Jubir PDIP Sebut Gibran akan Bantu Kaesang Maju di Pilkada Jakarta usai Mengundurkan Diri dari Solo
Reporter
Savero Aristia Wienanto
Editor
Imam Hamdi
Kamis, 18 Juli 2024 18:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Cyril Raoul Hakim alias Chico Hakim merespons pengunduran diri Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta dan kepindahannya ke Jakarta. Dia menduga bahwa ada motif politik dalam pengunduran Gibran itu.
Chico berpendapat bahwa langkah Gibran itu berhubungan dengan upaya pencalonan adik bungsunya, Kaesang Pangarep, di Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Jakarta. Sebab, Chico menilai semua yang dilakukan politikus mempunyai maksud dan tujuan tertentu.
"Mungkin saja Gibran berencana untuk berkampanye di pilkada-pilkada agar mendukung calon yang didukung Koalisi Indonesia Maju atau bahkan adiknya sendiri," kata Chico dalam pesan suara yang diterima Tempo melalui aplikasi WhatsApp, Kamis, 18 Juli 2024.
Chico menilai strategi Gibran itu merupakan hal yang wajar dilakukan dalam berpolitik. Dia menyarankan agar Gibran jujur dan terbuka kepada publik ihwal motif politik dalam pengunduran dirinya itu.
"Justru itu lebih terhormat. Dengan begitu, yang bersangkutan bisa mengatakan bahwa untuk menghindari konflik kepentingan maka beliau mundur," ujarnya.
Sebaliknya, Chico menyampaikan, jika tidak mau terlibat dalam pilkada, maka Gibran seharusnya tidak mundur dari jabatan Wali Kota Solo. Dia pun menilai bahwa pengunduran diri Gibran sudah terlambat.
"Sudah tidak ada substansinya kalau mundur sekarang. Bahkan, lebih baik tetap berada pada posisinya untuk menyelesaikan tugas-tugasnya semaksimal mungkin," tuturnya.
Lebih lanjut, Chico juga membandingkan pengunduran diri Gibran dengan Mahfud Md yang melepaskan jabatannya sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ketika menjadi calon wakil presiden. Menurut Chico, Gibran seharusnya mundur sejak mendaftarkan diri dalam pemilihan presiden (Pilpres).
"Prof Mahfud memilih mundur karena itu yang sesuai dengan etika dan norma," ucapnya.
Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka buka suara perihal pertimbangannya memilih mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029 pada 20 Oktober mendatang. Ia mengakui pengajuan pengunduran diri tersebut atas dasar pertimbangannya sendiri.
"Karena saya ada tugas-tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," ujar Gibran ketika ditemui wartawan di Kantor DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, seusai menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Pimpinan DPRD Kota Solo, Selasa, 16 Juli 2024.
Ia membantah saat ditanya apakah tugas-tugas yang harus diselesaikan sebelum pelantikannya itu ada hubungannya dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Sesuai tahapan Pilkada Serentak yang ditetapkan KPU RI, masa kampanye dijadwalkan mulai 25 September hingga 23 November 2024.
SEPTIA RYANTHIE
Pilihan editor: Ahmad Luthfi Jadi Prioritas Golkar di Pilgub Jateng, tapi Belum Final