Amnesty Internasional: RUU TNI Harus Hapus Kewenangan Tentara Lakukan Penegakan Hukum

Kamis, 18 Juli 2024 19:26 WIB

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyoroti Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) yang berpotensi mengandung banyak persoalan fundamental. Usman menegaskan yang seharusnya dilakukan dalam RUU ini adalah menghapus kewenangan TNI dalam melakukan penegakan hukum.

"Itu ada di Pasal 9 (UU TNI). Yang dimaksud dengan menegakkan hukum adalah termasuk memberi peringatan, membuat laporan, sampai dengan melakukan penangkapan. Itu masalah besar. Jadi sekarang TNI dan Polri sebenarnya dikembalikan ke format ala ABRI dulu," kata Usman kepada Tempo usai acara pertemuan nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) bertema "Navigasi Masyarakat Sipil Menghadapi Krisis Demokrasi" di Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024.

Usman juga menyoroti bahaya Pasal 47 RUU TNI yang akan memperluas peran prajurit aktif di jabatan sipil. Menurut Usman, kewenangan ini menciptakan dwifungsi baru bagi tentara di level birokrasi sipil.

"Istilah penempatan anggota TNI di dalam kantor-kantor tertentu di dalam pemerintahan, itu diganti dengan kementerian dan lembaga," katanya.

Usman menjelaskan fungsi-fungsi yang dicampuradukkan antara pertahanan dan non-pertahanan ini membuat kewenangan tentara menjadi abu-abu. TNI kini dikhawatirkan bisa masuk ke ranah non-pertahanan, seperti diplomasi militer, penanganan terorisme, narkoba, hingga pangan.

Advertising
Advertising

"Kalimatnya dibuat positif, seolah-olah itu wajar-wajar saja. Tapi itu mengaburkan struktur hierarki di dalam demokrasi, yaitu TNI hanya alat dari otoritas sipil," jelas Usman.

Usman juga menyoroti RUU Polri yang membuat Polri menjadi semacam lembaga super body yang mengurusi segala hal, termasuk ruang siber dan media massa.

“RUU TNI dan RUU Polri harus dihentikan pembahasannya, sampai ada semacam pembahasan yang meluas dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna,” kata Usman.

Pilihan editor: Durasi Pembahasan RUU TNI Terbatas, Imparsial Khawatir Transaksional

Berita terkait

20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama

9 hari lalu

20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama

Pada 7 September 2024, menandai dua dekade pembunuhan Munir Said Thalib, aktivis yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

13 hari lalu

Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

Amnesty International Indonesia berharap kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menyoroti kondisi di Tanah Papua yang berkecamuk konflik.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Usman Hamid: Perjuangan ke Depan Makin Berat

16 hari lalu

Peringatan Hari Anti-Penghilangan Paksa Internasional di Fisip Unair, Usman Hamid: Perjuangan ke Depan Makin Berat

Usman Hamid melihat perjuangan mencari keadilan atas kasus penghilangan paksa 13 aktivis prodemokrasi pada 1998 ke depan makin berat.

Baca Selengkapnya

DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Usulan KY, Begini Kata Amnesty International Indonesia

17 hari lalu

DPR Tolak Semua Calon Hakim Agung Usulan KY, Begini Kata Amnesty International Indonesia

Komisi hukum DPR menolak menjalankan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap sembilan calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc.

Baca Selengkapnya

Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

18 hari lalu

Aksi Massa di Bandung Masih Berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, Serukan Rakyat Gugat Negara

Aksi massa dari berbagai elemen masyarakat masih berlanjut di Gedung DPRD Jawa Barat, mereka menyerukan "Rakyat Gugat Negara".

Baca Selengkapnya

DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

21 hari lalu

DPR Belum Terima DIM pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR belum menerima daftar inventarisasi masalah dari pemerintah untuk Rancangan Undang-Undang atau RUU TNI dan RUU Polri.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

21 hari lalu

Baleg DPR Putuskan Tunda Pembahasan RUU TNI dan Polri

Baleg DPR memutuskan menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri. Pembahasan akan dilanjutkan di DPR periode berikutnya.

Baca Selengkapnya

Aksi Kawal Putusan MK, Usman Hamid Beberkan Dosa-dosa Jokowi

25 hari lalu

Aksi Kawal Putusan MK, Usman Hamid Beberkan Dosa-dosa Jokowi

Usman Hamid beberkan dosa-dosa Jokowi dalam aksi kawal putusan MK di depan gedung Mahmakah Konstitusi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Sebelumnya Mohon Maaf di Zikir Kebangsaan

30 hari lalu

Jokowi Minta Maaf di Sidang Tahunan MPR, Sebelumnya Mohon Maaf di Zikir Kebangsaan

Presiden Jokowi minta maaf saat pidato di Sidang Tahunan MPR, sebelumnya ia pernah mohon maaf di acara Zikir Kebangsaan. Maaf untuk apa?

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf, Amnesty International Indonesia: Pidato Kosong

31 hari lalu

Jokowi Minta Maaf, Amnesty International Indonesia: Pidato Kosong

Amnesty International Indonesia menyebut pidato Jokowi yang memintaa maaf merupakan pidato kosong. Jokowi justru tak menjelaskan kesalahannya.

Baca Selengkapnya