Pj Gubernur DKI Sebut Sudah Siapkan Solusi Guru Honorer yang Terdampak Kebijakan Cleansing
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Eko Ari Wibowo
Sabtu, 20 Juli 2024 22:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebut telah menyiapkan solusi perihal pemutusan kontrak guru honorer dalam kebijakan cleansing. Hal tersebut setelah ia menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan hari ini Sabtu 20 Juli 2024.
Heru mengaku pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberi wadah kepada guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan cleansing tersebut.
"Cleansing ini jangan diartikan memberhentikan buruk, tidak. Ini adalah memadankan data supaya benar-benar akurat," kata Heru usai menghadiri acara bangga berwisata Indonesia (BBWI) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Sabtu, 20 Juli 2024.
Menurut dia, hal itu penting dilakukan supaya guru honorer mendapatkan haknya dengan baik. Heru membenarkan ada setidaknya 4.000 guru honorer yang terdampak kebijakan ini. "Maka dari itu, hari ini dan siang ini saya rapat maraton dengan kepala Dibas Pendidikan dan pejabat terbatas," tuturnya.
Heru merespon mengenai 207 data aduan yang masuk ke Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) DKI Jakarta.
"Soal guru yang nonaktif akan kami data. Lantas mereka akan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan ilmunya," tuturnya.
Soal penempatannya tidak di sekolah sebelumnya, ia menyebut beberapa sekolah sudah memiliki banyak guru sehingga mereka kehilangan jam mengajarnya. "Kan ada target jam mengajarnya," ucapnya.
Selain itu, Heru menyatakan bakal memberikan rekomendasi kepada 4.000 guru itu untuk mendapatkan Dapodik dan membuka pendaftaran kontrak kerja individu atau KKI dengan kuota 1.700 pada Agustus 2024.
"Tolong manfaatkan ini sebaik-baiknya untuk bisa menjadi KKI melalui prosedur yang benar," ucapnya.
Dia menegaskan pemerintah daerah sebenarnya ingin pengajar mendapatkan haknya melalui mekanisme yang benar. Sementara untuk 2.300 guru honorer yang tidak terakomodir bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan kuota yang dibuka Kementerian, Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud) sebanyak 1.900. Namun, mereka akan bersaing dengan guru honorer lain di seluruh Indonesia. Heru juga menyarankan bagi mereka yang tidak lolos keduanya untuk mempersiapkan diri mendaftar pada 2025.
Sosialisasi mengenai kebijakan ini akan disampaikan pada Senin, 22 Juli 2024. "Saya akan kumpulkan Kepala Sekolah se-Jakarta supaya informasi ini tidak bias," ujarnya.
Heru meminta kepala sekolah untuk tidak melakukan perekrutan guru honorer lagi tanpa sepengetahuan Pemprov DKI Jakarta.
Pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin menjelaskan memang di DKI Jakarta kekurangan tenaga pengajar sekitar 7.000 orang. Dia membenarkan perekrutan kontrak kerja dengan pemerintah saat ini dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran.
"Jadi gini sebenarnya kekurangan guru kita sudah 7.000. Ya pasti tentunya seperti itu, kami juga melihat anggaran dan kebutuhan pemerintah pusat," tuturnya.
Pilihan Editor: Anggota DPR dan DPRD DKI Jakarta Kritik Kebijakan Cleansing Guru Honorer