Skandal Katrol Nilai di SMPN 19 Depok, Kepala Sekolah: Kami Siap dengan Konsekuensinya
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Juli Hantoro
Selasa, 16 Juli 2024 16:51 WIB
TEMPO.CO, Depok - Kepala SMP Negeri 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui 51 siswa lulusan sekolahnya dianulir masuk SMA Negeri karena mengatrol nilai agar masuk jalur prestasi. Pihaknya pun siap menerima segala konsekuensi.
Diketahui, Dinas Pendidikan Jawa Barat membatalkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 tahap 2 karena melakukan kecurangan cuci rapor SMP asal agar masuk SMA Negeri.
"Betul, untuk yang 51 (siswa) itu dianulir ya," kata Eveline saat dikonfirmasi di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024.
Disinggung kronologi sejumlah lulusan SMPN 19 Depok dianulir di SMA Negeri, perempuan berhijab ini enggan menjelaskan lebih detail.
"Kami sudah berproses ya dengan Kemendisbudristek, juga dengan Disdik Depok dan masih berproses sampai hari ini," kata Eveline.
Kendati demikian, saat ditegaskan terkait telah melakukan manipulasi nilai rapor, Eveline tidak membantah hal tersebut.
"Dari proses yang kami jalani memang kami akui ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya bersama Dinas Pendidikan," ujar dia.
Ditanya manipulasi nilai rapor memang memungkinkan dapat dilakukan, Eveline mengaku tidak bisa, namun lagi-lagi ia melemparkan masalah ini ke Disdik Kota Depok.
"Kami sudah sampaikan, sudah sampai ke Irjen (Inspektorat), sudah dijelaskan semuanya di sana," ujarnya.Ia mengatakan, Dinas Pendidikan Kota Depok sudah mengetahui masalah ini.
Sehingga, Eveline melanjutkan, pihaknya hanya diminta menunggu proses yang sedang berjalan dan tidak memberikan konfirmasi sampai permasalahan ini selesai.
"Yang jelas, kami bersama dinas pendidikan bertanggung jawab untuk 51 peserta didik yang dianulir ini, kami pastikan nanti bersekolah, tapi di swasta," ujar Eveline.
Ia mengatakan tak bisa menyampaikan hal lain karena masalah ini sudah sampai di Irjen Kemendikbudristek. "Kami memang salah, dan siap dengan konsekuensinya," ujar dia.
Ia pun tak mau bicara soal siapa pelaku katrol rapor siswa itu di sekolahnya. Namun ia memastikan sudah mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan.
"Seperti yang saya bilang. Kami siap dengan konsekuensi sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Terkait nasib 51 CPD yang dibatalkan penerimaanya di SMA Negeri, Eveline mengklaim sebagian siswa sudah masuk sekolah swasta.
"Walaupun nanti ada yang masih belum terakomodir, kami bersama Disdik siap membantu mengkomunikasikan peserta didik itu mungkin tinggalnya di mana, nanti sekolah swasta yang terdekat itu di mana, mudah-mudahan dengan komunikasi dari kami dan Disdik siswa tersebut bisa masuk sekolah," ujar Eveline.
Disinggung manipulasi hasil rapor tersebut sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya dan ada dari sekolah lain, Eveline mengaku tidak tahu.
"Kami tidak tahu, saya di sini kan baru di November 2023, sebelumnya saya di SMPN 29," ucap Eveline.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan Tempo.
Pilihan Editor: Disdik DKI Sebut Siswa Tak Lolos PPDB 2024 yang Lanjut Sekolah Swasta Bisa Ajukan Bantuan Pendidikan