Panggil Mahasiswa yang Demo Isu Korupsi, Rektor UPN Veteran Jakarta Bilang Cuma Menasihati
Reporter
Aisyah Amira Wakang
Editor
Amirullah
Minggu, 21 Juli 2024 10:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPN Veteran Jakarta) Anter Venus membenarkan adanya pemanggilan kepada beberapa mahasiswanya karena menggelar demonstrasi yang ia nilai melanggar etika. Pemanggilan itu terjadi pada pertengahan Juli 2024.
"Kami hanya mau menasehati. Baik saya maupun dosen-dosen lain, enggak usah lah demo seperti itu, enggak pas. Kalian punya aspirasi apa? Datang kasih datanya, kami eksekusi. Sudah gitu aja sebetulnya," ucap dia saat ditemui di kampus UPN VJ, Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024.
Usai pemanggilan itu, Venus mengklaim kampus tidak memberikan sanksi apapun. Namun, kata dia, jika aksi yang melanggar etik terus berulang, dia tak segan memberi sanksi.
Pemanggilan kali ini, kata dia, hanya bertujuan agar mahasiswa merefleksikan diri. Secara norma, kata dia, mahasiswa tetap perlu menghormati orang yang lebih tua, termasuk dosen. "Kami perlu memberi feedback, mungkin jiwanya muda tapi tetap harus kami kasih tahu," ujarnya.
Dilansir dari instagram resmi Bem UPN VJ, demonstrasi itu berlangsung pada Kamis, 13 Juni 2024. Aksi itu guna merespons berita soal ditetapkannya dua orang tersangka korupsi pembangunan salah satu gedung di UPN VJ. Berdasarkan video yang beredar, mereka menggelar beberapa spanduk di depan lobby kampus dan membakar ban hingga asap membumbung tinggi.
Tak lama kemudian, rektor dan tenaga pendidik keluar untuk berdialog. Mahasiswa kemudian melayangkan uang palsu dihadapan mereka. Terlihat juga mahasiswa merokok. Padahal ada aturan yang melarang mahasiswa UPN merokok di area kampus.
Petugas keamanan mencoba memadamkan api yang membakar ban. Mahasiswa mulai ricuh dengan memprotes dan mendorong-dorong petugas. Dalam video juga terlihat mahasiswa berteriak dengan menyebutkan kata-kata kotor.
Venus mengklaim aksi itu melanggar norma sosial sebab dilakukan dengan tidak tertib. "Kami menilai demo itu kurang pas dengan standar kampus. Demo itu membutuhkan daya nalar, menyampaikan dengan cerdas, dengan didukung data, dialog, diskusi," kata dia.
Dia mengatakan pihaknya ia tak melarang mahasiswa untuk demo apalagi membatasi ruang berekspresi. Baik dosen dan mahasiswa, kata dia, kerap melakukan forum aspirasi mahasiswa.
Namun, untuk mengantisipasi kejadian serupa. Ia mengeluarkan surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh mahasiswa baru, agar mereka tidak terlibat dalam kegiatan unjuk rasa yang berorientasi memprovokasi mahasiswa dengan menghakimi, merusak, merendahkan, menghina, dan mencemarkan nama baik lembaga, pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, maupun sesama mahasiswa.
Tempo sudah mencoba menghubungi salah satu mahasiswa yang dipanggil oleh kampus sejak Senin, 15 Juli 2024. Namun, Ketua BEM UPN VJ Masita Marasabessy tak menjawab pesan dan telepon yang diajukan Tempo lewat WhatsApp. Hingga berita ini diterbitkan, Masita tak memberikan balasan.
Pilihan Editor: Demokrat Dukung Ahmad Riza Patria - Marshel Widianto di Pilkada Tangsel 2024