5 Tuntutan BEM Unair usai Dekan FK Budi Santoso Diberhentikan
Reporter
Andi Adam Faturahman
Editor
Eko Ari Wibowo
Jumat, 5 Juli 2024 17:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (Unair), menyampaikan lima tuntutan ke rektorat merespons pemberhentian Dekan Fakultas Kedokteran Budi Santoso.
Presiden BEM Unair, Aulia Thaariq Akbar, mengatakan pemberhentian Budi Santoso, bukan hanya memperlihatkan bagaimana Rektorat mengebiri kebebasan akademik dan berekspresi di Unair. Namun, juga kesewenang-wenangan.
"Oleh karena itu kami sampaikan lima tuntutan ini," kata Thaariq saat dihubungi, Jumat, 5 Juli 2024.
Tuntutan tersebut, di antaranya BEM Unair meminta Rektorat untuk menghormati Statuta Universitas dengan mencabut Surat Keputusan pemberhentian Budi Santoso dari jabatan Dekan Fakultas Kedokteran Unair. Sebab, pemberhentian dilakukan secara mendadak tanpa penyebab yang jelas.
BEM, kata dia, menuntut jaminan kebebasan akademik di lingkungan Unair bagi seluruh akademisi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat.
Thaariq melanjutkan, kebebasan berekspresi dan berpendapat dijadikan sebagai hak fundamental yang mesti dilindungi sesuai dengan prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).
"Kami juga mengecam tindakan persekusi terhadap kebebasan akademik, berpendapat dan berekspresi terhadap akademisi," ujar dia.
Tindakan seperti itu, kata Thaariq mesti dihapuskan di lingkungan civitas akademika Unair.
Terakhir, Ia mengatakan, BEM Unair juga menuntut transparansi terhadap kebijakan-kebijakan yang inklusif dan berpotensi menciptakan kontroversi.
"Kami meminta transparansi dan pelibatan dalam pengambilan kebijakan-kebijakan ini," ucap Thaariq.
Adapun, Budi Santoso diberhentikan dari jabatannya sejak Rabu, 3 Juli lalu. Pencopotan jabatan itu menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia.
Kabar pemberhentian itu awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Dari bunyinya, pesan tersebut berisi pesan dan pernyataan Budi kepada jajarannya di Unair.
Pernyataan ini sudah dikonfirmasi langsung oleh Budi, ketika dihubungi Tempo pada Rabu malam.
“Assalamualaikum wr wb. Bpk ibu Dosen FK Unair. Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas,” begitu isi pesan yang beredar.
Ketika dikonfirmasi, Budi membenarkan bahwa pencopotan itu berkaitan dengan pernyataannya di sejumlah media pada 27 Juni 2024.
Budi yang saat itu masih mewakili FK Unair menolak praktik dokter asing di Indonesia. Dia menyebut dokter-dokter lokal masih mampu memenuhi kebutuhan pasien domestik.
Ketua Pusat Komunikasi dan Informasi Publik (PKIP) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Martha Kurnia Kusumawardani, membantah tuduhan itu.
Ia mengatakan, pimpinan Unair melakukan pemecatan itu untuk menerapkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik.
"Pemberhentian ini adalah merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan khususnya di lingkungan FK Unair," kata Martha.
Pilihan Editor: Buntut Pemecatan Budi Santoso dari Dekan FK Unair, Muncul Petisi Tuntut Rektor hingga Jokowi