Daftar 9 'Dosa' Jokowi yang Digugat di Mahkamah Rakyat

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Imam Hamdi

Rabu, 26 Juni 2024 09:32 WIB

Film Dirty Vote membongkar politik gentong babi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi, Ahad 11 Februari 2024.

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar People’s Tribunal atau Pengadilan Rakyat untuk mengadili pemerintahan Jokowi di Wisma Makara Universitas Indonesia atau UI, Depok, Jawa Barat pada Selasa, 25 Juni 2024. Gugatan yang mereka adili disebut sebagai sembilan dosa atau 'Nawadosa' rezim Jokowi.

Sebagai pihak tergugat, Presiden Jokowi tidak hadir dalam sidang Mahkamah Rakyat yang berlangsung selama lebih dari 8 jam kemarin. Putusan sidang dibacakan hari itu juga oleh Hakim Ketua Asfinawati. “Tergugat gagal memenuhi sumpah dan kewajiban Presiden Republik Indonesia,” ucap Asfinawati.

Sembilan hakim dari berbagai latar belakang bertugas mengadili gugatan terhadap Jokowi dalam sidang tersebut, seperti aktivis HAM Asfinawati dan pegiat demokrasi Anita Wahid - putri Presiden Abdurrahman Wahid. Sementara ada delapan penggugat dari komponen masyarakat sipil dalam sidang seperti akademisi hukum Bivitri Susanti, mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Benydictus Siumlala, hingga anak korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Muhammad Ruhullah Thohiro.

Sembilan gugatan ‘dosa’ Jokowi dibacakan oleh kuasa hukum para penggugat, Muhammad Fadhil Alfathan. Pertama gugatan soal perampasan ruang hidup dan penyingkiran masyarakat. Contohnya sejumlah kebijakan pemerintah, seperti proyek strategis nasional, Undang-undang Cipta Kerja, hilirisasi nikel, food estate sebagai kebijakan yang merugikan pada penggugat.

Kedua, soal kekerasan, persekusi, kriminalisasi, dan diskriminasi. Fadhil mencontohkan sejumlah kasus kekerasan yang sering terjadi dalam berbagai demonstrasi sipil. Ketiga, politik impunitas dan kejahatan kemanusiaan. Selama periode pemerintahan Jokowi, kata Fadhil, pemerintah diduga tidak serius menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Advertising
Advertising

Keempat, Jokowi juga digugat soal komersialisasi, penyeragaman, dan penundukkan dalam sistem pendidikan nasional. Salah satu yang disoroti para penggugat adalah polemik mahalnya uang kuliah tunggal dan pemberlakuan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum yang disebut membuat biaya kuliah semakin tinggi.

Kelima, persoalan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tindakan perlindungan terhadap koruptor. Fadhil menyoroti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK yang dilakukan di periode Jokowi. Selain itu, ada juga tudingan bahwa Jokowi telah menormalisasi praktek kolusi dan nepotisme selama Pilpres 2024.

Keenam, kata Fadhil, adalah soal eksploitasi sumber daya alam dan program solusi palsu untuk krisis iklim. Perizinan pertambangan dianggap tidak berjalan beriringan dengan pengetatan pengawasan perizinan berusaha, pemulihan, dan kemampuan negara untuk mendistribusikan keuntungan yang didapatkan kepada rakyat.

Ketujuh, politik perburuhan yang menindas. Fadhil mencontohkan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi dalam periode Jokowi. Kedelapan, pembajakan legislasi. Menurut Fadhil, dalam prakteknya Jokowi sebagai presiden tidak mengeluarkan peraturan untuk kepentingan publik.

Kesembilan, militerisme dan militerisasi. Menurut para penggugat, rezim Jokowi selama menjabat telah berupaya mengembalikan militer ke ruang-ruang sipil. Kuasa hukum memberi contoh revisi UU Aparatur Sipil Negara yang menyatakan jabatan ASN tertentu dapat diisi prajurit TNI dan anggota Polri.

Respons Istana terhadap Mahkamah Rakyat

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan pemerintah terbuka menerima kritik maupun dukungan terhadap jalannya pemerintahan. "Kritik merupakan hal yang lazim dalam negara demokrasi. Kritik dapat menjadi masukan yang konstruktif untuk memperbaiki semua bidang pemerintahan," kata Ari melalui pesan singkat kepada Tempo pada Selasa, 25 Juni 2024.

Ari menjelaskan dalam demokrasi yang sehat, lumrah terjadi perbedaan pandangan, persepsi, dan penilaian terhadap kinerja pemerintah. Di sisi lain, Ari mengatakan pemerintah juga mendapatkan apresiasi, dukungan, dan kepercayaan yang positif dari masyarakat, seperti survei Litbang Kompas.

Sigi Litbang Kompas yang diumumkan pada Kamis, 20 Juni 2024, menunjukkan peningkatan tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, dari angka 73,59 persen pada Desember 2023; menjadi 75,6 persen pada Juni 2024. "Yang penting kita saling menghormati perbedaan pandangan yang ada," katanya.

Pilihan editor: Alasan Bamsoet Ajukan Gelar Guru Besar meski Masih Berstatus Lektor

Berita terkait

Jenguk Prabowo Pasca-Operasi Kaki, Jokowi Bilang Begini

14 menit lalu

Jenguk Prabowo Pasca-Operasi Kaki, Jokowi Bilang Begini

Operasi cedera kaki Prabowo dilakukan di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Penyebab Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi Meningkat di Provinsi Jateng Versi LSI

34 menit lalu

Penyebab Tingkat Kepuasan terhadap Kinerja Jokowi Meningkat di Provinsi Jateng Versi LSI

Hasil survei LSI terbaru mengungkapkan bahwa sebanyak 85 persen responden puas terhadap kinerja Jokowi. Apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

40 Link Twibbon Turut Rayakan HUT Bhayangkara ke-78 Pada 2024, Gratis Unduh dan Unggah

2 jam lalu

40 Link Twibbon Turut Rayakan HUT Bhayangkara ke-78 Pada 2024, Gratis Unduh dan Unggah

Perayaan HUT Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 dapat dirayakan dengan menggunakan twibbon.Berikut 40 link twibbon hari jadi Polri.

Baca Selengkapnya

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Akhiri Pelanggaran HAM di Papua

2 jam lalu

Amnesty International Indonesia Desak Pemerintah Akhiri Pelanggaran HAM di Papua

Mahkamah Rakyat Permanen menyatakan, bahwa Indonesia telah secara paksa mengambil tanah adat Papua.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ungkap Dirinya Jalani Operasi Besar untuk Pulihkan Cedera Kaki

10 jam lalu

Prabowo Ungkap Dirinya Jalani Operasi Besar untuk Pulihkan Cedera Kaki

Operasi cedera kaki Prabowo dilakukan di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Survei LSI Sebut Efek Jokowi Masih Kuat di Jawa Tengah, Begini Kata Hasto PDIP

10 jam lalu

Survei LSI Sebut Efek Jokowi Masih Kuat di Jawa Tengah, Begini Kata Hasto PDIP

LSI menyebut sebanyak 85 persen responden di Jawa Tengah menyatakan puas terhadap kinerja Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Survei LSI Sebut 85 Persen Warga Jawa Tengah Puas Kinerja Jokowi, Bisa Pengaruhi Pilkada Jateng

11 jam lalu

Survei LSI Sebut 85 Persen Warga Jawa Tengah Puas Kinerja Jokowi, Bisa Pengaruhi Pilkada Jateng

Djayadi mengungkapkan bahwa dari 85 persen responden yang puas terhadap kinerja Jokowi, sebanyak 27,5 persen menyatakan cenderung memilih Kaesang.

Baca Selengkapnya

Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator, Ini Profil Pengusaha Asal Kalimantan Bernama Andi Syamsuddin Arsyad

14 jam lalu

Haji Isam Borong 2.000 Ekskavator, Ini Profil Pengusaha Asal Kalimantan Bernama Andi Syamsuddin Arsyad

Haji Isam melalui perusahaan miliknya Jhonlin Group memesan 2.000 unit ekskavator dari Sany Group asal China. Tercatat pesanan internasional terbesar.

Baca Selengkapnya

Paling Luas di Antara 7 Presiden, Berikut Sederet Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

17 jam lalu

Paling Luas di Antara 7 Presiden, Berikut Sederet Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Karanganyar

Proses pembangunan rumah pensiun Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Karanganyar sudah dimulai. Berikut sederet fakta yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

17 jam lalu

Gencar Deklarasikan Perang Lawan Judi Online, Ini Alasan Jokowi Baru Sekarang Bentuk Satgas Judi Online

Jokowi dan jajarannya belakangan gencar deklarasikan perang lawan judi online. Ini alasannya bentuk Satgas Judi Online.

Baca Selengkapnya