Eks Komisioner Ingatkan Pansel soal Keterwakilan Perempuan untuk Komposisi Pimpinan KPK
Reporter
Sultan Abdurrahman
Editor
Amirullah
Senin, 15 Juli 2024 23:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Eks komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah, membicarakan proses seleksi pimpinan lembaga antirasuah periode 2024-2029 yang sedang berlangsung. Menurut Chandra, Panitia Seleksi atau Pansel KPK harus memperhatikan keterwakilan perempuan dalam menyeleksi kandidat pimpinan KPK periode yang akan datang.
Chandra mengatakan perspektif perempuan akan menjadi penting dalam upaya-upaya penanganan dan pencegahan korupsi di tanah air. “Komposisi yang ada, ada baiknya ada perempuannya. Kenapa ini menjadi penting, kalau bahasa gaulnya, supaya pimpinan KPK tidak menjadi boys club,” kata Chandra dalam diskusi daring yang diselenggarakan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) pada Senin, 15 Juli 2024.
Chandra berujar keberagaman sudut pandang adalah salah satu aspek penting dalam perjalanan KPK. Menurut dia, pimpinan KPK tidak bisa dipilih dari latar belakang yang semua sama.
Contohnya, kata Chandra, para pimpinan KPK nantinya tidak bisa hanya orang yang berlatar belakang hukum atau berpengalaman dalam penindakan. “Perlu ada orang yang mengerti pendidikan, perlu ada orang yang mengerti sistem, pembangunan sistem, mengerti kultur, menyosialisasikan pemberantasan korupsi," ucap komisioner KPK periode 2007-2011 itu.
Selain latar belakang gender, Chandra menilai keberagaman latar belakang profesi juga dibutuhkan dalam kepemimpinan KPK. Dia mengatakan pos komisioner KPK nantinya tidak bisa diisi hanya oleh orang-orang yang berlatar belakang penegak hukum. Dia menyarankan tokoh-tokoh pendidikan hingga auditor juga bisa melengkapi komposisi pimpinan KPK periode 2024-2029.
Diketahui, pendaftaran untuk calon pimpinan dan Dewan Pengawas atau Dewas KPK dibuka pada 26 Juni 2024. Waktu pendaftaran itu akan ditutup hari ini, Senin, 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.
Pansel KPK telah menerima 410 orang pendaftar hingga hari terakhir pendaftaran calon pimpinan dan Dewas KPK, yaitu Senin, 15 Juli 2024. “Dengan rincian sebagai berikut: jumlah calon pimpinan sebanyak 244 orang; Jumlah calon Dewas sebanyak 166 orang,” kata Wakil Ketua Pansel KPK Arif Satria melalui pesan singkat, Senin.
Setelah proses registrasi, berkas yang masuk nantinya akan diverifikasi sesuai persyaratan yang tercantum dalam pengumuman. Kemudian hasil dari verifikasi atas berkas tersebut akan diumumkan sebagai peserta yang lolos seleksi administrasi. Pengumuman calon yang lolos pun akan dilakukan pada 24 Juli 2024.
Pilihan Editor: Disodorkan Dampingi Kaesang di Pilgub Jakarta, Jusuf Hamka: Saya Bisa Jadi Wakil Siapa Saja