Masjid Ahmadiyah Disegel Satpol PP, Amnesty International Sebut Negara Diskriminatif

Editor

Amirullah

Kamis, 4 Juli 2024 21:33 WIB

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan penyegelan tempat ibadah Ahmadiyah menunjukkan diskriminasi dan pelanggaran serius oleh negara terhadap kelompok minoritas. Padahal menjalankan kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin Konstitusi.

Usman menegaskan kebebasan beragama adalah hak fundamental yang harus dihormati dan dilindungi oleh negara tanpa kecuali. Setiap warga negara, kata Usman, berhak untuk menjalankan ibadah agamanya tanpa takut diskriminasi, intimidasi, atau ancaman.

“Kami mendesak pihak berwenang di Garut untuk segera mencabut penyegelan tempat ibadah tersebut dan menghentikan segala bentuk tindakan diskriminatif terhadap Jemaah Ahmadiyah,” kata Usman lewat keterangan tertulis, Kamis, 4 Juli 2024.

Sumber Amnesty International Indonesia mengungkapkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyegel tempat ibadah jamaah Ahmadiyah pada Selasa, 2 Juli 2024. Lokasi tempat ibadah berada di Kampung Nyalindung, Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.

Pada Selasa sore, 2 Juli 2024, Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kejaksaan Negeri Garut, dan Kepolisian Resor Garut mengadakan rapat membahas Ahmadiyah di Ruangan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Garut. Malamnya, puluhan aparat gabungan yang dipimpin oleh Kasatpol PP Kabupaten Garut menutup paksa Masjid Ahmadiyah di Nyalindung.

Advertising
Advertising

Amnesty mengatakan alasan Satpol PP menutup paksa masjid tersebut karena sebelumnya telah menerima audiensi dari ormas yang mengatasnamakan GERAM (Gerakan Anti Ahmadiyah) yang menolak keberadaan masjid itu. Padahal keberadaan masjid tidak dipermasalahkan warga sekitar.

Jemaah Ahmadiyah di Kampung Nyalindung sudah ada sejak 1970-an dan hidup berdampingan secara damai dengan warga lainnya. Jamaah Ahmadiyah di sana menggunakan masjid itu sebagai sarana ibadah seperti shalat lima waktu, mengaji Al-Quran, dan sarana pendidikan anak-anak belajar tentang ke-Islaman.

Sebelum insiden di Garut tersebut, data Amnesty International Indonesia selama Januari 2021 hingga Mei 2024 mencatat 121 kasus intoleransi atas umat beragama di Indonesia. Kasus-kasus tersebut di antaranya berupa penolakan, pelarangan, penutupan, atau perusakan rumah ibadah maupun penyerangan atau intimidasi atas umat. Pelaku intoleransi berasal dari aparat negara, warga, maupun organisasi masyarakat.

Pilihan Editor: Respons Dedi Mulyadi Dapat Dukungan Maju di Pilgub Jabar 2024

Berita terkait

Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

13 hari lalu

Top 3 Hukum: Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Rp 20 Triliun, Amnesty International Sebut Yusril Tak Paham UU yang Benar

Natalius Pigai membandingkan anggaran Kementerian HAM dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dapat pagu triliunan.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

14 hari lalu

Amnesty International Sebut Yusril Ihza Mahendra Tak Memiliki Pemahaman Undang-undang yang Benar

Usman pun menyayangkan ucapan Yusril, apalagi hal itu disampaikan pada hari pertama Yusril menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM.

Baca Selengkapnya

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

15 hari lalu

Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat, Amnesty: Pernyataan Itu Tak Akurat

Pernyataan Yusril yang menyebut kasus 1998 tak termasuk pelanggaran HAM berat menurut Usman tidak akurat, baik secara historis maupun hukum.

Baca Selengkapnya

Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

16 hari lalu

Soroti Pidato Prabowo Subianto, Amnesty Internasional Indonesia Ingatkan Soal Pelanggaran HAM

Prabowo Subianto tak menyinggung soal pelanggaran HAM berat masa lalu dalam pidato perdananya sebagai Presiden Indonesia.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Minta Pemerintahan Prabowo Jalankan Perlindungan HAM yang Gagal Dipenuhi Jokowi

17 hari lalu

Amnesty International Indonesia Minta Pemerintahan Prabowo Jalankan Perlindungan HAM yang Gagal Dipenuhi Jokowi

Usman juga menyoroti banyak pelanggaran HAM serius yang dilakukan pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

17 hari lalu

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Evaluasi Pendekatan Keamanan di Tanah Papua

Dia juga berharap pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menegakkan HAM bagi semua warga, termasuk orang asli Papua.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Tegakkan HAM

18 hari lalu

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Tegakkan HAM

Amnesty International Indonesia mendesak pemerintahan Prabowo Subianto untuk menegakkan hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Pelajari IMB Pembangunan Rumah Ibadah yang Kontroversi di Jakarta

22 hari lalu

Pramono Anung Pelajari IMB Pembangunan Rumah Ibadah yang Kontroversi di Jakarta

Pramono Anung terima aspirasi mengenai polemik pembangunan rumah ibadah di Jakarta saat bertemu dengan para pendeta GKPS di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Jubir Bantah Ridwan Kamil-Suswono hanya Prioritaskan Satu Agama, Sebut Magrib Mengaji Bukan Programnya

29 hari lalu

Jubir Bantah Ridwan Kamil-Suswono hanya Prioritaskan Satu Agama, Sebut Magrib Mengaji Bukan Programnya

Kubu Ridwan Kamil-Suswono membantah tudingan mereka hanya membuat program untuk satu agama saja dalam kampanyenya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

31 hari lalu

Jokowi Minta Maaf Berkali-kali di Ujung Jabatan, Begini Kata Istana dan Pengamat Politik

Setelah 10 tahun, Jokowi minta maaf nyaris pada setiap kunjungannya. Istana bilang bentuk kerendahan hati, pengamat sebut pidato omong kosong.

Baca Selengkapnya