MKD Bakal Undang PPATK soal 82 Anggota DPR Main Judi Online
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Ninis Chairunnisa
Sabtu, 29 Juni 2024 18:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Trimedya Panjaitan mengaku belum mengetahui siapa nama-nama anggota DPR yang main judi online. Sebab, menurut dia, daftar nama belum diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Trimedya menyebut pada Rabu, 2 Juli 2024 mendatang, MKD mengundang PPATK ke kantor DPR RI untuk membahas kasus judi online yang melibatkan 82 anggota dewan. "Jadi kami enggak tahu nama-namanya," kata dia dihubungi Tempo melalui telepon pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Dia menyebut 82 orang anggota dewan belum diketahui kebenaran jumlahnya karena data tersebut baru sebatas klaim dari Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pangeran Khairul Saleh. "Kalau ternyata data-data itu sudah diserahkan kepada komisi tiga. Kami juga akan menyurati komisi tiga. Karena ini kan antar alat kelengkapan dewan," tuturnya.
Trimedya menyebut yang berkomunikasi dengan PPATK adalah Komisi III bukan MKD. Pada Kamis, 27 Juni lalu, MKD telah melayangkan surat ke Ketua DPR agar memanggil PPATK pada Rabu minggu depan. "Kami mengirim surat kepada pimpinan DPR karena kan kami enggak bisa langsung manggil semua lewat pimpinan. Mudah-mudahan surat itu diteruskan dan PPATK bisa hadir," ujarnya.
Saat ditanya bagaimana sanksi yang akan diberikan MKD kepada anggota dewan yang melanggar, Trimedya menjelaskan ada sanksi peringatan tulis hingga pemecatan. Dia juga belum memastikan apakah nanti data nama anggota dewan yang main judi online akan dibuka ke publik atau tidak.
"Kami enggak bisa berandai-andai. Yang penting dikasih dulu tuh barang (data), baru kami nanti tentukan di dalam rapat pleno. Setuju anggota semuanya, karena ini kan menyakut nama," kata Trimedya.
MKD juga bakal menyurati semua fraksi yang namanya terlibat dalam permainan judi online.
Trimedya menilai perlu ada keseriusan dalam pemerintah soal menangani darurat judi online. "Polisi, Kemenkominfo pasti tahu siapa-siapa yang main. Cuma negara ini serius enggak memberantas. Seperti narkoba kan enggak pernah selesai," kata Trimedya.
Mengenai apakah judi online akan diperketat dengan menerapkan regulasi seperti batas minimal harta orang agar bisa main judi online jika ilegal masih banyak yang main dan menjadi korban, menurut Trimedya, semua keputusan tergantung kepada Presiden Indonesia terpilih Prabowo Subianto. "Jadi itu (regulasi judi online) tanya presiden baru. Karena main (judi online) begini juga ada yang pelihara makanya enggak mau hilang," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pangeran Khairul Saleh sebelumnya menyebutkan sebanyak 82 anggota Dewan ditengarai terlibat judi online. Menurut anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, data tersebut diperoleh dari laporan PPATK seusai rapat kerja bersama Komisi III pada Rabu kemarin.
Pangeran mengatakan tidak bisa memerinci secara detail nama-nama anggota DPR tersebut. Sebab, PPATK juga belum bisa memberikan rincian datanya ke Komisi III DPR bidang hukum tersebut. Dia hanya menegaskan, 82 orang tersebut merupakan anggota DPR aktif yang saat ini masih menjabat di Senayan. Para anggota DPR periode ini akan berakhir masa tugasnya pada Oktober mendatang.
PPATK, menurut Pangeran, akan menyampaikan dan melaporkan langsung daftar anggota dewan yang ditengarai terlibat judi online tersebut kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR. "MKD akan memproses mereka yang ditengarai terlibat dari 82 orang ini," ujar Pangeran seusai menggelar konferensi pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat PAN di Jakarta Selatan, pada Kamis, 27 Juni 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat pada Rabu kemarin menyebut, praktik judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif baik di tingkat pusat maupun daerah. Dia mengatakan menemukan ada lebih dari 1.000 orang anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang ditengarai terlibat transaksi judi online.
Ivan menyatakan akan menyerahkan rincian data tersebut kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Ya. Kami akan berkirim surat," ujarnya.
Ivan menyebut, jumlah transaksi yang tercatat PPATK mencapai 63 ribu transaksi. Nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap anggota dewan. "Jadi kalau dilihat perputarannya bisa sampai ratusan miliar," ucapnya.
SAVERO ARISTIA WIENANTO | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Cerita Pemain Judi Online Putuskan Berhenti Setelah Temannya Mau Bunuh Diri