Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Imam Hamdi
Senin, 1 Juli 2024 18:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Satgas Judi Online Muhadjir Effendy menyatakan pemberian bantuan sosial kepada korban judi online bukan untuk pelaku. Bantuan sosial akan diberikan kepada korban judi online yang memenuhi syarat, dengan kategori menderita.
"Yang diberikan bansos itu korbannya," kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK pada Senin, 1 Juli 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mengatakan kategori orang yang dimaksud korban, yakni mereka yang menderita kerugian baik secara material finansial maupun psikososial.
"Itu harus mendapatkan bantuan dari pemerintah karena di dalam Undang-Undang Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara," ujarnya.
Bagi pemain judi online, kata Muhadjir, harus ditangkap dan dihukum jelas. "Itu melanggar dUndang-Undang baik KUHP 303 maupun Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 27 ayat 2. Jelas itu hukumannya ancaman enam tahun penjara dan uang denda Rp 1 miliar," paparnya.
"Jelas melawan hukum jadi enggak diberi bansos. Melawan kok diberi bansos," sambungnya.
Muhadjir menjelaskan kategori korban yang mendapat bansos bisa keluarga, namun bisa juga bukan."Yang menderita menjadi korban definisi korban itu kalau dalam hukum menderita kerugian. Kalau rugi saja enggak menderita, ya tidak kami bantu," tuturnya.
Menurut dia, Indonesia sudah darurat judi online. Sebab, masalah ketagihan judi online sudah menyasar semua kalangan baik anak sekolah, wartawan, DPR, DPRD, aparat TNI Polri, ASN dan lainnya. Bahkan kasus masalah judi online terparah sampai menimbulkan korban kekerasan hingga pembunuhan.
Muhadjir menjelaskan sosialisasi sudah masif dilakukan ke kelurahan, kecamatan hingga tokoh keagaman. "Ini sudah bergerak dari Menkopolhukam. Kemarin saya undang tokoh-tokoh agama MUI, dewan masjid dan uskup. Ini sedang dirancang pencegahan tidak hanya memblokir situs judi online saja tapi memberikan penyadaran ke masyarakat," kata dia.
Pilihan editor: Ketua KPK Bantah Kabar Akan Tangkap Harun Masiku dalam Sepekan