5 Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013

Reporter

Andika Dwi

Kamis, 25 Juli 2024 13:13 WIB

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memberlakukan Kurikulum Merdeka sebagai kurikulum nasional sejak Rabu, 27 Maret 2024. Ketetapan itu tertuang dalam Peraturan Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum untuk Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Lantas, apa perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013 (K-13)?

Perbedaan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013


Melansir laman Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, terdapat lima faktor yang membedakan antara Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum 2013. Berikut daftarnya:

1. Kerangka Dasar


K-13 dirancang dengan landasan utama sebagai tujuan sistem pendidikan nasional dan standar nasional pendidikan. Sementara Kurikulum Merdeka dirancang sebagai landasan utama bagi sistem pendidikan nasional, standar nasional pendidikan, dan pengembangan Profil Pelajar Pancasila pada peserta didik.

Advertising
Advertising

2. Kompetensi yang Dituju


Kurikulum 2013 memiliki kompetensi dasar (KD) berupa lingkup dan susunan yang diklasifikasikan pada empat kompetensi inti (KI), meliputi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan.

Sementara Kurikulum Merdeka mempunyai capaian pembelajaran bagi pendidikan anak usia dini (PAUD) yang dinyatakan dalam paragraf yang menyatakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk meraih, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi anak usia dini dalam nilai agama dan moral, perkembangan dan identitas diri, serta kompetensi numerasi, literasi, sains, rekayasa, teknologi, dan seni.

Kemudian, capaian pembelajaran bagi peserta didik sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), atau sederajat dinyatakan dalam paragraf yang menyatakan pengetahuan, sikap, dan keterampilan untuk meraih, menguatkan, dan meningkatkan kompetensi.

3. Struktur Kurikulum


Pada K-13, jam pelajaran PAUD diatur selama 900 menit per minggu, sedangkan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur per minggu. Adapun pengaturan alokasi waktu pembelajaran peserta didik jenjang pendidikan dasar hingga menengah dilakukan secara rutin setiap minggu di setiap semester oleh sekolah, sehingga siswa akan menerima hasil penilaian setiap mata pelajaran di setiap semester.

Sementara itu, struktur Kurikulum Merdeka dibagi menjadi dua kegiatan pembelajaran utama, yaitu pembelajaran rutin atau reguler yang merupakan kegiatan intrakurikuler dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila. Khusus jenjang SMK, struktur kurikulum dibagi menjadi dua, meliputi kelompok mata pelajaran umum dan kelompok mata pelajaran kejuruan.

Jam pelajaran bagi PAUD sesuai dengan ketentuan Kurikulum Merdeka juga diatur 900 menit per minggu. Sedangkan jam pelajaran di SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat diatur setiap tahun. Sekolah dasar hingga menengah dapat mengatur alokasi waktu pembelajaran secara fleksibel untuk mencapai jumlah jam pelajaran yang ditetapkan.

4. Pembelajaran


Dari sisi pembelajaran, Kurikulum 2013 memiliki pendekatan saintifik. Sementara Kurikulum Merdeka untuk jenjang PAUD, sekolah dapat mengimplementasikan berbagai bentuk pendekatan pembelajaran.

Kemudian, pembelajaran Kurikulum Merdeka khusus jenjang sekolah dasar hingga menengah terdiri dari dua, yaitu menguatkan pembelajaran terdiferensiasi sesuai dengan tahap capaian siswa serta paduan antara pembelajaran intrakurikuler (sekitar 70-80 persen jam pelajaran) dan kokurikuler melalui proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila (sekitar 20-30 persen jam pelajaran).

5. Penilaian


Penilaian pada K-13 bagi peserta didik PAUD dilakukan dengan pencatatan penilaian proses dan hasil belajar perkembangan siswa yang dimasukkan ke dalam format ringkasan penilaian mingguan atau bulanan untuk dibuat kesimpulan sebagai basis laporan perkembangan siswa kepada orang tua.

Berikutnya, pada peserta didik SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat dilakukan penilaian formatif dan sumatif oleh guru yang berfungsi untuk memantau perkembangan dan hasil belajar, serta mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar secara berkesinambungan. Selain itu, menguatkan pelaksanaan penilaian autentik pada setiap mata pelajaran serta menilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Sementara itu, penilaian pada Kurikulum Merdeka pada siswa PAUD dilakukan dengan cara pelaporan tertulis minimal enam bulan sekali kepada orang tua yang berisi deskripsi kemajuan capaian pembelajaran anak. Selain itu, laporan juga dapat dilakukan dengan komunikasi lisan dengan orang tua.

Kemudian, penilaian untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK, atau sederajat berupa penguatan asesmen formatif dan penggunaan hasil asesmen untuk merancang pembelajaran sesuai dengan tahap capaian siswa. Penilaian juga termasuk penguatan penilaian autentik, khususnya dalam proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila serta tidak ada pemisahan nilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

MELYNDA DWI PUSPITA

Pilihan Editor: Apa itu Kurikulum Merdeka Sebagai Kurikulum Nasional? Ini Penjelasannya

Berita terkait

Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

5 hari lalu

Pendaftaran CPNS Ditutup Kecuali di 2 Kementerian, Pendaftar Tembus 3,8 Juta

Penerimaan lamaran CPNS Kemendikbudristek akan ditutup pada 13 September 2024, dan di Kemenag akan ditutup pada 14 September 2024.

Baca Selengkapnya

ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

7 hari lalu

ITB Berlakukan Kurikulum Baru, Mahasiswa Merdeka Memilih Mata Kuliah

Mulai tahun ini, mahasiswa ITB dapat mengambil satuan pelajaran di luar dari bidang studi yang sedang ditempuh.

Baca Selengkapnya

Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

7 hari lalu

Ini Kritik Eks Wakil Presiden JK kepada Menteri Nadiem Makarim

Eks Wakil Presiden JK menilai Menteri Nadiem Makarim tidak punya pengalaman dalam dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

8 hari lalu

Jusuf Kalla Kritik Kinerja Mendikbud Nadiem Makarim: Tak Cukup Pengalaman Pendidikan

Jusuf Kalla menyampaikan kritik terhadap kinerja Mendikbud Nadiwm Makarim.

Baca Selengkapnya

Inovasi Ini Bikin Orang Indonesia Masuk Daftar 100 Figur Berpengaruh Bidang AI versi Majalah TIME

10 hari lalu

Inovasi Ini Bikin Orang Indonesia Masuk Daftar 100 Figur Berpengaruh Bidang AI versi Majalah TIME

Endang Aminudin Aziz mengembangkan revitalisasi bahasa daerah sejak 2021. Inovasinya kemudian dilirik oleh Majalah Time.

Baca Selengkapnya

Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

10 hari lalu

Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp 26,44 Triliun untuk Tahun Depan

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk tahun 2025

Baca Selengkapnya

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

21 hari lalu

Pilar Penting Merdeka Belajar: Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi Guru

Dengan status ASN PPPK, para guru kini memiliki akses terhadap berbagai fasilitas dan tunjangan yang sebelumnya sulit dijangkau, sehingga kehidupan mereka dan keluarganya menjadi lebih terjamin.

Baca Selengkapnya

Gereja Puhsarang di Kediri Resmi Menjadi Cagar Budaya Nasional

22 hari lalu

Gereja Puhsarang di Kediri Resmi Menjadi Cagar Budaya Nasional

Kemendikbudristek tetapkan Gereja Puhsarang di Kediri, Jawa Timur, sebagai cagar budaya bidang struktur. Gereja tua ini warisan Belanda.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek Gelar Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan, Penyusutan Organisasi Jadi Bahasan

27 hari lalu

Kemendikbudristek Gelar Sarasehan Nasional Penghayat Kepercayaan, Penyusutan Organisasi Jadi Bahasan

Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek memfasilitasi kegiatan sarasehan nasional bagi kelompok penghayat dan masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: Kemah Budaya Kaum Muda, Upaya Kaum Muda Dalam Pelestarian Kebudayaan

28 hari lalu

Kemendikbudristek: Kemah Budaya Kaum Muda, Upaya Kaum Muda Dalam Pelestarian Kebudayaan

Kemendikbudristek menyelenggarakan seminar inspiratif bertajuk "Upaya Kaum Muda dalam Melestarikan Kebudayaan Indonesia melalui inovasi KBKM: Website Borobudurside dan Aplikasi Rangkanada", Senin, 19 Agustus 2024, Jakarta

Baca Selengkapnya