Rapat Pansus Haji Ditunda, Wisnu Wijaya: Mungkin Karena Pimpinan DPR Belum Bisa Hadir
Reporter
Hendrik Yaputra
Editor
Juli Hantoro
Rabu, 17 Juli 2024 11:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat perdana panitia khusus atau Pansus Haji DPR hari ini ditunda. Anggota Pansus, Wisnu WIjaya mengatakan rapat panitia khusus evaluasi penyelenggaraan haji itu sedianya digelar pada pukul 13.00 WIB, Rabu, 17 Juli 2024.
"Mungkin ditunda karena pimpinan DPR belum bisa hadir," kata Wisnu saat dihubungi, Rabu 17 Juli 2024.
Wisnu mengatakan, awalnya anggota pansus haji sudah mendapatkan undangan rapat perdana dengan agenda pemilihan pimpinan pansus. Untuk memenuhi undangan itu, Wisnu berangkat ke Jakarta dari dapil Jawa Tengah 1. Namun, sore kemarin, ia dikabarkan rapat perdana ditunda.
"Kami masih bertanya kepada sekjen. Kapan rapat kembali dilakukan? Ia bilang sampai waktu yang diinformasikan kembali," kata Wisnu.
Wisnu mengatakan, rapat perdana ini harus dihadiri pimpinan DPR. Ia menduga, pimpinan DPR tidak bisa menghadiri rapat bila dijadwalkan hari ini. Karena itu, ia menduga rapat ditunda.
Sebelumnya, DPR menjadwalkan rapat perdana Pansus Haji pada Rabu siang hari ini dengan agenda penetapan pimpinan.
DPR membentuk Pansus Haji dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 9 Juli 2024. Pembentukan pansus itu di antaranya untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengalihan kuota tambahan haji untuk haji khusus.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembentukan panitia khusus haji atau pansus haji merupakan hak konstitusi. Ia pun menyatakan akan mempersiapkan data dan dokumen yang diperlukan saat dipanggil pansus.
"Itu hak yang dilindungi konstitusi. Tentu kami akan mempersiapkan dengan baik semua data dan dokumennya. Kami ikuti saja proses pansus haji DPR ini," kata Yaqut kepada Tempo di Kantor Kemenag, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2024.
Direktur Jenderal Penyelengaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengatakan, Kemenag akan mengikuti seluruh proses yang diminta Pansus. Kemenag juga akan menyampaikan keterangan mengenai kebijakan haji yang diambil.
"Pada waktunya dan bila diminta Kemenag akan menyampaikan keterangan dan penjelasan terhadap kebijakan yang telah diambil," kata Hilman melalui pesan Whatsapp, Ahad, 14 Juli 2024.
Pilihan Editor: Pansus Haji Akan Selidiki Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji oleh Menag Yaqut Cholil