11 Dosen FH Rekayasa Syarat Guru Besar, ULM Bentuk Tim Pencari Fakta

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Amirullah

Minggu, 7 Juli 2024 18:35 WIB

Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil investigasi Majalah Tempo Edisi Ahad, 7 Juli 2024, mengungkap sebelas dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), diduga merekayasa syarat permohonan guru besar. Rekayasa itu salah satunya dengan mengirimkan artikel ilmiah ke jurnal predator.

Pada pekan kedua Juni 2024, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi bersurat kepada Rektor ULM Ahmad Ahmad Alim Bachri. Rektor diminta membentuk tim pemeriksaan internal atas kasus ini.

Wakil Rektor I Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie mengakui, menerima warkat itu. Rektorat lantas membentuk tim pencari fakta untuk melakukan investigasi dugaan pelanggaran integritas akademik yang dilakukan belasan guru besar ULM. Nama-nama tim sudah diajukan ke Kemendikbudristek.

"Saya dan beberapa kolega diminta rektor membentuk tim pencari fakta menyusun nama nama tersebut. Nama-nama itu sudah diajukan ke kementerian," kata Iwan saat dihubungi, Ahad, 7 Juni 2024.

Ia mengatakan, tim dipilih dari internal kampus dengan mempertimbangkan sejumlah hal. Di antaranya, memiliki integritas akademik dan jabatan paling tidak selevel dengan para guru besar itu. "Paling utama berintegritas," kata Iwan.

Advertising
Advertising

Tim pencari fakta akan melakukan klarifikasi untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran integritas akademik. Dasar klarifikasi itu adalah hasil investigasi tim Kementerian Pendidikan. "Kami juga akan berkoordinasi dengan tim Kementerian," kata Iwan.

Iwan juga memastikan, tim juga akan melibatkan pihak-pihak yang memiliki keahlian dan juga kompetensi. Kompetensi itu seperti pihak yang mengetahui seluk beluk proses pembuatan jurnal dan artikel.

Seperti ditulis Majalah Tempo dalam laporan investigasi “Skandal Guru Besar Abal-abal” yang terbit pada 7 Juli 2024, kasus dugaan pelanggaran akademik oleh sebelas dosen FH ULM bermula dari adanya laporan anonim.

Direktur Sumber Daya Manusia Direktorat Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Lukman, membenarkan informasi itu. “Ya kami menerima pengaduan.”

Baca selengkapnya di Majalah Tempo, Skandal Guru Besar Abal-abal.

HENDRIK | PRAGA UTAMA

Berita terkait

Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

1 hari lalu

Kemendikbudristek Atur Penghasilan Dosen agar di Atas Upah Minimum dan Jamin Kesejahteraan

Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek No 44 Tahun 2024 yang memberikan kepastian hukum untuk gaji dosen, di mana besarannya tidak boleh di bawah upah minimum.

Baca Selengkapnya

Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

1 hari lalu

Terapkan Pendidikan Lingkungan Hidup, 720 Sekolah Terima Penghargaan Adiwiyata 2024

Kemendikbudristek, KLHK, Kemenag, dan Kemendagri berikan Penghargaan Adiwiyata kepada 720 sekolah.

Baca Selengkapnya

Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

1 hari lalu

Kemendikbudristek: UIPM Belum Punya Izin Operasional di Indonesia

Hasil investigasi Kemendikbudristek menemukan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

3 hari lalu

Pakar Gizi Unair Koreksi Terminologi Susu Ikan

Istilah susu ikan sebenarnya tidak tepat karena ikan tidak memiliki kelenjar mamae.

Baca Selengkapnya

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

4 hari lalu

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Nadiem Makarim Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Mendikbudriste, Nadiem Makarim, menekankan pentingnya pendidikan karakter berdasarkan nilai Pancasila dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Baca Selengkapnya

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

5 hari lalu

ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

6 hari lalu

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) dan Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik), yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek, telah memberikan dampak luar biasa dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

6 hari lalu

Pemerataan Pendidikan Papua dan 3T Melalui ADEM ADik

Program ADEM dan ADik yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek telah memberikan dampak dalam memperluas akses pendidikan di daerah Papua serta kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia.

Baca Selengkapnya

Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

7 hari lalu

Universitas Lambung Mangkurat Bisa Ajukan Akreditasi Ulang, Begini Mekanismenya

BAN-PT memberikan kesempatan Universitas Lambung Mangkurat untuk mengajukan akreditasi ulang, begini mekaniemsnya.

Baca Selengkapnya

Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

7 hari lalu

Akreditasi ULM Turun Menjadi C, Begini Penjelasan BAN-PT

Ari pun membeberkan sejumlah pertimbangan BAN-PT untuk menurunkan akreditasi ULM.

Baca Selengkapnya