Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp 300 Juta, Iphone, dan Mobil Porsche Disita

Jumat, 26 Juli 2024 08:14 WIB

KPK menyerahkan satu unit Porsche yang disita dari pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor pada Jumat dini hari (26/7/2024). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap seseorang pria di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang mengaku sebagai pegawai KPK. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pria itu berinisial YS dilaporkan telah memeras pegawai di pemerintahan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Benar, ditangkap hari ini, Kamis, 25 Juli 2024," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Tessa mengatakan, penangkapan itu bermula dari laporan seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor. Pejabat itu, kata Tessa, mengadu karena diperas oleh seseorang yang mengaku pegawai KPK.

"Dari laporan itu penyelidik, penyidik, dan inspektorat bergerak ke Kabupaten Bogor untuk memastikan," kata Tessa.

Tessa mengatakan, YS ditangkap saat sedang berada di rumah makan Mang Kabayan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sekitar pukul 13.30 WIB, bersama lima orang lainnya.

Advertising
Advertising

"Yang diamankan enam orang tetapi yang diduga mengaku pegawai KPK hanya satu orang," kata Tessa.

Tessa melanjutkan, tim langsung membawa keenam orang itu untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Dalam penangkapan itu disita uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit Iphone, dan satu unit kendaraan merk Porsche warna putih bernopol B 1556 XD.

"Didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," kata Tessa.

Tessa mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan itu kepada Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Atas kejadian ini KPK mengimbau kepada seluruh masyarakat apabila ada pihak-pihak yang meminta sejumlah uang, barang atau lainnya untuk dapat melaporkan hal tersebut kepada kami maupun aparat penegak hukum setempat," kata Tessa. "KPK tidak pernah dalam melakukan kegiatan meminta uang."

Dilansir dari Antara, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB. YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas.

YS kemudian dibawa petugas meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan kendaraan berwarna hitam dan pelat dinas Polri VIII 15-30.

ADE RIDWAN YANDWIPUTRA | ANTARA

Pilihan Editor: Peras Pejabat Kabupaten Bogor, Pegawai KPK Gadungan Ditangkap

Berita terkait

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

2 jam lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

5 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

6 jam lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Perluas Layanan Komunikasi iPhone, Apple Investasi Rp 23,5 Triliun ke Perusahaan Satelit Globalstar

7 jam lalu

Perluas Layanan Komunikasi iPhone, Apple Investasi Rp 23,5 Triliun ke Perusahaan Satelit Globalstar

Apple mengumumkan investasi senilai US$ 1,5 miliar ke perusahaan satelit Globalstar untuk memperluas layanan komunikasi iPhone.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

8 jam lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

1 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

1 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

1 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya