KPK Sidik Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, Wali Kota Hevearita Pernah Bilang Begini

Reporter

Antara

Kamis, 18 Juli 2024 08:59 WIB

Pelaksana Tugas Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa disapa Mbak Ita.

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah, Rabu, 17 Juli 2024.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menegaskan bahwa langkah pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab seluruh masyarakat melalui penanaman habitus antikorupsi sejak dini dalam keluarga.

"Kami berharap masyarakat akan lebih memahami betapa merugikannya korupsi dan tergerak melakukan pencegahan yang dimulai dari terkecil," kata Ita, sapaan akrab Hevearita, di Semarang, Kamis, 11 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara.

Hal tersebut disampaikan Ita saat Pembukaan Roadshow Bus KPK dan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi terkait Pelayanan Publik di Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.

Menurut dia, pendidikan antikorupsi dapat dimulai dari rumah, sekolah, dan lingkungan masyarakat.

Advertising
Advertising

Ita mengatakan, penting juga mendorong KPK untuk mengintegrasikan pendidikan antikorupsi sampai kurikulum hingga aktivitas belajar mengajar.

Ita mengapresiasi kehadiran Bus KPK yang melakukan roadshow di Kota Semarang sebagai salah satu upaya penanaman semangat antikorupsi.

Rangkaian Roadshow Bus KPK di Kota Semarang diharapkan bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen bersama untuk mencegah korupsi dan meningkatkan pelayanan publik bersih dan berintegritas.

Dugaan tindak pidana korupsi

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang pada tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024," kata Tessa, Rabu, 17 Juli 2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.

"Penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka, masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tessa mengungkapkan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang. Namun, belum memerinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," ujarnya.

Pilihan Editor: Buntut Skandal Katrol Nilai Rapor di Depok, Disdik Bakal Lakukan Sejumlah Hal Ini

Berita terkait

Sandiaga Uno Desak Kabupaten/Kota Kreatif Segera Ikuti Ajang UNESCO

4 jam lalu

Sandiaga Uno Desak Kabupaten/Kota Kreatif Segera Ikuti Ajang UNESCO

Menteri Pariwisata Sandiaga Salahuddin Uno mendesak sejumlah kabupaten/kota diIndonesia yang telah ditetapkan sebagai Kabupaten/ Kota Kreatif segera bergerak mengikuti seleksi UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

Baca Selengkapnya

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

6 jam lalu

Jaga Independensi KPK, Eks Penyidik Minta Capim yang Nantinya Terpilih Mundur dari Instansi Asal

Yudi Purnomo Harahap mengomentari komposisi calon pimpinan (Capim) KPK yang didominasi oleh aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya

Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

7 jam lalu

Polda Sulawesi Tenggara Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

Gerbang wisata Kendari-Toronipa menjadi perhatian karena kondisinya sudah rusak meski baru diresmikan Februari tahun ini.

Baca Selengkapnya

Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

10 jam lalu

Pada Periode Kedua, Jokowi Tak Pernah Undang Pimpinan KPK Berdiskusi soal Penanganan Korupsi

Pimpinan KPK menyatakan pada periode kedua, Presiden Jokowi tak pernah mengundang mereka untuk berdiskusi penanganan korupsi di RI.

Baca Selengkapnya

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

13 jam lalu

Sederet Putusan MK Tolak Uji Materi dan Perkara Konstitusi, Teranyar Tolak Permohonan Novel Baswedan dkk

MK tercatat membuat sejumlah putusan menolak sederet uji materi maupun perkara konstitusional. Terakhir tolak permohonan Novel Baswedan dkk.

Baca Selengkapnya

Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

13 jam lalu

Mobil Harun Masiku yang Ditemukan KPK Pakai Pelat Nomor Palsu

Mobil Harun Masiku yang ditemukan KPK pakai pelat nomor palsu milik seorang wanita asal Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang untuk Melepas Penat

23 jam lalu

10 Rekomendasi Tempat Wisata di Semarang untuk Melepas Penat

Berikut ini rekomendasi tempat wisata di Semarang untuk melepas penat. Mulai dari museum hingga taman bermain.

Baca Selengkapnya

KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

1 hari lalu

KPK Mengaku Baru Temukan Mobil Harun Masiku, Padahal Sudah Disegel 4 Tahun Lalu

KPK sudah menyegel mobil Harun Masiku yang terparkir di Thamrin Residence sejak 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

1 hari lalu

KPK Belum Usut Dugaan Adanya Pungutan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis

Kematian mahasiswi PPDS Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma, menguak dugaan praktik pungutan liar. KPK belum bergerak

Baca Selengkapnya

Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

1 hari lalu

Perjuangan Novel Baswedan dkk Gagal, MK Tolak Uji Materi Batas Usia Capim KPK

Novel Baswedan dkk memperjuangkan batas minimal usia capim KPK di bawah 50 tahun. Namun, MK menolak uji materi tersebut.

Baca Selengkapnya