Jokowi Tunjuk 9 Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo Jadi Ketuanya

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Amirullah

Jumat, 21 Juni 2024 17:10 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto jumpa pers selepas mengumumkan sembilan nama anggota Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Periode 2024-2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024. Foto: ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengumumkan Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih 9 nama untuk Pansel Kompolnas menyusul masa bakti anggota Kompolnas Periode 2020 – 2024 yang akan berakhir tahun ini.

Jokowi menunjuk 9 anggota pansel berdasarkan surat Keputusan Presiden RI Nomor 37 / M Tahun 2024. “Terhitung hari ini kepanitian sudah mulai bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hadi pada Jumat, 21 Juni 2024, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Tempo.

Sembilan nama tersebut adalah: Hermawan Sulistyo Ketua merangkap Anggota, Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota, Yenti Garnasih sebagai Sekretaris merangkap Anggota, dan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Anggota.

Ada juga nama Irjen Pol. (Purn) Carlo Brix Tewu sebagai Anggota, Irjen Pol. (Purn) Bekto Suprapto sebagai Anggota, Edi Saputra Hasibuan sebagai Anggota, Nur Kholis sebagai Anggota, dan Alfito Deannova Ginting sebagai Anggota.

Pembentukan Pansel Kompolnas mengacu kepada ketentuan Pasal 27 Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Komisi Kepolisian nasional. Pada ayat (1) disebutkan bahwa Anggota Komisi Kepolisian nasional selain dari unsur pemerintah diangkat untuk masa jabatan 4 (empat) tahun.

Advertising
Advertising

Panitia Seleksi ini bertanggung jawab kepada Presiden RI dan melaporkan pelaksanaan tugasnya melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia. Pansel mengawasi tahapan seleksi yang dimulai dari proses pendaftaran sampai dengan pengumuman 12 nama calon anggota Kompolnas.

Dari 12 nama tersebut pansel akan menyeleksi menjadi 6 nama untuk anggota kompolnas. Proses tersebut akan berlangsung sejak Juni hingga September 2024.

Hadi mengklaim seluruh proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, proporsional, dan professional, sehingga diharapkan para Anggota Komisi Kepolisian nasional yang lulus seluruh tahapan seleksi yang terdiri dari 3 (tiga) orang unsur pakar Kepolisian dan 3 (tiga) orang unsur tokoh masyarakat.

“(Mereka diharapkan) memiliki integritas dan motivasi yang kuat dalam rangka melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata Hadi.

Pilihan Editor : Sandiaga Persilakan Ketua Umum Dievaluasi Asal Sesuai Aturan

Berita terkait

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

1 jam lalu

Jokowi dan Prabowo Saksikan Sailing Pass 55 Kapal Perang TNI AL

Jokowi dan Prabowo dengan penuh perhatian menyimak pameran tersebut dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

4 jam lalu

KSAL Ungkap Pesan Jokowi agar Utamakan Pembuatan Kapal Dalam Negeri

Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya pembangunan alat utama sistem senjata (alutsista), khususnya armada kapal selam, di dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

5 jam lalu

Jokowi Anugerahkan Samkaryanugraha ke Satuan KRI Nanggala-402 yang Tenggelam

Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan Samkaryanugraha kepada KRI Nanggala-402 yang tenggelam pada 21 April 2021.

Baca Selengkapnya

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

6 jam lalu

Tindaklanjuti Perintah Presiden Jokowi, Kemenpan RB Temui KPK

Kemenpan RB bersama KPK melakukan MoU sebagai upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel dan lebih kredibel, serta berdampak.

Baca Selengkapnya

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

6 jam lalu

KSAL Ungkap Pertimbangan Sematkan Jokowi Brevet Hiu Kencana

Presiden Jokowi dianggap sudah banyak sekali membantu TNI, khususnya Angkatan Laut dan satuan kapal selam.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

8 jam lalu

Momen Jokowi dan Prabowo Saksikan Parade Alutsista TNI AL di Teluk Jakarta

Presiden Jokowi menyaksikan parade alutsista dari geladak KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat (RJW - 992).

Baca Selengkapnya

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

10 jam lalu

Kompolnas Hormati Hasil Ekshumasi Afif Maulana, Tegaskan Tidak Ada Penyiksaan oleh Polisi

Kompolnas berharap hasil investigasi dari ekshumasi dan autopsi ulang jasad Afif Maulana dapat diterima oleh semua pihak.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

11 jam lalu

Presiden Jokowi Terima Brevet Kehormatan Hiu Kencana di KRI RJW-992

Brevet Kehormatan Hiu Kencana yang diterima Jokowi adalah satu bentuk penghormatan dan penghargaan TNI Angkatan Laut, khususnya Satuan Kapal Selam.

Baca Selengkapnya

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

11 jam lalu

Klaim Jokowi Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Berikut Serba-serbi Masalah IKN

Jokowi klaim bahwa pemindahan ibu kota negara dan pembangunan IKN merupakan kehendak rakyat. Apa saja masalah yang melingkupi IKN?

Baca Selengkapnya