TEMPO Interaktif, Jakarta -Markas Besar Polri melakukan supervisi terhadap standar dan prosedur keamanan fasilitas publik termasuk hotel. Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Ketut Untung Yoga Ana, standar keamanan itu sudah mempunyai prosedur tetap (protap) sendiri. "Protap itu sudah dikoordinasikan dengan pihak keamanan hotel, termasuk JW Marriott dan Ritz Carlton," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).
Untung mengatakan, tingkat fungsi standar keamanan itu merupakan tanggung jawab manajemen hotel setempat. Sedangkan polisi hanya berperan sebagai supervisi lapangan untuk mengingatkan manajemen mengenai fungsi keamanan itu. "Apabila perangkat itu berfungsi penuh, kurang, atau tidak, itu sudah menjadi tanggung jawab pihak manajemen setempat untuk melakukan pembenahan. Kami hanya supervisi lapangan untuk memastikan perangkat itu berfungsi."
Saat ditanya mengenai tingkat keamanan Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton yang tidak sesuai standar keamanan JW Marriott di tempat lain, Untung mengatakan hal itu akan didalami dulu. "Kondisi keamanannya seperti apa harus didalami dulu, apakah setelah kejadian atau sebelumnya."