Tanggapan AJI dan Dewan Pers atas Temuan Satgas Soal 146 Wartawan Terlibat Judi Online

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Sapto Yunus

Kamis, 27 Juni 2024 08:22 WIB

Ilustrasi pemain judi online. Menteri Kordinasi Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengungkap 164 wartawan terlibat judi online dengan analisis transaksi keuangan mencapai Rp1,4 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, mengatakan praktik judi online telah merambah ke berbagai profesi, termasuk wartawan. Berdasarkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, ada 164 jurnalis terlibat praktik judi online.

Hadi menyebutkan nilai transaksinya mencapai 6.899 kali dengan jumlah uang Rp 1,4 miliar. Menurut Hadi, Satgas Judi Online sudah mengantongi data mereka, termasuk nama-nama wartawan. "Ada lengkap dan alamatnya di mana,” ucapnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta Pusat, Selasa, 25 Juni 2024.

AJI Indonesia Pertanyakan Temuan Satgas

Ketua Aliansi Jurnalis Independen atau AJI Indonesia Nani Afrida mempertanyakan temuan satgas tersebut. "Aku tuh kaget, ya. Karena yang muncul di berita itu kok spesifikasinya wartawan. Apa sebenarnya yang terjadi, Dari mana bisa teridentifikasi 164 wartawan?" kata Nani, saat dihubungi melalui sambungan telepon pada Rabu, 26 Juni 2024.

Nani mengatakan bagaimana temuan itu bisa secara spesifik menunjukkan wartawan terlibat bermain judi online. “Apakah seseorang yang bermain judi status pekerjaannya ditanya sebagai wartawan?” tanya Nani.

Advertising
Advertising

Dia juga mempertanyakan mengapa muncul spesifikasi profesi jurnalis yang cukup ditonjolkan ketimbang profesi lainnya. “Mengapa justru jurnalis dikedepankan? Apa sebenarnya terjadi?” tanyanya lagi.

Nani mendorong Satgas Judi Online bisa membuka temuan data pelaku judi online serta cara memperolehnya dibuka ke publik. "Bagaimana mendapatkan data itu hal penting. Kami butuh transparansi ke situ," tuturnya.

Mengenai jurnalis terlibat bermain judi online, menurut Nani, ada standar yang tetap berlaku. Menurut dia, jika jurnalis melakukan kesalahan seperti terlibat dalam kasus kriminal, tentu harus diproses menggunakan undang-undang yang berlaku. Saat seorang wartawan diketahui bermain judi, maka menurut Nani sudah pasti harus dikenakan jerat hukum kriminal yang sesuai.

Nani mengatakan profesi wartawan tidak imun terhadap jerat hukum jika memang ia bersalah. “Jadi bukan berarti dia imun sebagai wartawan, enggak diproses. Tetap (diproses) dia warga negara Indonesia,” kata Nani.

Sedangkan dari kacamata profesi, seorang wartawan dianggap melakukan pelanggaran jika dalam pekerjaannya melanggar kaidah kerja jurnalistik.

Selanjutnya, Dewan Pers minta satgas ungkap nama wartawan...

<!--more-->

Adapun Dewan Pers meminta satgas membuka secara terang temuan perihal dugaan keterlibatan 164 jurnalis terlibat main judi online. Lembaga etik wartawan ini mempertanyakan data satgas apakah benar ratusan orang itu berprofesi sebagai wartawan.

"Dari mana data itu diperoleh?" kata anggota Dewan Pers Totok Suryanto melalui sambungan telepon kepada Tempo, Rabu, 26 Juni 2024.

Dia meminta agar satgas membuka nama wartawan yang disebut tersangkut judi online. "Apakah betul profesi itu digunakan bermain judi online?”

Totok mengkhawatirkan jangan sampai orang lain yang melakukan perbuatan tercela itu dan masyarakat berprasangka semua wartawan terlibat dalam kasus judi online. "Ini tidak benar juga kan?" ucap Ketua Komisi Hubungan Antarlembaga dan Luar Negeri Dewan Pers itu.

Dia mengatakan terlibat dalam judi online adalah tindakan buruk. Sesuatu yang tidak diperbolehkan oleh hukum. Dan jurnalis bekerja sesuai fungsinya, yakni melakukan kontrol sosial. "Dan kedua, jurnalis itu tidak ada hubungannya dengan judi online," kata dia.

Tugas jurnalis sebagai kontrol sosial tak hanya mengontrol atau melayangkan kritik kepada pemerintah. Namun profesi itu juga harus melontarkan kritik kepada masyarakat. "Manakala masyarakat kita mengarah pada tindakan-tindakan tidak baik," ucap dia.

Menurut dia, Dewan Pers sebagai dewan etik berharap agar semua wartawan menjunjung tinggi etika profesi. Etika yang disebut sebagai Kode Etik Jurnalistik atau KEJ. Sehingga tindakan dalam profesinya tidak bertentangan dengan tugas utama wartawan, pengontrol sosial. "The watchdog," ujar dia.

Pilihan editor: PKS Usung Duet Anies Baswedan-Sohibul Iman, PDIP Yakin Masih Bisa Dinegosiasikan

Berita terkait

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

4 jam lalu

APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

APJII menyatakan siap membantu pemerintah untuk menutup situs judi online dengan metode blackhole.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

6 jam lalu

KPK Minta Menkopolhukam Fasilitasi Pertemuan Rutin dengan Polri dan Kejagung

KPK telah meminta Menkopolhukam Hadi membantu memfasilitasi koordinasi antara komisi antirasuah, Polri, dan Kejaksaan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

6 jam lalu

Pemerintah Wajibkan Kementerian Cadangkan Data usai Serangan Ransomware terhadap PDN

Kemenko Polhukam mewajibkan setiap kementerian dan lembaga mencadangkan datanya menyusul penyerangan terhadap PDSN 2.

Baca Selengkapnya

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

7 jam lalu

Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Budi Arie merupakan aktivis sejak kuliah di UI, namun ia masuk lingkaran kekuasaan melalui Projo yang didirikannya pada 2013

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

8 jam lalu

PPATK Sebut Seribuan Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online, Ini Tanggapan MKD dan Jumlah Transaksi

Serba-serbi Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online yang disebut PPAT capai seribuan orang. Begini tanggapan MKD, berapa jumlah transaksinya?

Baca Selengkapnya

Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

9 jam lalu

Muhadjir Effendy Sebut Penerima Bansos Judi Online Korban yang Menderita

Korban judi online adalah mereka yang menderita kerugian baik secara material finansial maupun psikososial.

Baca Selengkapnya

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

12 jam lalu

Polisi di Buleleng Diduga Terlibat Judi Online karena Gaji Cepat Habis dan Pinjam Uang

Kapolres Buleleng Ajun Komisaris Besar Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan ada indikasi anak buahnya terpapar judi online (judol).

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

13 jam lalu

Hal-hal yang Bakal Dilakukan Kemenko Polhukam Pasca-Serangan Siber di PDNS

Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bakal meningkatkan keamanan pasca-serangan siber di PDNS dengan menggandeng BSSN.

Baca Selengkapnya

Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Serangan terhadap PDN Berakhir Juli Ini

14 jam lalu

Menteri Hadi Tjahjanto Targetkan Serangan terhadap PDN Berakhir Juli Ini

Hadi Tjahjanto menyampaikan akan mengaktifkan Computer Security Incident Response Team (CSIRE) yang akan dimonitor BSSN.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

17 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bakal Minta Nama ASN Pelaku Judi Online ke Menko PMK

Heru Budi menyebut permintaan nama-nama pelaku judi online sudah dalam proses. Sanksi akan diputuskan.

Baca Selengkapnya