Disdik DKI soal DPRD Minta Semua Guru Honorer Diangkat KKI: Pemakaian Anggaran Pendidikan Sudah Melebihi Batas
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Eko Ari Wibowo
Rabu, 24 Juli 2024 16:48 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Dinas Pendidikan atau Disdik DKI Jakarta, Indra Ariesto, mengatakan anggaran pendidikan hanya ditetapkan 20 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sehingga pengangkatan 4.127 guru honorer dalam kontrak kerja Individu atau KKI sulit dilakuan.
Pernyataan Indra tersebut merespons permintaan Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak yang meminta semua guru yang statusnya masih honorer diangkat KKI. Jhonny tidak setuju karena kebijakan cleansing, kuota perekrutan hanya 1.700 orang saja.
"Sesuai amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 31 ayat 4 dan UU Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan alokasi anggaran sebesar 20 persen dari APBD dan saat ini penggunaan sudah melebihi," kata Indra kepada Tempo melalui pesan singkat pada Rabu, 24 Juli 2024.
Soal usulan proses pengangkatan tidak perlu lewat seleksi, menurut Indra hal itu mustahil untuk dilakukan.
"Dinas pendidikan ingin memastikan bahwa guru yang ada di DKI Jakarta berkualitas baik sesuai dengan prinsip Jakarta Kota Global. Sehingga seleksi diperlukan untuk memastikan kualifikasi dan kriteria sesuai dengan apa yang dibutuhkan," ujarnya.
Sebelumnya, Jhonny meminta proses pengangkatan guru honorer lewat kontrak kerja individu (KKI), tidak perlu melalui tes yang panjang. Sebab, kata Jhonny, mereka sudah terbukti mengajar bertahun-tahun.
"Enggak usah, ngapain tes. Mereka sudah ngajar kok. Berarti kalau mereka diterima mengajar sudah punya pengalaman," kata Jhonny dihubungi melalui telepon pada Selasa malam, 23 Juli 2024.
Dia mengatakan itu merespons soal rencana Dinas Pendidikan mencari solusi nasib guru honorer yang terkena kebijakan cleansing atau pemutusan kontrak sepihak.
Dinas Pendidikan berencana membuka 1.700 kuota pendaftaran KKI pada Agustus 2024. Padahal jumlah guru honorer di Jakarta saat ini 4.127 orang. Sisanya 2.427 diminta ikut mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan kuota 1.900 orang. Mereka akan bersaing dengan guru diseluruh Indonesia. Kemudian sisanya lagi diminta mempersiapkan diri untuk pendaftaran tahun depan.
Jhonny menyatakan rencana itu terlalu ribet, karena anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD 2024 dianggap cukup untuk mengangkat 4.127 guru honorer jika penggajiannya berdasarkan upah minimum provinsi atau UMP. Pada 2024 UMP Jakarta saat ini sekitar Rp 5,06 juta. Alasan Jhonny meminta semua guru honorer diangkat langsung karena akan terjadi penumpukan dengan lulusan baru nantinya. Padahal guru yang pensiun juga banyak.
"Anggaran kita (Jakarta) cukup sebesar Rp 81,7 triliun. Ini tinggal bagaimana cara Dinas Pendidikan menyakinkan pimpinannya saja," ujarnya.
Sejauh ini, kata Jhonny, alokasi APBD DKI Jakarta didominasi untuk sektor kesehatan dan pendidikan. Menurut dia, untuk dana-dana hibah bisa dialokasikan untuk menutup dana pengangkatan guru honorer. "Karena kasihan banget guru-guru Jakarta ini digaji berdasarkan kebaikan kepala sekolah. Masak ada yang Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, Rp 1 juta atau Rp 1,5 juta," ujarnya.
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta seharusnya menjadi teladan yang baik untuk daerah lain karena APBD-nya tertinggi, sehingga harus diikuti dengan kesejahteraan guru yang terjamin. "Jadi memang kontrak guru honorer dihilangkan," ucapnya.
PIlihan Editor: 15 Guru Honorer Terdampak Cleansing Belum Bisa Mengajar Lagi