Ganjar Minta Revisi UU Wantimpres Dikaji Lebih Dalam: Ini Seperti Era Orde Baru atau Tidak?

Jumat, 12 Juli 2024 17:34 WIB

Mantan calon presiden nomor urut 03 sekaligus kader PDIP, Ganjar Pranowo saat ditemui usai Penutupan Rakernas V PDIP di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Ahad, 26 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Ganjar Pranowo angkat bicara soal wacana perubahan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurut Ganjar, wacana tersebut perlu kajian lebih dalam sebelum disahkan DPR melalui revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres.

Ganjar mengatakan rencana perubahan itu memunculkan berbagai pertanyaan di mata publik. Sebab, kata dia, DPA adalah istilah yang digunakan selama Orde Baru atau era pemerintahan Presiden RI ke-2 Soeharto sebelum dihapus pada masa Reformasi.

Ganjar menyatakan para pembuat undang-undang perlu mengecek ulang signifikansi perubahan Wantimpres menjadi DPA. “Kalau (sikap) PDIP sekarang sudah jelas ya, saya kira ini mesti dikaji lebih dalam, apakah ini seperti DPA era Orde Baru dulu atau tidak? Kan termasuk lembaga yang dihapus,” kata Ganjar di Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat, 12 Juli 2024.

Ganjar menyampaikan bahwa publik tetap harus dilibatkan dalam proses perubahan Wantimpres kembali menjadi DPA. “Rasanya publik mau tahu, kenapa sih namanya DPA lagi, apakah nanti modelnya seperti itu (masa Orde Baru) atau akan ada yang berbeda?” kata dia.

Pemerintah dan DPR, menurut Ganjar, harus berhati-hati dalam mengambil langkah ke depan. Dia berkata saat ini keduanya sedang mendapat sorotan publik dengan adanya potensi penambahan lembaga-lembaga negara baru, termasuk DPA.

Advertising
Advertising

Ganjar menyoroti tidak adanya batas anggota dalam DPA. Saat ini, keanggotaan Wantimpres diisi oleh satu orang ketua yang merangkap anggota dan delapan anggota. Sementara itu, dalam rencana revisi UU Wantimpres, keanggotaan DPA tidak dibatasi dan menyesuaikan kehendak presiden.

Ganjar menyatakan DPR harus bisa menjelaskan alasan perubahan tersebut kepada masyarakat. Jika tidak, kata dia, masyarakat bisa curiga bahwa perubahan itu dilakukan untuk mewadahi politik akomodasi. “Atau kemudian muncul kecurigaan-kecurigaan banyak toh, apakah ini tempat penampungan?” kata Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023 itu.

Selain itu, Ganjar mengatakan DPR perlu mengkaji wewenang yang dimiliki DPA nantinya. “Apakah nanti ini punya kewenangan jangan-jangan lebih tinggi sehingga menjadi lembaga yang extraordinary? Rasa-rasanya itu mesti dijaga betul agar jalannya pemerintah itu bisa lebih baik,” ucap mantan calon presiden 2024 tersebut.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti sebelumnya menyebut wacana perubahan Wantimpres menjadi DPA mengindikasikan adanya upaya bagi-bagi jatah jabatan yang tidak sehat dalam kabinet presiden terpilih Prabowo Subianto. "Saya menduga para elit sedang mencari sebuah wadah para mantan presiden," kata Bivitri dalam pesan suara pada Selasa, 9 Juli 2024.

Dewan pertimbangan jenis ini, Bivitri menerangkan, berpotensi diduduki oleh orang-orang yang dianggap berjasa kepada presiden. Selain itu, lembaga tersebut bisa dijadikan tempat penampungan bagi para tokoh politik yang jenjang karirnya sudah buntu.

"Dugaannya, ini untuk 'bagi-bagi kue' lebih besar. Ini patut ditolak," kata Bivitri.

Politikus Partai Gerindra, Maruarar Sirait, meyakini Presiden Joko Widodo alias Jokowi bakal menjadi anggota DPA bagi Prabowo. Namun demikian, ia mengatakan, status anggota DPA itu ke depannya bukan untuk mengawasi pemerintahan.

“Memberikan pertimbangan. Itu bukan mengawasi. Memberikan pertimbangan masukan nasihat, saran, kepada Prabowo. Saya rasa itu posisi DPA,” kata Maruarar saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

SAVERO ARISTIA WIENANTO | DANIEL A FAJRI

Pilihan Editor: Respons PDIP soal Peluang Megawati Jadi Anggota DPA

Berita terkait

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

7 jam lalu

Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

9 jam lalu

Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

11 jam lalu

Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

18 jam lalu

Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

Arsjad Rasjid melihat ada penggiringan opini tentang dirinya berseberangan dengan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin Versi Munaslub, Arsjad Rasjid Bakal Buka-bukaan Siang Ini

1 hari lalu

Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin Versi Munaslub, Arsjad Rasjid Bakal Buka-bukaan Siang Ini

Dewan Pengurus Kadin akan menyatakan sikap atas terselenggaranya Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum kemarin.

Baca Selengkapnya

Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

3 hari lalu

Hasto Sebut Jokowi Tidak Pantas Duduki Kursi Wantimpres

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Jokowi tidak pantas duduki jabatan Wantimpres. Mengapa?

Baca Selengkapnya

UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

4 hari lalu

UU Wantimpres Disebut untuk Akomodasi Jokowi, Dasco Bilang untuk Penguatan Lembaga

Dasco mengatakan, dengan adanya UU Wantimpres itu, Prabowo bisa mendapat pertimbangan dari para dewan tersebut dalam menjalankan kerja pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

4 hari lalu

Didorong Budi Arie Jadi Wantimpres, Jokowi: Saya Mau Pulang ke Solo

Jokowi menegaskan bahwa dirinya usai purnatugas akan kembali ke kampung halaman di Solo ketika ditanya soal dorongan agar ia masuk Wantimpres.

Baca Selengkapnya

Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

4 hari lalu

Jokowi Klaim Tetap Pulang ke Solo Meski Ada Opsi Jadi Wantimpres

Jokowi kerap mengatakan akan kembali ke Solo setelah purnatugas.

Baca Selengkapnya

Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

5 hari lalu

Peneliti Kebijakan Publik Soroti RUU Wantimpres: Tidak Memiliki Urgensi

Pemerintah dan DPR disebut tidak mengakomodasi masukan ahli dan masyarakat umum soal ketentuan jumlah anggota Wantimpres.

Baca Selengkapnya