SAFEnet Ajukan Keberatan Akibat Peretasan Pusat Data Nasional

Jumat, 19 Juli 2024 16:28 WIB

Aliansi Keamanan Siber untuk Rakyat (Akamsi) melakukan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. Dalam aksinya mereka menuntut Menkominfo Budi Arie untuk mundur dari jabatannya menyusul jebolnya Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), mengakhiri pembatasan dan pemblokiran informasi, serta represi digital lainnya terkait pelanggaran hak asasi manusia di Papua, dan membahas kembali RUU KKS (Keamanan dan Ketahanan Siber) dengan menjamin pelibatan secara bermakna masyarakat sipil. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) melayangkan surat keberatan administratif kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Sandi Negara (BSSN), hari ini. SAFEnet meminta pertanggungjawaban kedua lembaga akibat peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2.

"Kami melanjutkan langkah konkrit sebagai masyarakat sipil untuk meminta pertanggungjawaban pemerintah atas serangan siber PDNS 2," kata Direktur Eksekutif SAFEnet, Nenden Sekar Arum, saat ditemui di kantor Kementerian Komunikasi, Jumat, 19 Juli 2024.

Sebelum mengajukan surat keberatan, SAFEnet lebih dulu bersurat ke Kementerian Komunikasi untuk meminta informasi publik ihwal layanan publik yang terdampak serangan siber tersebut. SAFEnet juga membuka pos pangaduan kepada masyarakat yang terimbas peretasan PDNS 2 itu.

Nenden menyebut, organisasinya menerima 60 aduan dari masyarakat terdampak. Dari pengaduan itu mereka mengetahui bawah terdapat 12 layanan publik yang dilaporkan tidak bisa diakses sejak peretasan terhadap Pusat Data Nasional.

Menurut dia, para pengadu mengaku menderita kerugian akibat serangan siber tersebut. Misalnya, ada masyarakat kehilangan potensi tender bernilai ratusan juta rupiah serta sebagian masyaraka kehilangan kesempatan memperoleh beasiswa.

Advertising
Advertising

Pusat Data Nasional diretas sejak 20 Juni lalu. BSSN menyebut virus yang menyerang Pusat Data Nasional ini berupa serangan ransomware LockBit 3.0 –jenis malware yang menyerang sistem data. Satu buulan setelah peretasan, BSSN dan Kementerian Komunikasi belum juga dapat memulihkan sepenuhnya Pusat Data Nasional tersebut.

Sesuai dengan data Kementerian Komunikasi pada 2023, terdapat 347 instansi pemerintah daerah dan pusat yang menggunakan layanan Pusat Data Nasional Sementara. Sebanyak 73 di antaranya merupakan kementerian dan lembaga negara. Sisanya adalah instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota.

Namun, Kementerian Komunikasi da BSSN tak pernah mengungkap jenis layanan publik yang terdampak serangan siber tersebut. Hanya Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan Pemerintah Kabupaten Dumai yang secara terbuka mengungkapkan layanan digital mereka terganggu akibat peretasan terhadap Pusat Data Nasional.

Sabtu pekan lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa pemerintah sudah dapat memulihkan 86 layanan per 12 Juli 2024. Layanan itu berasal dari 16 tenant, di antaranya layanan beasiswa yang dikelola Kementerian Pendidikan, layanan perizinan, serta layanan informasi dalam bentuk portal.

Pilihan Editor : Dana Besar Pusat Data Nasional Tanpa Fasilitas Cadangan Data

Berita terkait

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

4 jam lalu

Buruh Ungkap Gaji Perusahaan di Bawah UMR Dijerat dengan Pasal UU ITE yang Sudah Tidak Berlaku

Septia Dwi Pertiwi, buruh perusahaan harus mendekam di penjara gara-gara mengungkap gaji di bawah UMR. Dijerat pasal UU ITE yang tidak berlaku.

Baca Selengkapnya

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

9 jam lalu

Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Diretas, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

5 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

5 hari lalu

Catatan Legislator Golkar buat Pemerintahan Prabowo Tentang Kementerian Komunikasi

Politikus Golkar meminta permasalahan di Kementerian Komunikasi menjadi catatan pemerintahan Prabowo mendatang. Peretasan PDNS dan maraknya judi onlin

Baca Selengkapnya

Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

7 hari lalu

Profil Indodax, Situs Trading Kripto yang Gelar Giveaway saat Terjadi Dugaan Peretasan

Mengenal Indodax, platform jual-beli aset kripto yang diduga mengalami peretasan dengan kerugian Rp 280 miliar.

Baca Selengkapnya

Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

7 hari lalu

Ikut Pantau Perkembangan Investigasi, Bappebti Imbau Nasabah Indodax Tetap Tenang dan Tidak Khawatir

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengimbau nasabah Indodax untuk tetap tenang dan tidak khawatir terkait dugaan peretasan yang beredar.

Baca Selengkapnya

Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

7 hari lalu

Bappebti Panggil Indodax Buntut Kasus Dugaan Peretasan

Indodax tengah melakukan penutupan sistem secara menyeluruh untuk memastikan semua sistem beroperasi dengan baik.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

7 hari lalu

Tanggapi Dugaan Peretasan, CEO Indodax: Saldo Member Aman 100 Persen

Menanggapi dugaan peretasan, pihak Indodax mengklaim saldo member mereka aman 100 persen.

Baca Selengkapnya

Jaringan Wi-Fi hingga Port USB, 7 Hal yang Bisa Membahayakan Ponsel saat Menginap di Hotel

11 hari lalu

Jaringan Wi-Fi hingga Port USB, 7 Hal yang Bisa Membahayakan Ponsel saat Menginap di Hotel

Wisatawan juga perlu mengetahui potensi risiko pencurian data ketika menggunakan fasilitas seperti Wi-Fi dan port USB yang ada di hotel.

Baca Selengkapnya

CPNS 2024: Simak Syarat Pelamar Formasi Umum CPNS BSSN

16 hari lalu

CPNS 2024: Simak Syarat Pelamar Formasi Umum CPNS BSSN

Pelamar CPNS 2024 BSSN harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

Baca Selengkapnya