Alasan Komisioner KPK Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Pahala Nainggolan Daftar Seleksi Capim KPK

Rabu, 17 Juli 2024 08:30 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Gufron didampingi para penasehat hukumnya, memberikan keterangan kepada awak media di gedung KPK, Jakarta, Senin, 20 Mei 2024. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam putusan sela merekomendasikan Dewas KPK untuk menunda pembacaan putusan sidang etik dan pedoman perilaku terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengikuti pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029. Mereka adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Lantas apa alasan sejumlah pimpinan KPK ini kembali mengikuti pendaftaran Seleksi Capim KPK periode 2024-2029

1. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan telah kembali mendaftar sebagai Capim KPK saat dikonfirmasi dari Jakarta lewat pesan singkat, Senin, 15 Juli 2024, seperti dikutip dari Antara. Pihaknya berharap semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029,” kata Ghufron.

Advertising
Advertising

Ghufron juga mengajak semua pihak yang berintegritas dan menginginkan Indonesia bebas korupsi untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK Periode 2024-2029. Ghufron mengatakan, korupsi tidak bisa diberantas tanpa tindakan nyata. Salah satu caranya dengan mendaftar menjadi pimpinan KPK untuk memimpin langsung perang melawan korupsi di Tanah Air.

“Korupsi tak akan habis tanpa turun gelanggang melakukan pemberantasan salah satunya dengan menjadi pimpinan KPK,” ujarnya.

2. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak juga mendaftar menjadi Capim KPK periode 2024-2029. Johanis Tanak menyusul koleganya, Nurul Ghufron yang lebih dahulu mendaftar. “Dokumen sudah lengkap, tinggal merapikan aja,” kata Tanak saat dihubungi wartawan, Senin kemarin, 15 Juli 2024.

Tanak mengaku kembali mendaftar setelah mendapat dukungan dari sesama pimpinan KPK. Terlebih, dirinya baru sekali ikut seleksi Capim KPK. “Teman-teman Pimpinan KPK menghendaki saya ikut seleksi Capim KPK, karena saya baru sekali itu seleksi dan ada dukungan dari teman-teman,” ujarnya.

3. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan juga mendaftar untuk menjadi Capim KPK periode 2024-2029. Saat dikonfirmasi pada Ahad, 14 Juli 2024, Pahala mengatakan sudah hampir rampung menyelesaikan proses pendaftaran.

“Benar daftar capim KPK. Ikhtiar. Prosesnya senin tinggal upload malah udah selesai, semua sudah saya upload,” kata Pahala kepada wartawan.

Pahala juga mengajak orang-orang berintegritas, berkapasitas, dan berkapabilitas untuk ikut mendaftar sebagai Capim KPK periode 2024-2029. Menurutnya, lembaga antirasuah saat ini butuh pemimpin yang memiliki syarat tersebut.

“Korupsi adalah problem yang paling mengelayuti kita dan KPK salah satu kelembagaan yang didesain khusus mempercepat pemberantasannya,” kata Pahala.

Seperti diketahui, Pendaftaran Capim KPK dan calon Dewas KPK telah ditutup Senin kemarin, 15 Juli 2024. Wakil Panitia Seleksi atau Pansel KPK, Arif Satria mengumumkan total jumlah pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK hingga penutupan mencapai 525 orang.

“Pendaftar untuk Capim mencapai 318 orang dan calon Dewas sebanyak 207 orang,” kata Arif dalam keterangan video yang diterima Tempo, Selasa, 16 Juli 2024.

Adapun rincian pendaftar Capim KPK di antaranya 298 orang laki-laki dan 20 orang perempuan. Sementara untuk pendaftar Calon Dewas KPK terdiri dari 184 laki-laki dan 23 perempuan. Pengumuman hasil akan dilakukan pada 24 Juli 2024 melalui laman KPK dan Sekretariat Negara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | NOVALI PANJI NUGROHO | ANDRY TRIYANTO TJITRA | ANTARA

Pilihan Editor: 4 Mantan Pegawai KPK yang Tergabung di IM57+ Institute Daftar Capim KPK, Apa Alasannya?

Berita terkait

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

3 jam lalu

IM57+ Institute Kritik Sikap KPK Soal Kasus Fasilitas Jet Pribadi untuk Kaesang: Tidak Konsisten dan Preseden Buruk

IM57+ Institute mengkritik Sikap KPK dalam kasus dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi untuk Kaesang dan istrinya, apa katanya?

Baca Selengkapnya

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

5 jam lalu

Kaesang Nebeng Jet Pribadi Disebut Bukan Gratifikasi, Pukat UGM: Keputusan KPK Menyedihkan

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Zaenur Rohman, merespons pernyataan KPK soal tindakan Kaesang Pangarep nebeng jet pribadi bukan gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

6 jam lalu

Hasto PDIP Minta KPK Adil soal Kasus Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang

KPK menyimpulkan mpenggunaan jet pribadi oleh Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, tidak termasuk gratifikasi.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

8 jam lalu

Kejaksaan Tunggu Penyidik Serahkan Berkas Perbaikan Firli Bahuri

Kejaksaan sudah menyampaikan kepada Polda Metro perihal kekurangan yang perlu dilengkapi dalam berkas perkara Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

1 hari lalu

KPK Sebut Korupsi APD Kemenkes Diduga Rugikan Negara Rp 319 Miliar

KPK menahan Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik pada Jumat, 1 November 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

1 hari lalu

Alasan KPK Minta Sidang Praperadilan Sahbirin Noor Ditunda 3 Pekan

Hakim melayangkan surat peringatan agar KPK hadir pada sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor, yang dijadwalkan pada Senin, 4 November 2024.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

1 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap Konstruksi Perkara Korupsi APD Kemenkes

KPK telah menetapkan 3 tersangka korupsi APD dan menahan ketiganya, yaitu Ahmad Taufik, Budi Sylvana dan Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

1 hari lalu

KPK Telusuri Aliran Uang Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Kalimantan Timur

KPK memeriksa tiga saksi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

1 hari lalu

KPK Akui Banyak Perkara yang Mandek, Ini Penyebabnya

Dalam perkara korupsi Petral, KPK telah menetapkan Managing Director PT PES Bambang Irianto sebagai tersangka sejak 2019.

Baca Selengkapnya

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

1 hari lalu

KPK akan Buka Penyidikan Eddy Hiariej jika Kasus yang Ditangani Bareskrim Berbeda

Eddy Hiariej dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan diperiksa Bareskrim dalam dugaan penipuan.

Baca Selengkapnya