Cara Cek Status Penerimaan KJP Plus 2024 Tahap 1 Gelombang 2
Reporter
Ni Kadek Trisna Cintya Dewi
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 16 Juli 2024 16:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan (Disdik) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta cairkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus 2024 tahap 1 gelombang 2. Karena itu, pencairan dana KJP Plus dapat dimanfaatkan penerima sejak Jumat sore, 12 Juli 2024.
"Verifikasi KJP Plus tahap I gelombang dua rampung dan dapat dicairkan paling cepat pada sore ini. Dana bantuan sosial untuk keperluan kebutuhan pendidikan yang diperuntukkan untuk masyarakat tidak mampu tahap I gelombang kedua sudah bisa dimanfaatkan penerima," kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Jumat 12 Juli 2024.
Sebelumnya, dinukil dari Tempo, Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus adalah program strategis DKI Jakarta yang memberikan akses pendidikan formal sekolah atau madrasah bagi siswa berusia 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu secara ekonomi. Program tersebut bertujuan untuk menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau program peningkatan keahlian yang relevan bagi warga DKI Jakarta.
Sementara, untuk dana yang digunakan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD. Dana itu dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan dasar yang mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan serta biaya ekstrakurikuler.
Tahun ini, pemerintah daerah menyalurkan dana bantuan sosial KJP Plus tahap 1 sebanyak 533.649 orang yang pencairannya dilakukan secara berangsur. Pada gelombang pertama, ada 460.143 penerima dan gelombang kedua sebanyak 73.506 penerima.
Namun pencairan gelombang kedua sempat terlambat, hal tersebut lantaran pihaknya ingin memastikan dana tersebut tepat sasaran.
"Kami harap penerima manfaat dapat memaksimalkan penggunaan dana tersebut untuk keperluan pendidikan anak, agar masa depan keluarga nantinya bisa lebih sejahtera melalui kesuksesan anak yang menempuh pendidikan dengan baik dan tuntas,” ujar Budi melalui keterangan resmi pada Jumat, 12 Juli 2024.
Cara Cek Status Penerima KJP Plus
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status penerima KJP Plus:
- Kunjungi situs https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.
- Pilih menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Pilih ‘Tahun dan Tahap Penyaluran’
- Klik ‘Cek’ dan tunggu layar menampilkan data.
NI KADEK TRISNA CINTYA DEWI I MELYNDA DWI PUSPITA I AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Sudah Cair, Ini Besaran Dana yang Diterima Peserta KJP Plus Tahap 1 Gelombang 2