Wali Kota Kediri Minta Rekrutmen Tenaga Kontrak Dihentikan

Reporter

Editor

Jumat, 24 Juli 2009 15:40 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri - Wali Kota Kediri Samsul Ashar menginstruksikan penghentian rekrutmen tenaga kontrak di seluruh instansi. Keberadaan mereka dinilai tidak sesuai kebutuhan dinas dan membebani keuangan daerah.

Samsul mengatakan keberadaan ratusan tenaga kontrak yang direkrut secara tidak jelas pada era pemerintahan Wali Kota Ahmad Maschut lalu harus dievaluasi. Dinas yang masih mempekerjakan tenaga kontrak dalam jumlah besar diminta memutuskan hubungan kerja mereka. "Selama saya dilantik menjadi Wali Kota tidak akan mengangkat tenaga kontrak," tegas Samsul kepada Tempo, Jumat (24/7).

Samsul meminta seluruh kepala dinas menyusun ulang rencana kerja mereka. Hal itu untuk mengetahui beban kerja dan kebutuhan tenaga kerja di setiap instansi agar tidak membludak.

Samsul menengarai masih adanya sejumlah dinas yang mempekerjakan tenaga kontrak di luar kebutuhan, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Pasar, Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup, dan Dinas Pariwisata. Rata-rata mereka bekerja sebagai tenaga kebersihan dan lapangan.

Samsul menegaskan bahwa para tenaga kontrak tersebut tidak akan bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil, meski beberapa di antara mereka telah mengabdi selama puluhan tahun. Secara administratif status mereka tidak berhubungan langsung dengan Pemerintah Kota Kediri karena mereka direkrut langsung oleh kepala dinas masing-masing tanpa SK Wali Kota. "Tidak ada rekrutmen PNS dari tenaga kontrak," kata Samsul.

Menurut data Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Kediri, nilai honor yang harus dibayarkan kepada mereka tidak sedikit. Setiap bulan pemerintah harus memberikan Rp 350 ribu untuk 500 tenaga kontrak di seluruh instansi.

Sebelumnya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri Bambang Harianto mengungkapkan adanya praktek tenaga kontrak titipan yang dilakukan oknum anggota Dewan.

Menurut Bambang, satu wakil rakyat bahkan bisa menitipkan lebih dari lima tenaga kontrak di sejumlah instansi. Hal inilah yang memicu terjadinya kelebihan pegawai dibandingkan kebutuhan yang ada. "Saya tidak akan menutupi praktek itu karena memang benar adanya," kata Bambang.

HARI TRI WASONO

Berita terkait

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

4 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

4 hari lalu

Tanggapi Ucapan Hari Buruh dari Prabowo, Partai Buruh Bilang Begini

Partai Buruh menanggapi ucapan Hari Buruh 2024 yang disampaikan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

5 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

5 hari lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

36 hari lalu

Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?

Baca Selengkapnya

Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

11 Mei 2023

Temui Karyawati Korban Staycation, Wamenaker Minta Manajer Perusahaan Dipecat

Hal tersebut dikatakan Wamenaker Afriansyah Noor setelah menginspeksi PT Kao Indonesia ihwal kasus dugaan ajakan staycation kepada karyawatinya.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

4 April 2023

Terkini Bisnis: THR ASN dan Pensiunan Cair, Poin Outsourcing di UU Cipta Kerja

Sri Mulyani Indrawati menyatakan tunjangan hari raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan akan cair pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

4 April 2023

Soal Outsourcing dalam UU Cipta Kerja, Berikut Penjelasan Partai Buruh

Said Iqbal menyebut ada 9 poin dalam UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap buruh salah satunya soal pengaturan outsourcing atau tenaga alih daya.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

6 Februari 2023

Ribuan Buruh Bakal Demonstrasi Besar-besaran Tolak Perpu Cipta Kerja Hari Ini, Apa Saja Tuntutannya?

Partai Buruh dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar unjuk rasa besar-besaran hari ini, Senin, 6 Februari 2023. Dalam tuntutannya, mereka menuntut DPR RI untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau dikenal Perpu Cipta Kerja, mempertimbangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan, dan segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Baca Selengkapnya

Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

15 Januari 2023

Simpatisan di Luar Kader Partai Buruh Dimungkinkan, Said Iqbal: Tapi Haram bagi Pengusaha yang...

Presiden Partai Buruh Said Iqbal membuka untuk para simpatisan masuk meskipun dari berasal darluar dari kader Partai Buruh. "Tapi ada aturan mainnya."

Baca Selengkapnya