BEM UI Tampung Mahasiswa yang Ingin Banding Biaya UKT
Reporter
Aisyah Amira Wakang
Editor
Imam Hamdi
Jumat, 26 Juli 2024 18:24 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Indonesia (UI) mengumumkan hasil penetapan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa baru jalur seleksi nasional berbasis tes atau SNBT pada Kamis sore, 25 Juni 2024. Tarif UKT kelas tertinggi UI tidak lebih tinggi dari tahun akademik 2023/2024. Penetapan tarif UKT mempertimbangkan kondisi sosio-ekonomi mahasiswa.
Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI mengimbau bagi mahasiswa yang merasa penetapan UKT-nya kurang objektif atau tidak sesuai dengan kondisi ekonomi, dapat mengisi formulir pengaduan dan survei melalui tautan bemui.link/PermasalahanBOPMahasiswa2024.
Staf BEM UI Departemen Adkesma, penanggung jawab masalah Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Riri Bernonia berujar akan ada pengumuman lanjutan terkait hasil banding mahasiswa. "Nanti akan ada pengumuman apakah banding disetujui atau tidak," ucapnya lewat pesan singkat WhatsApp pada Jumat, 26 Juli 2024.
Program itu mereka namai Merakitasa. Program tersebut dibuat guna menampung pengaduan bagi mahasiswa UI 2024 yang memiliki permasalahan dengan penetapan biaya pendidikan. BEM masih membuka survei tersebut hingga 31 Juli 2024.
Riri mengatakan sudah banyak mahasiswa baru yang mengisi survei tersebut. "Sejauh ini, untuk SNBP ada 315 orang yang melapor," kata dia.
Rata-rata mahasiswa yang mengisi form tersebut merasa penetapan UKT dari kampus tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi para mahasiswa.
Sebagai informasi, UI sempat mengajukan penetapan maksimal 5 kelompok UKT dan 4 kelompok IPI usai keputusan Permendikbudristek No. 2 Tahun 2024. Tahun sebelumnya, UI menetapkan 11 kelompok UKT yang berbeda di setiap rumpunnya yaitu sosial humaniora atau Soshum dan Sain Teknologi (Saintek).
Namun, Kepala Biro Humas UI Amelita Lusia, mengatakan UI telah mengajukan kembali tarif UKT dan IPI Tahun Akademik 2024/2025 kepada Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Dikristek) pada 5 Juni 2024, usai keputusan pembatalan dari Mendikbudristek Nadiem Makarim soal kenaikan UKT tahun akademik 2024/2025.
"Proses ini berlangsung sangat dinamis dengan mempertimbangkan berbagai masukan, saran, dan pengaduan yang ditujukan kepada UI," ucap Melita dikutip dari laman resmi UI pada Jumat, 16 Juli 2024.
Besaran UKT dan IPI berbeda antar jurusan. Berdasarkan keputusan terbaru, UI tetap mengelompokkan UKT sebanyak 11 golongan. Pada golongan 1 dan 2 besarannya sama bagi mahasiswa program sarjana, pendidikan vokasi, jalur SNBP, SNBT, dan mandiri. Sementara golongan 3 ke atas besarannya berbeda-beda.
Pilihan editor: MUI Sudah Kaji Pemanfaatan Sumber Daya Alam sebelum Ada Izin Tambang Ormas