Dugaan Rekayasa Syarat Guru Besar di ULM, Rektorat Disebut Cari Whistleblower

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Minggu, 7 Juli 2024 20:53 WIB

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Mencuatnya kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas guru besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menuai reaksi dari para pejabat kampus.

Sejak informasi mengenai liputan investigasi Majalah Tempo yang menguak kasus tersebut beredar, Jumat lalu, pihak rektorat dikabarkan akan mengambil sejumlah tindakan. Salah satunya mencari tahu siapa pengadu atau whistleblower yang membuat kasus ini terendus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dua akademikus ULM membenarkan rencana rektorat itu. Pihak rektorat disebut tidak terima dan ingin mencari tahu siapa whistleblower yang melaporkan dugaan pelanggaran akademik itu ke Tempo.

Rektor ULM, Ahmad Alim Bachri, belum merespons upaya konfirmasi Tempo melalui pesan dan telepon. Sementara itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, mengklaim tidak tahu mengenai informasi itu.

"Saya benar-benar tidak tahu. Bahkan saya baru dengar itu sekarang," kata Iwan saat dihubungi, Ahad 7 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Iwan mengatakan, dirinya baru selesai cuti Senin 1 Juli lalu. Sebelumnya, ia mengambil cuti tujuh hari. Selama sepekan ini, ia mengaku tidak mendengar atau membahas hal itu di lingkungan pimpinan rektorat. "Saya cuti tujuh hari, baru masuk Senin lalu. Karena itu, kalau dibahas pada saat cuti saya tidak tahu," kata Iwan.

Iwan mengatakan, perbincangan justru membahas rencana pembentukan tim pencari fakta untuk mengusut dugaan pelanggaran akademik yang diduga dilakukan 11 guru besar ULM. Sejauh ini, tim sudah dibentuk dan nama-nama nya sudah diajukan ke pemerintah.

Seperti ditulis Majalah Tempo dalam laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal” yang terbit pada 7 Juli 2024, kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas dosen FH ULM bermula dari adanya laporan anonim.

Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman, membenarkan informasi itu. “Ya kami menerima pengaduan.” Sejak Desember 2023, Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan menurunkan tim untuk memeriksa sebelas guru besar hukum ULM.

Baca berita selengkapnya di Majalah Tempo, Skandal Guru Besar Abal-abal.

HENDRIK | PRAGA UTAMA

Berita terkait

Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

1 hari lalu

Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya

Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

1 hari lalu

Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

Kemendikbudristek, KLHK, Kemenag, dan Kemendagri berikan Penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

1 hari lalu

Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

Hasil investigasi Kemendikbudristek menemukan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

3 hari lalu

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

4 hari lalu

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Mendikbudriste, Nadiem Makarim, menekankan pentingnya pendidikan karakter berdasarkan nilai Pancasila dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

5 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

6 hari lalu

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek, telah memberikan dampak luar biasa dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

6 hari lalu

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program ADEM dan ADik yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek telah memberikan dampak dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

7 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.

Baca Selengkapnya

Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

7 hari lalu

Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

Ari pun membeberkan sejumlah pertimbangan BAN-PT untuk menurunkan akreditasi ULM.

Baca Selengkapnya