Bantah Revisi UU TNI Kembalikan Peran Dwifungsi, Menkopolhukam: Itu Masa Lalu

Kamis, 11 Juli 2024 13:10 WIB

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri rapat dengar pendapat publik soal RUU TNI-Polri, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Kamis, 11 Juli 2024. Tempo/Novali Panji

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto membantah jika perluasan wewenang TNI aktif yang tertuang di revisi UU TNI mengembalikan peran dwifungsi TNI. Fungsi ganda TNI ini pernah terjadi di era pemerintahan Presiden Soeharto.

"Sudah tidak ada lagi dwifungsi, itu adalah masa lalu. Isi (RUU TNI) juga tidak seperti itu," kata Hadi ditemui di Jakarta, Kamis, 11 Juli 2024.

Ia mengatakan bahwa perluasan penugasan militer aktif di kementerian atau lembaga lain bukan untuk kepentingan politik praktis. Sebab, kata dia, peran TNI saat ini hanya sebagai alat pertahanan dan keamanan negara yang didasari pada kebijakan serta keputusan politik.

"Dulu dwifungsi ABRI punya fungsi dua, yaitu sebagai kekuatan pertahanan dan kekuatan sosial politik," ucapnya. Hadi menyebut, peran ganda itu yang membuat adanya fraksi militer di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR kala itu.

Namun, ujarnya, saat ini tidak ada lagi perwakilan dari TNI yang duduk di parlemen. "Dalam pembahasan nanti tidak akan masuk kepada norma-norma itu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Karena itu,Hadi mengklaim, perluasan penugasan TNI dalam revisi aturan itu untuk membantu kinerja kementerian dan lembaga yang membutuhkan. "Untuk menjawab kebutuhan, sesuai dengan kebijakan presiden," katanya.

Bantahan soal kembalinya fungsi ganda militer ini pernah disampaikan oleh Panglima TNI, Agus Subiyanto. Ia mengatakan, bahwa yang terjadi sekarang adalah multifungsi TNI dan bukan lagi Dwifungsi ABRI.

"Sekarang bukan Dwifungsi ABRI lagi, multifungsi ABRI, ada bencana kita di situ, ya kan? Jadi jangan berpikiran seperti itu," kata Agus.

Pernyataan Agus ini untuk menanggapi kritik dan penolakan masyarakat sipil terhadap rancangan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Kritik menilai revisi UU TNI tersebut memuat aturan yang menghidupkan Dwifungsi ABRI melalui pelonggaran aturan, serta perluasan jabatan sipil yang dapat diduduki oleh prajurit TNI aktif. Misalnya pada usulan perubahan Pasal 47 ayat (2) revisi UU TNI.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkhawatirkan pernyataan Panglima TNI soal multifungsi ABRI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Koalisi Masyarakat Sipil menilai Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan pernyataan tersebut karena hal itu merupakan ranah politik dan pembuat kebijakan.

“Dengan pernyataan Panglima TNI tersebut, justru mengkonfirmasi pandangan dan kekhawatiran yang berkembang di publik terkait akan dihidupkannya kembali Dwifungsi ABRI,” kata Direktur Imparsial Gufron Mabruri lewat keterangan tertulis, Jumat, 8 Juni 2024.

EKA YUDHA SAPUTRA

Pilihan Editor:Namanya Redup di Bursa Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil: Jangan Ukur Takdir dari Survei

Berita terkait

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

16 jam lalu

Upaya Berantas Judi Online Senilai Rp 600 Triliun pada Triwulan I 2024, Bentuk Satgas hingga Muncul Inisial T

Maraknya judi online membuat Jokowi akhirnya membentuk Satgas Judi Online di bawah pimpinan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto. Apa hasilnya?

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

11 hari lalu

Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

Menkopolhukam mengatakan Indonesia membutuhkan angkatan siber karena perang masa kini telah memasuki ranah siber.

Baca Selengkapnya

Hadi Tjahjanto Sebut Angkatan Siber Penting: Perang Sudah Masuk ke Ranah Siber

12 hari lalu

Hadi Tjahjanto Sebut Angkatan Siber Penting: Perang Sudah Masuk ke Ranah Siber

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan angkatan siber diperlukan sebagai matra keempat TNI. Perang saat ini sudah memasuki era siber.

Baca Selengkapnya

Perintah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto kepada Para Intel pada Pilkada 2024

20 hari lalu

Perintah Menkopolhukam Hadi Tjahjanto kepada Para Intel pada Pilkada 2024

Hadi Tjahjanto mengatakan indeks kerawanan pilkada yang dikeluarkan Bawaslu jadi pedoman aparat intelijen di lapangan.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal dari Jusuf Kalla, Mahfud MD hingga Cak Imin

21 hari lalu

Ramai-ramai Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal dari Jusuf Kalla, Mahfud MD hingga Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskanda sebut Pemilu 2024 paling brutal. Selain Cak Imin, Jusuf Kalla dan Mahfud MD pun mengatakan hal sama.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

21 hari lalu

Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Publisher Rights, Siapa Saja?

Dewan Pers telah menetapkan sebelas nama anggota Komite Publisher Rights. Mereka merupakan perwakilan dari Dewan Pers, Pakar, dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya

Kelakar Cak Imin ke Hadi Tjahjanto: Masih Keluarga Kiai Thalhah, Makanya Sakti jadi Menteri Terus

23 hari lalu

Kelakar Cak Imin ke Hadi Tjahjanto: Masih Keluarga Kiai Thalhah, Makanya Sakti jadi Menteri Terus

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin berkelakar saat menyambut Menko Polhukam Hadi Tjahjanto yang hadir dalam Muktamar VI PKB

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Hadiri Muktamar PKB, Diwakili Wapres Ma'ruf dan Menkopolhukam Hadi

23 hari lalu

Jokowi Tak Hadiri Muktamar PKB, Diwakili Wapres Ma'ruf dan Menkopolhukam Hadi

Presiden Jokowi dipastikan tidak hadir dalam Muktamar PKB.

Baca Selengkapnya

Hadi Tjahjanto Dorong ASN Kemenkopolhukam Pindah ke IKN: Rugi Kalau Tidak ke Sana

30 hari lalu

Hadi Tjahjanto Dorong ASN Kemenkopolhukam Pindah ke IKN: Rugi Kalau Tidak ke Sana

Hadi Tjahjanto memastikan fasilitas untuk ASN jajarannya nanti bakal terjamin.

Baca Selengkapnya

Hadi Tjahjanto Kaji Usulan Ketua MPR soal Pembentukan Angkatan Siber TNI

30 hari lalu

Hadi Tjahjanto Kaji Usulan Ketua MPR soal Pembentukan Angkatan Siber TNI

"Apalagi kemarin ancaman sudah kita rasakan waktu peretasan," kata Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya