TNI Sebut Prajurit Militer Tetap Bayar Pajak dan Retribusi jika Diperbolehkan Berbisnis

Kamis, 18 Juli 2024 17:36 WIB

Ada agenda terselubung di balik rencana penghapusan larangan berbisnis bagi prajurit TNI.

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana penghapusan larangan berbisnis untuk prajurit TNI muncul dalam usulan revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kepala Pusat Penerangan atau Kapuspen TNI, Brigadir Jenderal Nugraha Gumilar menyatakan, prajurit militer yang berbisnis tetap akan mengikuti aturan.

Dia menyebut, bahwa tidak akan ada perbedaan ataupun pengecualian antara prajurit TNI dan masyarakat sipil dalam menjalankan bisnisnya. "Contoh bayar pajak, harus bayar retribusi atau kewajiban lainnya," katanya saat dihubungi, Kamis, 18 Juli 2024.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu khawatir dengan penghapusan larangan berbisnis untuk prajurit militer tersebut. Adapun pasal itu termuat dalam Pasal 39 UU TNI.

Menurut dia, kekuatan yang dimiliki TNI itu tidak bakal menjadi privilese bagi prajurit militer yang berbisnis. Sebab, ia menilai, cara-cara seperti itu sudah tidak lagi relevan di masa sekarang.

"Mentang-mentang tentara dengan kekuatannya tidak mau bayar ini dan itu. Jadi tidak perlu khawatir," ujarnya.

Advertising
Advertising

Ia mengungkapkan, prajurit TNI yang berbisnis itu hanya sebagai pekerjaan sampingan. Nugraha menyebut, prajurit tetap akan profesional menjalankan tugasnya sebagai tentara.

Wacana penghapusan larangan berbisnis bagi TNI ini muncul melalui surat dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. Usulan ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda Kresno Buntoro dalam Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan TNI pada 11 Juli lalu.

Adapun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui revisi UU TNI menjadi inisiatif DPR. Namun, pembahasan antara pemerintah dan dewan soal ini belum dimulai.

Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menilai pencabutan larangan berbisnis bagi prajurit TNI merupakan usulan yang salah. Menurut dia, usulan itu justru kembali menghidupkan format militer era orde baru.

"Penghapusan (larangan berbisnis) juga akan berdampak pada melemahkan profesionalisme TNI," ucap Gufron kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.

Menurut dia, hakikat TNI ialah sebagai institusi yang dipersiapkan untuk menghadapi peperangan. Termasuk menghadapi ancaman militer dari luar. Karena alasan itu, prajurit TNI semestinya harus profesional ada tugasnya.

"Jika mereka dibolehkan berbisnis, mereka akan disibukkan dengan urusan non-pertahanan dan dampaknya menurunkan profesionalisme," katanya.

Pilihan editor: Janji Kementerian Pendidikan Agar Dosen PPPK Segera Jadi PNS

Berita terkait

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

8 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

2 hari lalu

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

2 hari lalu

Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?

Baca Selengkapnya

KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

2 hari lalu

KSAD Maruli Imbau Prajurit TNI Hindari Gaya Hidup Mewah

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak meminta para prajurit TNI AD untuk menghindari gaya hidup mewah.

Baca Selengkapnya

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

3 hari lalu

Permintaan Jokowi kepada Menteri dan Pejabat TNI-Polri Sebelum Pensiun

Presiden Jokowi meminta anggota kabinetnya membuat aturan yang mendukung program Prabowo.

Baca Selengkapnya

Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

3 hari lalu

Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya

Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

4 hari lalu

Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?

Baca Selengkapnya

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

4 hari lalu

KSAD Sebut Pembentukan Angkatan Siber TNI Dilanjutkan di Era Prabowo

KSAD mengatakan pembentukan Angkatan Siber TNI sudah pasti terjadi.

Baca Selengkapnya

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

4 hari lalu

Alasan Jokowi Beri Arahan TNI-Polri di Istana IKN

Presiden Jokowi mengundang para pejabat di lingkungan TNI dan Polri ke IKN hari ini. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya