Perludem Sebut Kasus Asusila Hasyim Asy'ari Mencoreng Citra KPU

Senin, 8 Juli 2024 06:46 WIB

Pemecatan Hasyim bermula ketika ia dilaporkan ke DKPP RI oleh LKBH-PPS FH UI dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK). Kuasa Hukum korban menjelaskan bahwa perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari sebagai teradu termasuk dalam pelanggaran kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Menurut kuasa hukum korban, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagai teradu mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merespons pemecatan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari usai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasyim terbukti menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya dalam kasus tindak asusila terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

"Pasti, ya. Pemberhentian tetap Hasyim Asy'ari mempengaruhi citra dan kredibilitas lembaga KPU," kata Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini saat ditemui di Jakarta Pusat, Sabtu, 6 Juli 2024.

Titi menjelaskan bahwa pemecatan Hasyim Asy'ari berdampak besar pada opini negatif masyarakat terhadap KPU. "Pasti akan ada pandangan yang stigmatis dan miring kepada KPU," tuturnya.

Oleh sebab itu, Titi menyampaikan, pembenahan diri yang dilakukan oleh enam komisioner KPU lainnya menentukan pandangan masyarakat terhadap penyelengaraan pemilu yang dalam waktu dekat akan bermuara pada Pemilihan Kepada Daerah atau Pilkada Serentak 2024.

"Menurun atau tidaknya kepercayaan masyarakat bergantung pada KPU yang membenahi diri dari sisi kelembagaan maupun personel penyelenggara pemilu," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dosen tamu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) itu juga menjabarkan sejumlah langkah yang bisa dilakukan KPU untuk memperbaiki citra kelembagaan, seperti evaluasi kinerja yang tak produktif, membangun relasi yang terbuka dengan berbagai pihak, dan memastikan para pejabatnya tidak melanggar etik maupun menyalahgunakan kewenangan.

Titi berharap putusan DKPP terhadap Hasyim dapat membangun mekanisme internal yang lebih baik atas penindakan secara cepat untuk kasus-kasus kekerasan seksual serupa.

"Kalau mekanisme kerja internalnya baik, maka KPU tidak perlu menunggu orang melapor ke DKPP karena sudah bisa terlebih dahulu dicegah," ucapnya.

Pilihan editor: Kaesang Sebut Jawa Tengah Butuh Pemimpin yang Bisa Selesaikan Semua Masalah

Berita terkait

Jaga Pendaftaran Pilkada DKI, Polda Metro Jaya Siagakan 1.088 Personel

14 menit lalu

Jaga Pendaftaran Pilkada DKI, Polda Metro Jaya Siagakan 1.088 Personel

Selama masa pendaftaran calon peserta Pilkada DKI, polisi akan menjaga kantor KPU RI dan KPU DKI Jakarta

Baca Selengkapnya

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Naik Kereta Kencana Ki Jaga Rasa ke KPU Jabar

3 jam lalu

Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Naik Kereta Kencana Ki Jaga Rasa ke KPU Jabar

Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan mendatangi kantor KPU Jabar untuk mendaftarkan sebagai peserta Pilkada Jabar.

Baca Selengkapnya

KPU Bilang Dharma Pongrekun-Kun Masih Bisa Daftar di Pilkada DKI Jakarta

8 jam lalu

KPU Bilang Dharma Pongrekun-Kun Masih Bisa Daftar di Pilkada DKI Jakarta

KPU DKI Jakarta masih bisa menerima pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Dharma Pongrekun-Kun meski ada dugaan pencatutan KTP.

Baca Selengkapnya

KPU Banten: Andra Soni-Dimyati Daftar 28 Agustus, Airin-Ade Sumardi Masih Menunggu

10 jam lalu

KPU Banten: Andra Soni-Dimyati Daftar 28 Agustus, Airin-Ade Sumardi Masih Menunggu

Pilgub Banten 2024 diperkirakan akan diikuti dua kandidat pasangan yaitu Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi danAndra Soni-Dimyati Natakusumah.

Baca Selengkapnya

Pilgub Banten, KPU: Belum Ada Bacalon yang Akan Daftar Hari ini

12 jam lalu

Pilgub Banten, KPU: Belum Ada Bacalon yang Akan Daftar Hari ini

KPU menyebut dalam Pilgub Banten, diperkirakan ada dua pasangan calon yang akan mendaftar.

Baca Selengkapnya

Didukung 11 Partai Politik, Melki-Johni Paslon Pertama Mendatar ke KPU NTT

13 jam lalu

Didukung 11 Partai Politik, Melki-Johni Paslon Pertama Mendatar ke KPU NTT

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena- Johni Asadoma yang didukung 11 Partai Politik (Parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus menjadi Paslon pertama yang mendaftar ke KPU NTT.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Duet Andika Perkasa-Hendi Tunjukkan Kepercayaan Diri PDIP di Jateng

13 jam lalu

Pengamat Sebut Duet Andika Perkasa-Hendi Tunjukkan Kepercayaan Diri PDIP di Jateng

PDIP mengusung Andika Perkasa-Hendrar Prihadi alias Hendi di Jateng. Hal ini dinilai menunjukkan kepercayaan diri PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya

Jalan Keras Kawal Putusan MK hingga Gagalkan DPR Sahkan Revisi UU Pilkada, Berikut Kronologinya

14 jam lalu

Jalan Keras Kawal Putusan MK hingga Gagalkan DPR Sahkan Revisi UU Pilkada, Berikut Kronologinya

Ribuan massa turun ke jalanan di beberapa daerah kawal putusan MK. Berikut kronologinya sejak putusan MK dikeluarkan, Baleg DPR menganulir, demo besar

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Ada Dua Calon Peserta Pilgub Sumsel yang akan Mendaftar

14 jam lalu

KPU Sebut Ada Dua Calon Peserta Pilgub Sumsel yang akan Mendaftar

Sejauh ini, KPU Sumsel mendapat informasi ada dua bakal calon kepala daerah yang akan mendaftar di Pilgub Sumsel.

Baca Selengkapnya

KIM Lawan PDIP di Pilkada Banten: Andra-Dimyati vs Airin-Ade

14 jam lalu

KIM Lawan PDIP di Pilkada Banten: Andra-Dimyati vs Airin-Ade

Diusung KIM plus di Pilgub Banten, Andra-Dimyati mendaftar ke KPU Rabu, 28 Agustus 2024. Sementara Airin-Ade mendaftarkan pada hari ini.

Baca Selengkapnya