Lembaga Antirasuah Seperti KPK di Beberapa Negara, Kerja Keras Berantas Korupsi
Reporter
Rachel Farahdiba Regar
Editor
S. Dian Andryanto
Selasa, 9 Juli 2024 09:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menurut kpk.go.id, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independen serta bebas dari pengaruh kekuasaan. KPK diberikan tanggung jawab memberantas korupsi secara profesional, intensif, dan berkesinambungan.
Tak hanya di Indonesia, lembaga dengan tugas utama sama seperti KPK juga hadir di negara lain. Berikut adalah negara yang memiliki lembaga antirasuah seperti KPK, yaitu:
1. Independent Commission Against Corruption (ICAC) Hong Kong
Mengacu icac.org, ICAC dibentuk dengan latar belakang kondisi perubahan yang cepat di Hong Kong pada 1960 dan 1970. Saat itu, Hong Kong mengalami pertumbuhan penduduk sangat besar dan ekspansi industri manufaktur mempercepat laju pembangunan sosial dan ekonomi.
Pemerintah tidak mampu memenuhi kebutuhan dari penduduk yang terus bertambah sehingga banyak melakukan “jalur pintu belakang” untuk mendapatkan penghasilan. Lalu, pada 1974, Hong Kong membentuk ICAC sebagai tanggapan dari kondisi ini dengan tiga pendekatan, yaitu penegakan hukum, pencegahan, dan pendidikan masyarakat memerangi korupsi.
2. The International Anti-Corruption Conference (IACC)
Dikutip iaccseries.org, IACC adalah forum global utama yang mempertemukan kepala negara, masyarakat sipil, sektor swasta, dan pihak lain untuk mengatasi tantangan korupsi. Ide untuk mengadakan konferensi ini pertama kali muncul dari beberapa lembaga penegak hukum antikorupsi.
Barulah, pada 1983, forum ini hadir untuk memajukan agenda antikorupsi dengan meningkatkan kesadaran dan merangsang perdebatan. Saat ini, IACC melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk memerangi korupsi dan penipuan di seluruh dunia.
3. Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura
Berdasarkan cpib.gov, CPIB adalah lembaga independen yang bertanggung jawab atas penyelidikan dan pencegahan korupsi di Singapura. Lembaga antikorupsi tertua di dunia ini didirikan pada 1952 oleh pemerintah kolonial Inggris.
CPIB selalu berupaya menjaga Singapura bebas korupsi dan memastikan para pelanggar dihukum di pengadilan dengan cepat, pasti, tegas, dan adil. Selama mencapai tujuan memerangi korupsi, CPIB memiliki nilai-nilai yang selalu diyakini dalam bertugas, yaitu integritas, kerja sama tim, dan pengabdian tugas.
4. National Counter Corruption Commision (NCCC) Thailand
Dilansir antikorupsi.org, NCCC adalah komisi independen di Thailand yang dibentuk pada 25 April 1999 untuk menggantikan Commision of Counter Corruption (CCC). NCCC bertugas untuk menjatuhkan tuntutan kepada para koruptor di pengadilan.
Selain itu, NCCC juga berwenang mengajukan pemecatan terhadap politisi dan pemeriksaan kekayaan pejabat atau politisi. NCCC juga menjalankan fungsi preventif melalui upaya penyadaran masyarakat dengan melibatkan media dan LSM. Saat ini, NCCC dipimpin oleh Watcharapol Prasarnrajkit, seperti tercatat dalam naccc.go.th.
5. Bureau Indépendant Anti-Corruption (BIANCO) Madagaskar
Menurut bianco-mg.org, BIANCO adalah lembaga antikorupsi Madagaskar yang bertanggung jawab menerapkan Strategi Nasional Anti Korupsi. BIANCO disahkan sejak 30 September 2002 yang berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi, penguatan tata kelola, dan penegakan supremasi hukum.
Selama menjalankan tugas seperti KPK, BIANCO memiliki pendekatan dengan mengutamakan tiga komponen utama, yaitu pendidikan sebagai bentuk preventif, pencegahan dari pemerintah dan pihak swasta, serta represi melalui digitalisasi.
Pilihan Editor: Alasan KPK Soal Penanganan Korupsi Bansos Presiden Tak Disatukan dengan Kasus Bansos Kemensos