Segini Ancaman Hukuman bagi Anggota Dewan Jika Terbukti Terlibat Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 08:42 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, selain dapat diproses secara kode etik ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR, anggota dewan yang melakukan judi online bisa dipidana.

Berdasarkan Pasal 303 KUHP, pemain judi online bisa dipidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

"Begitu juga di pasal Undang-Undang ITE judi online juga pemainnya dipidana," kata Habiburokhman yang juga menjabat sebagai anggota MKD DPR, Rabu, 26 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Berdasarkan Pasal 45 ayat 2 UU ITE, pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak 1 miliar rupiah.

Meski begitu, Habiburokhman menjelaskan, DPR bakal merumuskan tindakan secara persuasif atau represif yang akan dilakukan terhadap pemain judi online. Sebab, katanya, jika langsung mengambil tindakan represif ia takut penjara akan langsung dipenuhi para penjudi.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul meminta hasil laporan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang anggota dewan yang terlibat judi online. Ia mengatakan, anggota dewan yang terlibat judi online bisa diproses etik melalui MKD DPR.

"MKD juga berhak memanggil siapa pun kalau nanti misalnya menikmati (judi online)," kata Bambang di ruang rapat Komisi III, DPR RI, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.

Ia mencontohkan, seandainya namanya masuk dalam daftar laporan pemeriksaan PPATK yang melakukan transaksi judi online dan diduga melakukan transaksi tidak wajar. Maka, katanya, Bambang Pacul bisa dipanggil ke MKD.

Dalam rapat tersebut, PPATK mengungkap jumlah anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya yang main judi online mencapai lebih dari 1.000 orang.

Jumlah transaksi yang melibatkan anggota dewan itu mencapai 63 ribu transaksi secara nasional. Adapun secara khusus di DPR RI saja mencapai lebih dari 7 ribu transaksi.

Pilihan Editor: Begini Kritik Sejumlah Anggota Komisi III DPR terhadap PPATK

Berita terkait

DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

4 jam lalu

DPR Tak Sepakat Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke ONH Plus

Menurut Ace, keputusan pengalihan kuota haji tambahan tak sesuai dengan kesepakatan dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Kemenag

Baca Selengkapnya

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

4 jam lalu

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

APJII menyatakan siap membantu pemerintah untuk menutup situs judi online dengan metode blackhole.

Baca Selengkapnya

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

8 jam lalu

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

8 jam lalu

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

Serba-serbi Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online yang disebut PPAT capai seribuan orang. Begini tanggapan MKD, berapa jumlah transaksinya?

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

9 jam lalu

Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

Korban judi online adalah mereka yang menderita kerugian baik secara material finansial maupun psikososial.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

12 jam lalu

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Menkeu Sri Mulyani masih mengkaji klasterisasi perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran yang telah dibuat, dari yang paling sehat sampai yang sakit dan perlu ditutup

Baca Selengkapnya

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

12 jam lalu

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan ada indikasi anak buahnya terpapar judi online (judol).

Baca Selengkapnya

KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

14 jam lalu

KPK Sudah Tetapkan 100 Tersangka Korupsi Sepanjang 2024

KPK mengungkapkan sudah ada 100 orang tersangka kasus korupsi yang diproses selama 2024 berdasarkan data per 31 Mei.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

17 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

Heru Budi menyebut permintaan nama-nama pelaku judi online sudah dalam proses. Sanksi akan diputuskan.

Baca Selengkapnya

Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

20 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Didesak Mundur, Projo NTB Duga Terkait dengan Pemberantasan Judi Online

Projo NTB mendorong agar Menkominfo Budi Arie makin gencar memberantas judi online.

Baca Selengkapnya