Rektor UMS Copot 2 Dosen dalam Kasus Pelecehan Seksual terhadap Mahasiswa

Reporter

Septia Ryanthie

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 20 Juli 2024 11:40 WIB

Kepala Biro Rektorat UMS Anam Sutopo (kiri), Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna (tengah), dan Kabag Hukum, Layanan Persyarikatan & Umum Biro Rektorat Bambang Sukoco, menggelar konferensi pers di Gedung Siti Walidah UMS, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Juli 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Sukoharjo - Rektor Universitas Muhammadiyah Surakarta atau UMS, Sofyan Anif telah mengambil langkah tegas menyikapi laporan tentang dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswa yang dilakukan oleh dosen perguruan tinggi itu. Berdasarkan hasil investigasi terkait pelanggaran etik yang telah dilakukan oleh Tim UMS, ada dua dosen dicopot dari jabatannya.

Keputusan Rektor terkait sanksi yang dijatuhkan kepada dua dosen itu dituangkan melalui Surat Keputusan (SK) No:179 dan 180/IV/2024. SK diberlakukan per Kamis, 18 Juli 2024.

Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna mengemukakan kasus pelanggaran etik tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh staf edukatif UMS telah selesai diinvestigasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin.

"Atas dasar hasil investigasi itu, maka Rektor UMS memberikan keputusan sebagaimana SK No:179 dan 180/IV/2024, yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama, berupa diberhentikan sebagai dosen," ujar Sutrisna mewakili Sofyan Anif, saat menggelar konferensi pers di Gedung Siti Walidah UMS, Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Juli 2024.

UMS juga menindaklanjuti laporan kedua terkait kasus serupa berupa dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dosen lainnya. Menurut informasi yang dihimpun Tempo, dosen tersebut menduduki jabatan sebagai salah satu petinggi di UMS.

Advertising
Advertising

“Kemudian terkait kasus kedua, maka dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural, diberhentikan sebagai dosen, dan dialihstatuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun,” ungkap dia.

Sutrisna menyatakan Rektor beserta jajaran pimpinan UMD menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kejadian tidak terpuji yang melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Rektor dan segenap pimpinan UMS akan terus berkomitmen untuk menjadikan lingkungan kampus yang nyaman, aman, dan terus memberikan perlindungan terhadap harkat dan martabat perempuan, serta mencegah dari segala bentuk tindakan pelecehan seksual dalam bentuk apapun. Karena itu, dua dosen kami, yang terbukti melanggar telah dicopot,” ucap dia.

Lebih lanjut Sutrisna menambahkan Rektor UMS juga menginstruksikan kepada seluruh sivitas UMS untuk terus menebar nilai kebaikan, menjunjung tinggi nilai moralitas, dan menunjukkan perilaku uswah hasanah serta menjauhkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan moral, agama, dan hukum.

“Selain itu, kami mendorong kepada Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS untuk bekerja lebih masif dalam upaya pencegahan dan memberikan perlindungan khususnya bagi korban tindak pelecehan seksual,” katanya.

Dia menambahkan, Rektor UMS juga mengungkapkan bahwa segenap civitas UMS sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum, serta menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya.

“Rektor dan seluruh pimpinan UMS mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswa dan pihak-pihak yang secara adil dan berimbang telah memberikan perhatian khusus, sehingga UMS dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan menjunjung rasa keadilan,” ungkapnya.

Kepala Biro Rektorat UMS, Anam Sutopo, didampingi Kabag Hukum, Layanan Persyarikatan & Umum Biro Rektorat UMS, Bambang Sukoco, mengungkapkan bahwa Rektor juga menginstruksikan kepada seluruh civitas UMS, lanjutnya, untuk terus menebar nilai kebaikan, menjunjung tinggi nilai moralitas, dan menunjukkan perilaku uswah hasanah serta menjauhkan diri dari tindakan yang bertentangan dengan moral, agama dan hukum.

“Mendorong kepada Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS untuk bekerja lebih masif dalam upaya pencegahan dan memberikan perlindungan khususnya bagi korban tindak kekerasan seksual,” ucap dia.

Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan dosen UMS sebelumnya mencuat setelah viral unggahan di akun media sosial (medsos) Instagram, @dpn.ums lima hari lalu secara berturut-turut.

"Dosen Pembimbing Mesum," tulis akun tersebut seperti dikutip Tempo, Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam unggahan itu tertulis cerita seorang mahasiswa yang diduga menjadi korban pelecehan oleh dosen. Diceritakan tentang kronologi saat dosen itu diduga melakukan pelecehan. Tidak dituliskan tanggal peristiwa itu terjadi. Hanya disebutkan terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.00-11.00 WIB.

Berdasarkan cerita korban tersebut, dugaan pelecehan terjadi di rumah dosen pembimbing. Saat melakukan bimbingan skripsi, dosen tersebut meminta korban untuk memeluknya. Korban juga bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya.

Pilihan Editor: Pengacara Sebut Kemunculan Korban Tindak Asusila Hasyim Asy'ari ke Publik Sudah Konsultasi dengan Psikolog

Berita terkait

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

9 menit lalu

Update Kasus Perundungan di Binus School Simprug: Diduga Ada Kekerasan Fisik

Perundungan terjadi di Binus School Simprug, terdapat fakta baru bahwa korban juga diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual.

Baca Selengkapnya

Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

1 hari lalu

Diduga Terlibat Perdagangan Seks, Sean 'Diddy' Combs Ditangkap FBI

Musisi kenamaan Amerika Serikat, Sean 'Diddy' Combs sebagai bagian penyelidikan federal atas dakwaan terlibat dalam perdagangan seks.

Baca Selengkapnya

Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

2 hari lalu

Eks Produser Hollywood, Harvey Weinstein Hadapi Dakwaan Baru Tuduhan Pelecehan Seksual

Harvey Weinstein, mantan produser Hollywood, kembali didakwa oleh juri agung New York atas tuduhan pelecehan seksual baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

3 hari lalu

Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di Binus School Simprug, Kuasa Hukum Sekolah Ancam Lakukan Ini

Pihak Binus School Simprug menilai ada upaya pencemaran baik dalam laporan dugaan perundungan dan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

3 hari lalu

Satgas PPKS Unsoed Beberkan Modus Penipuan Tawaran Kerja yang Berujung pada Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa

Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual telah emetakan tiga modus utama pelaku untuk menjebak korban.

Baca Selengkapnya

Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

5 hari lalu

Geger Pelecehan di Panti Sosial, Kepolisian Malaysia Akan Panggil Yayasan GISB

Kepolisian Malaysia akan memanggil pucuk pimpinan panti sosial yang dikelola yayasan GISB.

Baca Selengkapnya

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

5 hari lalu

Tambahan Anggaran Rp 10,4 T di Kementerian Pendidikan untuk Kesejahteraan Guru-Dosen

Nadiem Anwar Makarim mengatakan tambahan anggaran Rp 10 triliun di Kementerian Pendidikan akan difokuskan pada peningkatan kesejahteraan guru-dosen.

Baca Selengkapnya

Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

5 hari lalu

Eks Rektor UP Edie Toet Tak Mau Bayar Pengacara Kasus Pecelehan Seksualnya, Faizal: Ngaku Orang Miskin

Kuasa hukum eks Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno kini dari kantor hukum eks Kapolda Metro Jaya Nugroho Djayusman, ND Solicitor.

Baca Selengkapnya

Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

6 hari lalu

Eks Rektor Universitas Pancasila Ganti Kuasa Hukum, Pengacara Korban Menduga Ada Intervensi

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan eks Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno, hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan.

Baca Selengkapnya

Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

7 hari lalu

Ratusan Anak-anak di Panti Sosial Malaysia Diduga Alami Kekerasan dan Pelecehan Seksual

Lebih dari 400 anak-anak dan remaja di panti sosial di Malaysia, yang dikelola GISB diduga mengalami pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya