Apatis Gelar Aksi di MA, Minta Aturan Kenaikan UKT dan IPI Dicabut

Kamis, 11 Juli 2024 14:31 WIB

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis) jaringan nasional menggelar aksi di Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat pada Kamis siang, 11 Juli 2024. Mereka telah mengajukan uji materil Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2024.

Gugatan itu mereka ajukan pada tanggal 13 Juni 2024. Salah seorang pelamar dari Apatis, Sekar, berujar pihaknya baru mendapatkan nomor perkara pada Rabu, 10 Juli 2024, setelah melakukan audiensi ke MA. "Seharusnya ini diproses dalam waktu 14 hari," katanya saat beraksi di depan Gedung MA, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Melalui gugatan itu, Apatis berharap MA mencabut Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024. Sebelumnya, aturan ini sempat menuai kontroversi di masyarakat. Soalnya aturan itu, menurut Sekar, justru membuat biaya pendidikan semakin mahal. Berbagai perguruan tinggi berlomba-lomba meningkatkan biaya kuliah, baik uang kuliah tunggal (UKT) maupun iuran pengembangan institusi (IPI) secara drastis.

Sekar menjelaskan gugatan dari Apatis tak sekadar mengimbau MA agar mencabut aturan itu. Meski beberapa perguruan tinggi sudah membatalkan UKT dan IPI, Apatis menargetkan agar seluruh elemen masyarakat di Indonesia memperoleh pendidikan yang gratis, merata, dan berkualitas. Khususnya pada kaum buruh dan anak-anak petani.

"Harapannya kami bisa mengirimkan amicus curiae atau sahabat peradilan bersama ke MA, agar mempertimbangkan gugatan ini," ucap Sekar.

Advertising
Advertising

Sekar berujar pihaknya telah membuat petisi kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Secara umum, Apatis menolak komersialisasi pendidikan, serta mengecam tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh dosen atau rektor terhadap mahasiswa yang menyuarakan biaya kuliah mahal.

Apatis berharap perguruan tinggi dapat melibatkan civitas akademika seperti mahasiswa, dosen, dan pekerja kampus, dalam merencanakan, merumuskan, serta mengambil kebijakan kampus. Mereka ingin adanya diskusi yang dilakukan secara terbuka karena berdampak pada sivitas akademika.

Setelah proses gugatan selesai, Apatis berencana mengadakan diskusi di kampus-kampus. "Kami akan mengadakan tahlilan pendidikan, untuk menyebarkan propaganda, kajian, dan mengajak mahasiswa sekaligus elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengirimkan amicus curiae," ujarnya.

Pilihan editor: Pansus Haji Akan Selidiki Dugaan Korupsi Kebijakan Kuota Haji oleh Menag Yaqut Cholil

Berita terkait

Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

4 hari lalu

Mahasiswa UGM Soroti Pembangunan GIK UGM yang Belum Rampung

Pembangunan Gedung Gelanggang Inovasi dan Kreativitas atau GIK UGM proyek dengan dana APBN sampai sekarang belum rampung.

Baca Selengkapnya

Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

5 hari lalu

Kata MA Soal DPR Tolak Seluruh Calon Hakim Agung

Juru Bicara MA Suharto mengatakan calon hakim agung itu sejatinya hanya untuk mengganti hakim agung yang purnabakti.

Baca Selengkapnya

Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

5 hari lalu

Alasan Rapat Paripurna DPR Tolak Usulan 12 Calon Hakim Agung yang Diajukan KY

Komisi III DPR menemukan dua dari 12 calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM terbukti tidak memenuhi persyaratan.

Baca Selengkapnya

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

9 hari lalu

MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

9 hari lalu

MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

9 hari lalu

Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

10 hari lalu

Komisi Yudisial Jelaskan Dasar Pemilihan 2 Calon Hakim Agung yang Belum Berpengalaman 20 Tahun

Komisi Yudisial menjelaskan mengapa dua calon hakim agung dari kamar tata usaha negara (TUN) khusus pajak bisa lolos meski belum bertugas 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

10 hari lalu

Sidang Tuntutan Gazalba Saleh, Jaksa KPK Singgung Hakim Masuk Neraka

Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi dari pengusaha untuk pengurusan perkara kasasi di MA

Baca Selengkapnya

Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

11 hari lalu

Sindir Gazalba Saleh Temukan Batu Permata di Australia, Jaksa: Tak Masuk Akal di Luar Nurul

Jaksa KPK menyindir keterangan Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh soal penemuan batu permata di kebun saat bekerja di Sydney Australia.

Baca Selengkapnya

JPPI Ragu Biaya Pendidikan Dasar Jadi Penyumbang Utama Inflasi

12 hari lalu

JPPI Ragu Biaya Pendidikan Dasar Jadi Penyumbang Utama Inflasi

Koordinator JPPI Ubaid Matraji meragukan kesimpulan BPS jika biaya pendidikan dasar jadi penyumbang utama inflasi di Agustus lalu. Sebab biaya pendidi

Baca Selengkapnya