Fakta-fakta Proses Pergantian Komisioner KPU Pasca Hasyim Asy'ari Dipecat

Jumat, 12 Juli 2024 17:25 WIB

Plt Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) bersama (dari kiri-kanan) Anggota Komisioner KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Agus Mellaz, Betty Epsilon, dan Sekjen KPU Bernard Dermawan Sutrisno mengangkat tangan bersama usai konferensi pers terkait pemilihan petugas pelaksana Ketua KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Juli 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden atau Keppres tentang pemecatan Hasyim Asy'ari dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu, 10 Juli 2024. Usai Keppres diteken, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menentukan penggantinya, yang diambil dari komisioner KPU yang tersisa.


Lantas bagaimana perkembangan prosesnya sejauh ini?

Penetapan pengganti Hasyim tidak melalui fit and proper test lagi.

Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus menyatakan dewan segera menetapkan Komisioner KPU baru pengganti Hasyim setelah dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada 3 Juli 2024 karena kasus tindak asusila.

Guspardi mengatakan Komisi II dalam menetapkan pengganti Hasyim, tidak melakukan pemilihan ulang atau fit and proper test lagi. Namun, DPR akan melakukan verifikasi terhadap kandidat dengan nomor urut di bawah tujuh komisioner yang dulu pernah di tes saat pemilihan anggota KPU pada 2022.

Advertising
Advertising

"Langkah berikutnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku kami tidak lagi melakukan fit and proper test lagi," kata Guspardi kepada Tempo melalui telepon pada Rabu, 10 Juli 2024.

Peluang Iffah Rosita gantikan Hasyim

Gusnadi mengatakan calon yang seharusnya menggantikan Hasyim adalah Viryan Aziz, karena dia di nomor 8. Namun, Viryan telah meninggal dunia sehingga yang menggantikan Iffah Rosita yang saat itu berada di nomor urut 9.

"Namun tentu kami harus melakukan verifikasi dulu. Apakah yang bersangkutan itu bagian dari partai politik," tutur dia.

Menurutnya, Iffah masih konsisten tidak masuk partai politik bahkan saat ini menjabat Komisioner KPU di Kalimantan. "Tentu kami tanya kepada yang bersangkutan apakah dia tetap dengan jabatan yang sekarang atau dia akan mengambil KPU pusat," kata dia.

Saat ini menurut Gusnadi, Iffa sedang menunggu keputusan dari Komisi II DPR RI. Namun, verifikasi dinyatakan belum selesai karena Keppres pemecatan Hasyim baru saja keluar. "Kalau ini insyaallah dalam waktu dekat kami akan rapatkan. Ini tidak boleh berlama-lama karena terjadi kekosongan. Apalagi Pilkada sudah di depan mata yang akan dilaksanakan 27 November 2024," tuturnya.

Gusnadi memastikan proses verifikasi tidak akan berlangsung sampai satu bulan. Baru setelah Iffa sudah dinyatakan sebagai Komisioner KPU RI, anggota lain dapat menggelar pleno untuk menentukan Ketua KPU RI definitif.

Mardani Ali: Tidak mungkin mengganti semua komisioner KPU di tengah proses menjelang Pilkada

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengatakan tidak mungkin mengganti semua komisioner KPU di tengah proses menjelang Pilkada Serentak 2024. Mardani merespons cuitan Mahfud Md., di akun X yang mengatakan KPU tidak layak menyelenggarakan Pilkada. Menurut Mardani, DPR tidak bisa serta merta mengganti semua komisioner KPU, kecuali ada syarat dan ketentuan.

“Kalau pergantian sekarang akan sangat repot karena waktunya sudah sangat pendek. Kami tetap menghargai semangat Pak Mahfud, tetapi dengan segala kekurangan sistem harus jalan karena kalau sistem berantakan, (semua) akan berantakan,” kata Mardani di kompleks parlemen DPR RI, Selasa, 9 Juli 2024.

Sebelumnya Mahfud Md., melalui media sosial X pribadinya mengunggah tanggapannya mengenai pemecatan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu atau DKPP. Eks calon wakil Presiden nomor urut 3 ini juga mengkritik gaya hidup komisioner KPU.

"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dengan berita selanjutnya," tulis Mahfud melalui akun X @mohmahfudmd pada Ahad, 7 Juli 2024 pukul 22.30 WIB.

Mardani mengatakan gaya hidup mewah komisioner KPU menjadi catatan Komisi II. Bahkan, kata dia, Komisi II bisa memanggil sekretaris jenderal KPU. Ia mengatakan Komisi II harus mengevaluasi KPU lebih keras.

“Saya setuju hidup mewah itu adalah penyakit dan kita menengarai itu terjadi dan ini menjadi satu masukan yang besar bagi kami di Komisi II untuk meneliti ulang seperti apa konstruksi anggaran,” kata Mardani.

Mardani mengatakan pengawasan Komisi II terhadap anggaran KPU terbatas pada tahapan I dan tidak sampai ke tingkatan III. Ia mengatakan hal ini akan menjadi catatan Komisi II untuk memanggil KPU.

“Ini menjadi catatan, kita akan menanggil juga sekjen KPU dan lainnya agar betul-betul memperhatikan itu,” kata Mardani.

HATTA MUARABAGJA | DESTY LUTHFIANA | EKA YUDHA SAPUTRA
Pilihan editor: Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari Tinggal Siapa Komisioner KPU?

Berita terkait

Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

41 menit lalu

Hasto Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Harun Masiku, Sebut Dirinya Target Proyek Politik

Hasto juga sebut Harun Masiku sosok yang sebenarnya menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

5 jam lalu

Perludem Ungkap Empat Alasan Sah Caleg Terpilih Tak Dilantik, Apa Saja?

Partai politik tidak bisa sembarangan meminta agar caleg terpilih tidak dilantik hanya berdasarkan keputusan internal partai.

Baca Selengkapnya

KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

8 jam lalu

KPU Batasi Pendukung Calon yang Hadir Langsung di Pengundian Nomor Urut Pilkada 2024

Pengundian nomor urut pasangan calon di Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 23 September.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

1 hari lalu

Antisipasi Kotak Kosong Menang, KPU Susun Rancangan Jadwal Pilkada Ulang 2025

KPU sedang menyelesaikan proses legal drafting rancangan PKPU tentang Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Pilkada.

Baca Selengkapnya

KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

1 hari lalu

KPU Masih Rumuskan Teknis Pilkada Ulang jika Kotak Kosong Menang

KPU akan secepatnya menerbitkan peraturan KPU untuk mengatur soal pilkada ulang jika kotak kosong menang.

Baca Selengkapnya

Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

1 hari lalu

Iffa Rosita Jadi Komisioner, Mochammad Afifuddin Tetap Jabat Ketua Definitif KPU

Iffa Rosita akan mengisi jabatan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU yang sebelumnya dipimpin Mochammad Afifuddin.

Baca Selengkapnya

DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

1 hari lalu

DPR Pertanyakan Penggunaan Anggaran Pemilu oleh KPU: Dari Bikin Film hingga Sewa Jet Pribadi

Komisi II DPR juga mempertanyakan rencana KPU membuat Akademi Pemilu RI.

Baca Selengkapnya

Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

1 hari lalu

Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

1 hari lalu

Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024, Peneliti TII: Pilkada Diulang Maksimal 2 Tahun Jika Calon Tunggal Kalah

KPU catat 41 daerah memiliki calon tunggal di Pilkada 2024. Peneliti TII jelaskan pilkada ulang maksimal dilakukan 2 tahun bila kotak kosong menang.

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

2 hari lalu

KPU Sebut Semua Caleg Terpilih yang Akan Maju Pilkada Sudah Mengundurkan Diri

Sejumlah nama caleg terpilih memutuskan maju dalam pilkada serentak.

Baca Selengkapnya