Menkopolhukam Umumkan Total Aset yang Disita Satgas BLBI Capai Rp 38,2 Triliun
Reporter
Eka Yudha Saputra
Editor
Devy Ernis
Jumat, 5 Juli 2024 11:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Aset yang telah diperoleh Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI sampai saat ini telah mencapai Rp 38,2 triliun sejak dibentuk pada 2021. Menteri Koordinator Bidang Poltik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, menyampaikan hal ini saat acara serah terima penetapan status penggunaan atau PSP aset eks BLBI kepada sembilan kementerian/lembaga.
Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari pengelolaan aset properti BLBI oleh Satgas BLBI. Hadi merinci total aset BLBI yang telah diperoleh. “Rincian yang pertama adalah pendapatan negara bukan pajak ke kas negara senilai Rp 1,5 triliun,” kata Hadi di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Juli 2024.
Kedua, dalam bentuk sita barang, jaminan harta kekayaan lain, dan penyerahan jaminan aset seluas 19.366.503 meter persegi atau setara dengan Rp 17,7 triliun. Ketiga, dalam bentuk penguasan aset properti itu seluas 20.857.892 meter persegi atau setara dengan Rp 9,1 triliun.
“Keempat, dalam bentuk PSP dan hibah kepada kementerian lembaga yang baru saja kita laksanakan,” tutur Hadi.
PSP dan hibah tersebut berupa aset Pemerintah Daerah seluas 3.826.909 meter persegi atau setara dengan Rp 5,9 triliun. Kelima dalam bentuk Penyertaan Modal Negara nontunai seluas 670.837 meter persegi atau setara dengan Rp 3,7 triliun.
Pekan lalu, Satgas BLBI melakukan penyitaan aset di tiga lokasi di Jakarta dan Bogor. Total estimasi nilai aset properti yang disita sebesar Rp 333,6 miliar.
EKA YUDHA SAPUTRA | ILONA ESTHERINA
Pilihan Editor:25 Penerima KJP Bingung Gagal Seleksi PPDB, Lalu Bagaimana Syarat Jalur Afirmasi?