Ketahuan Curang di PPDB 2024, Anak Seorang Direktur Pilih Mundur dari Jalur Zonasi

Reporter

Hendrik Yaputra

Editor

Devy Ernis

Sabtu, 6 Juli 2024 21:39 WIB

Guru beristirahat di sela melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis, 27 Juli 2023. Aksi tersebut digelar terkait PPDB Online 2023 yang dinilai melanggar kapasitas jumlah per rombongan belajar (Rombel) di Kota Bekasi melebihi ketentuan Permendikbud dan meminta agar PPDB harus transparan, jujur, akuntabel serta adil dan juga tidak mempolitisasi di area sekolah. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta, Budhi Masturi, mengatakan seorang direktur di sebuah perusahaan diduga menyiasati Kartu Keluarga (KK) supaya anaknya bisa lolos jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di salah satu SMAN Yogyakarta. Direktur itu menitipkan nama anaknya di domisili KK kenalannya agar bisa masuk sekolah incaran.

Direktur itu bahkan membuat surat perwalian anak yang dikeluarkan notaris. "Direkrut itu anaknya masuk di KK orang lain. Didukung dengan surat perwalian anak dari notaris," kata Budhi saat dihubungi, Sabtu, 6 Juli 2024.

Masalahnya, pihak sekolah menerima anak itu lolos jalur zonasi berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan faktual. Padahal, Budhi mengatakan, secara dokumen anak itu tidak memenuhi syarat diterima jalur zonasi.

Rapor dan ijazah anak itu masih menuliskan nama orang tuanya. Seharusnya, rapor dan ijazah menuliskan nama wali. Selain itu, surat perwalian anak itu sebetulnya belum berlaku. Dalam surat itu disebut perwalian akan berlaku bila orang tua meninggal dunia dalam kondisi anak masih di bawah umur. "Faktanya, orang tua itu masih hidup," kata Budhi.

Berdasarkan verifikasi faktual yang dilakukan Ombudsman, anak itu juga tidak menetap di rumah wali itu. Ia hanya menetap ketika tim verifikasi datang untuk melakukan survei. Rumah dari direktur itu sebetulnya tidak jauh dari sekolah. Namun, secara jarak tidak memenuhi syarat radius jalur zonasi. "Rumah aslinya sebetulnya juga lebih besar dan punya fasilitas lengkap," kata Budhi.

Advertising
Advertising

Berdasarkan hal itu, Ombudsman perwakilan DIY ingin meminta sekolah menganulir keputusan meloloskan anak itu. Namun, anak itu sudah mengundurkan diri pada Jumat lalu. "Tapi kami tetap menyusun kesimpulannya karena panitia PPDB kurang cermat dalam verifikasi dokumen dan faktual," kata Budhi.

Tempo berupaya mencari kontak direktur tersebut untuk dimintai konfirmasi dengan cara meminta kontak kepada beberapa narsum termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya. Namun, Didik mengatakan, tidak memiliki kontak yang bersangkutan. Ia hanya menegaskan, direktur tersebut memutuskan anaknya untuk mengundurkan diri dari SMAN 3 Yogyakarta pada Jumat, kemarin.

"Sudah memgundurkan diri Jumat pukul 09.00 WIB sebelum penutupan pemenuhan bangku kosong," kata Didik saat dihubungi, Sabtu 6 Juli 2024.

Tempo sudah mencoba menghubungi pihak SMAN 3 Yogyakarta melalui akun official resmi Instagramnya @sma3padmanaba. Namun, SMAN 3 belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

Pilihan Editor: Kejanggalan Syarat Guru Besar Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani

Berita terkait

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

59 hari lalu

Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

3 Agustus 2024

Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat

Baca Selengkapnya

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

1 Agustus 2024

Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

29 Juli 2024

Cara dan Syarat Lapor Diri PPDB Jalur SKB DKI Jakarta 2024

Ketentuan dan prosedur lapor diri PPDB Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) tahap kedua di DKI 29-30 Juli 2024

Baca Selengkapnya

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

27 Juli 2024

Kemendikbud Sebut Implementasi PPDB Sudah Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

Kemendikbud mengklaim jumlah kecurangan dalam PPDB terus berkurang setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

24 Juli 2024

Ingin Perbaikan pada PPDB, Pj Gubernur Jabar Berencana Temui Mendikbudristek

Bey Machmudin mengatakan, prihatin dengan maraknya kecurangan dalam PPDB 2024. Ada 279 calon siswa yang dianulir karena kecurangan

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

24 Juli 2024

Top 3 Tekno: Temuan Siswa SMAN Siluman di Tangerang, WhatsApp, Gempa Mentawai

Topik tentang Ombudsman Banten menemukan praktik 'siswa siluman' menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno.

Baca Selengkapnya

Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

23 Juli 2024

Hari Anak Nasional, JPPI Soroti Banyak Anak Putus Sekolah Karena Tak Lolos PPDB

JPPI mencatat masih ada aanak-anak yang tidak lulus PPDB sehingga tidak bisa melanjutkan sekolah.

Baca Selengkapnya

Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

23 Juli 2024

Temukan Lagi 114 Siswa Siluman SMAN di Tangerang, Ombudsman: Alasan Sekolah Karena ...

Ombudsman Banten kembali temukan 114 siswa siluman hasil PPDB tahun ini di SMAN Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal, Ombudsman Jabar Usul SMAN Favorit Direlokasi

22 Juli 2024

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Gagal, Ombudsman Jabar Usul SMAN Favorit Direlokasi

Pemerintah gagal melakukan sistem zonasi PPDB dan meyakinkan masyarakat bahwa tidak ada sekolah favorit.

Baca Selengkapnya