Investigasi Guru Besar, Sufmi Dasco Ahmad: Saya Bisa Saja Mendapatkan Guru Besar Kehormatan

Reporter

Yosea Arga

Selasa, 9 Juli 2024 10:26 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Investigasi Majalah Tempo mengenai "Skandal Guru Besar Abal-abal" mengungkap kejanggalan gelar guru besar yang diperoleh sejumlah politikus dan dosen. Salah satunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Sufmi Dasco Ahmad.

Dia dikukuhkan sebagai guru besar di Sentul International Convention Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Desember 2022. Ketua Umum Gerindra--kini presiden terpilih--Prabowo Subianto menghadiri acara pengukuhan gelar guru besar Dasco.

Dalam wawancara tertulis kepada Tempo pada akhir Mei 2024, Dasco mengklaim berupaya menjadi guru besar dengan mengumpulkan angka kredit yang cukup. Menurut Ketua Harian Partai Gerindra itu, semua kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi sudah dikerjakan. "Saya mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian ke masyarakat," ujarnya. Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana Anda mendapat gelar guru besar?
Dengan mengumpulkan angka kredit. Saya mengajar, meneliti, dan melakukan pengabdian ke masyarakat.

Advertising
Advertising

Penelusuran kami ada sejumlah kejanggalan dalam syarat pengajuan Anda. Salah satunya riwayat mengajar yang belum 10 tahun. Apa tanggapan Anda?
Saya mengajar sejak 2010 di Universitas Kebangsaan, kini bernama Universitas Kebangsaan Republik Indonesia. Saya saat ini menjadi rektor di sana. Universitas Kebangsaan waktu itu belum bisa mengajukan guru besar sehingga saya pindah ke kampus yang bisa mengajukan guru besar, yakni Universitas Azzahra, Jakarta. Saya mengajar di sana pada 2016-2020. Saya pindah dari Universitas Azzahra pada Maret 2020 dan pindah ke Universitas Pakuan yang memenuhi syarat untuk mengajukan guru besar.

Laman Pangkalan Data Dikti mencatat riwayat mengajar Anda yang belum genap 10 tahun itu?
Kemungkinan Universitas Azzahra tak memberi update ke Pangkalan Data Dikti mengenai catatan mengajar saya pada 2018-2020. Kami akan minta Dikti dan universitas untuk memperbaiki masa mengajar itu.
(Situs Pangkalan Data Dikti berubah tampilan pada 4 Juli 2024 dan telah mencantumkan riwayat mengajar Dasco dari semester ganjil 2010 sampai semester genap 2024)

Bagaimana Anda punya waktu mengajar sekaligus berpolitik?
Saya mengajar sejak 2010 dan aktivitas politik saya belum terlalu padat. Aktivitas politik saya menjadi padat ketika menjadi Wakil Ketua DPR. Meski demikian, saya tak meninggalkan aktivitas mengajar dengan berinovasi melalui team teaching dan mengajar lewat daring.

Kejanggalan yang kami temukan adalah syarat artikel Anda tak relevan dengan bidang ilmu hukum. Anda menulis di jurnal psikologi. Apa penjelasan Anda?
Jurnal itu dalam data Scimago masuk rumpun ilmu sosial dan psikologi. Beberapa literatur menyebutkan ilmu hukum masuk kategori ilmu sosial sehingga jurnal itu masih layak digunakan.

Kami memperoleh data bahwa dua artikel Anda di jurnal Ayer dan Linguistica Antverpiensia tak ditemukan di situs resminya. Bagaimana respons Anda?
Saya benar menulis artikel di Ayer dan Linguistica. Saya mengirim tulisan ke kedua jurnal itu dengan keyakinan terindeks Scopus dan dibuktikan dengan korespondensi serta penilaian Dikti. Jurnal itu dinyatakan layak.

Penelusuran kami tak menemukan edisi jurnal yang memuat artikel Anda.
Artikel di Linguistica merupakan artikel dengan akses tertutup. Jurnal itu dipakai oleh banyak penulis asal Indonesia. Tautan jurnal mengalami error dalam perjalanan waktunya. Sedangkan jurnal Ayer merupakan jurnal internasional bereputasi. Link jurnal yang error di luar kendali karena sistemnya diatur penerbit.

Dengan sejumlah temuan kejanggalan itu, apakah Anda merasa gelar guru besar absah?
Dengan proses yang saya lalui, Kementerian Pendidikan menerbitkan surat keputusan guru besar saya. Padahal dengan jabatan saya, saya bisa saja mendapatkan gelar guru besar kehormatan. Saya dengan susah payah melakukan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Laporan mengenai dugaan pelanggaran akademik ini dimuat secara rinci dalam laporan Investigasi Tempo edisi 8-14 Juli yang bisa Anda baca di sini:

Cara Dosen Universitas Lambung Mangkurat Merekayasa Syarat Guru Besar

Skandal Guru Besar: Memakai Jurnal Predator hingga Berkomplot dengan Asesor

Temuan Kementerian Pendidikan dalam Perkara Mafia Gelar Profesor

Jurnal Predator Guru Besar di Pinggiran Birmingham

Berita terkait

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

2 hari lalu

Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

4 hari lalu

Ragam Tanggapan Soal Rencana Hakim Cuti Bersama Pekan Depan

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. Ini dilakukan sebagai bentuk protes atas rendahnya kesejahteraan dan jaminan keamanan profesi mereka.

Baca Selengkapnya

Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

4 hari lalu

Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

Mengenal sosok Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

4 hari lalu

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.

Baca Selengkapnya

Janji Puan Maharani setelah Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR

5 hari lalu

Janji Puan Maharani setelah Terpilih Kembali Jadi Ketua DPR

Puan Maharani mengingatkan anggota DPR harus mawas diri dalam menjalankan jabatan sebagai wakil rakyat.

Baca Selengkapnya

Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

5 hari lalu

Pamit Usai 20 Tahun Menjadi Anggota DPR, Perjalanan Karir Politik Cak Imin

Usai 20 tahun menjadi anggota DPR, Cak Imin pamit dari Senayan. Bagaimana perjalanan karir politik Muhaimin Iskandar?

Baca Selengkapnya

Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

5 hari lalu

Hakim Cuti Bersama Pekan Depan: KY Mendukung, Sufmi Dasco Janji Kesejahteraan akan Terealisasi di Era Prabowo

Ribuan hakim cuti bersama pekan depan. KY mendukung dan memahami aksi itu. Apa kata Sufmi Dasco?

Baca Selengkapnya

Dasco Pastikan Ahmad Muzani Diusung Jadi Calon Ketua MPR

5 hari lalu

Dasco Pastikan Ahmad Muzani Diusung Jadi Calon Ketua MPR

Dasco menyebut, Gerindra telah menetapkan nama Ahmad Muzani sebagai calon Ketua MPR periode baru.

Baca Selengkapnya

Menanti Pertemuan Prabowo-Megawati Digelar, Sufmi Dasco: Soal Menu Sajian Sudah Ditentukan

7 hari lalu

Menanti Pertemuan Prabowo-Megawati Digelar, Sufmi Dasco: Soal Menu Sajian Sudah Ditentukan

Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan pertemuan Prabowo-Megawati direncanakan sebelum pelantikan Prabowo Subianto sebagai presiden.

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

7 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya