9 Poin Mahkamah Rakyat Luar Biasa Gugat Jokowi, Puan, La Nyalla Mattalitti dan 10 Partai Politik

Rabu, 26 Juni 2024 20:08 WIB

Majelis hakim People's Tribunal atau Pengadilan Rakyat yang dinamakan Mahkamah Rakyat Luar Biasa di Wisma Makara, Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Selasa 25 Juni 2024. Sidang berisikan agenda menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintahannya. Dalam gugatan tersebut, Mahkamah Rakyat Luar Biasa menyebutkan bakal mengadili sembilan dosa atau "Nawadosa" rezim Jokowi selama sepuluh tahun menjabat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa, 25 Juni 2024 lalu Pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi diadili dalam persidangan Mahkamah Rakyat Luar Biasa. Persidangan ini berlangsng di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI, Depok, Jawa Barat. Sidang ini memproses sembilan gugatan yang dikenal dengan istilah Nawadosa rezim Jokowi yang diajukan oleh para penggugat kepada negara.

Ada delapan penggugat dari komponen masyarakat sipil dalam sidang yang disebut sebagai People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat itu. Para penggugat diwakili empat kuasa hukum, yaitu Muhammad Fadhil Alfathan dari LBH Jakarta, Wildan Siregar dari Tren Asia, Difa Shafira dari ICEL, dan Husein Ahmad dari Imparsial.

Adapun para tergugat adalah Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Lanyalla Mattalitti. Sepuluh partai yang lolos ke parlemen sejak Pemilu 2014 juga menjadi pihak tergugat. Mereka adalah PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PAN, Partai Hanura, PPP, Partai Demokrat, dan PKS.

Gugatan dalam persidangan ini dibacakan oleh kuasa hukum para penggugat, Muhammad Fadhil Alfathan. "Majelis Pengampu Keadilan yang terhormat, kami akan menyampaikan sembilan isu gugatan," ujar Fadhil dalam sidang tersebut.

Berikut adalah poin-poin yang disampaikan dalam gugatan tersebut

Advertising
Advertising

1. Gugatan atas perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat

Fadhil memberikan contoh sejumlah kebijakan pemerintah, seperti proyek strategis nasional, Undang-undang Cipta Kerja, hilirisasi nikel, food estate sebagai kebijakan yang merugikan pada penggugat.

“Dan proyek-proyek yang dianggap oleh tergugat dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, padahal sebaliknya, kami harus tergusur dari ruang kami yang sudah ditinggali sebelum republik ini berdiri,” ucap Fadhil mewakili para penggugat.

2. Kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi

Gugatan ini dilayangkan merespon terkait kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi yang dilakukan rezim Jokowi. Fadhil mencontohkan sejumlah kasus kekerasan yang sering terjadi dalam berbagai demonstrasi sipil. Selain itu, ada juga berbagai regulasi pasal-pasal “karet” yang dianggap para penggugat telah dibiarkan oleh pemerintah dan mengakibatkan kriminalisasi.

3. Politik impunitas dan kejahatan manusia

Selama periode pemerintahan Jokowi, kata Fadhil, pemerintah diduga tidak serius menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Selain itu, Fadhil menyampaikan bahwa para penggugat kecewa karena Jokowi pernah berjanji ingin menyelesaikan dan melindungi korban kasus pelanggaran HAM berat. “Keluarga korban pun menganggap bahwa tergugat telah berbohong dan melindungi pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu,” ujar Fadhil.

4. Komersialisasi dalam sistem pendidikan nasional.

Jokowi juga digugat soal komersialisasi, penyeragaman, dan penundukkan dalam sistem pendidikan nasional. Salah satu yang disoroti para penggugat adalah polemik mahalnya uang kuliah tunggal dan pemberlakuan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTNBH yang disebut membuat biaya kuliah semakin tinggi.

5. Korupsi, Kolusi, Nepotisme, dan penanganan koruptor

Fadhil menyoroti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK yang dilakukan di periode Jokowi. Selain itu, ada juga tudingan bahwa Jokowi telah menormalisasi praktek kolusi dan nepotisme selama Pilpres 2024, terkait pencalonan putranya.

6. Eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim

“Perizinan pertambangan tidak berjalan beriringan dengan pengetatan pengawasan perizinan berusaha, pemulihan, dan kemampuan negara untuk mendistribusikan keuntungan yang didapatkan kepada rakyat,” tutur dia.

7. Politik buruh

Fadhil mencontohkan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi dalam periode Jokowi. “Selama dua periode kepemimpinan rezim Joko Widodo sangatlah memiskinkan dan menindas rakyat, khususnya para kaum buruh atau kelas pekerja di Indonesia,” ucap dia.

8. Pembajakan legislasi

Menurut Fadhil, dalam prakteknya Jokowi sebagai presiden tidak mengeluarkan peraturan untuk kepentingan publik. “Namun melakukan pembajakan legislasi untuk kepentingan kekuasaan,” ujar Fadhil.

9. Militerisme dan militerisasi

Menurut para penggugat di Mahkamah Rakyat Luar Biasa, rezim Jokowi selama menjabat telah berupaya mengembalikan militer ke ruang-ruang sipil. Fadhil memberi contoh revisi UU Aparatur Sipil Negara yang menyatakan jabatan ASN tertentu dapat diisi prajurit TNI dan anggota Polri.

ANANDA RIDHO SULISTYA | SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Mahkamah Rakyat Nyatakan Jokowi Terbukti Langgar Sumpah Presiden RI

Berita terkait

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

33 menit lalu

Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo, Menilai Gibran Harus Dilindungi sebagai Lambang Negara

Betulkah Wakil Presiden terpilih Gibran adalah lambang negara seperti disebut Pasukan Bawah Tanah Jokowi, yang jadi alasannya menuntut Roy Suryo?

Baca Selengkapnya

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

37 menit lalu

SETARA Institute Kecam Aksi Premanisme Bubarkan Diskusi FTA oleh Orang Tak Dikenal, Singgung Polisi Tak Berbuat Apa-apa

SETARA Institute mengecam pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air oleh kelompok tak dikenal. Polisi disebut hanya menonton tindakan anarkis itu.

Baca Selengkapnya

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

1 jam lalu

Selain Makan Bergizi Gratis, Prabowo Canangkan 2 Juta Rumah dan 1 Juta Apartemen per Tahun

Program tersebut merupakan buah dari keinginan Prabowo untuk membentuk kembali Kementerian Perumahan.

Baca Selengkapnya

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

1 jam lalu

Pasbata Jokowi Bela Gibran Lambang Negara, Menurut UU: Lambang Negara Adalah Garuda Pancasila

Budianto menyebut Gibran sebagai lambang negara. Benarkah? Lantas apa yang sebenarnya dimaksud dengan lambang negara?

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

2 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

15 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

17 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

18 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

19 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

19 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya