Kemenlu: Ada 165 WNI di Luar Negeri Terancam Hukuman Mati

Kamis, 20 Juni 2024 18:41 WIB

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan saat ini ada 165 WNI terancam hukuman mati di luar negeri.

"Dari 165 WNI yang terancam hukuman mati paling banyak ada di Malaysia sebanyak 155 orang, mayoritas karena kasus narkotika," kata Judha di Yogyakarta, Kamis, 20 Juni 2024.

Selain di Malaysia, WNI di Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA) dan Laos masing masing tiga orang juga terancam hukuman mati saat ini. Sisanya satu orang WNI terancam hukuman mati di Vietnam.

Judha mengatakan banyaknya WNI yang terseret kasus narkotika dan terancam hukuman mati ada beragam modusnya. "Para WNI (yang terancam hukuman mati) itu sebagian dijadikan kurir narkotika dengan beragam modus," ujar dia.

Ia menceritakan, modus yang kerap digunakan antara lain para WNI yang sebagian besar pekerja migran itu awalnya dipacari seseorang kemudian diminta membawa narkotika ke satu tujuan. "Jadi awalnya dipacari lalu ia diminta kekasihnya membawa barang yang ternyata isinya narkotika," ujar Judha. "Padahal si WNI ini kadang tidak tahu isi barang tersebut, baru ketika diperiksa di airport ketahuan kalau itu narkotika."

Advertising
Advertising

Judha mengatakan pemerintah saat ini masih mendampingi 165 WNI terancam hukuman mati di sejumlah negara itu. "Kami terus memastikan para WNI tersebut mendapat hak secara adil dalam sistem peradilan setempat," kata dia.

Judha mengakui, kasus WNI terancam hukuman mati di luar negeri terus mengintai. Tahun lalu, meski belasan WNI berhasil diselamatkan, namun puluhan kasus baru muncul.

"Tahun lalu kami berhasil menyelamatkan 19 kasus WNI dari ancaman hukuman mati, namun di tahun yang sama terjadi penambahan 29 kasus," kata Judha.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabar Bumi, Karsiwen menuturkan ketidaktahuan informasi menjadi penyebab para WNI sehingga terseret kasus serius dan terancam hukuman mati. Ia mencontohkan di Vietnam, seorang WNI tergiur karena diiming-imingi upah sebesar 500 dolar AS untuk membawa barang yang ternyata berupa tujuh kilogram sabu-sabu.

"Jika para WNI ini tahu risiko hukuman matinya, pasti mereka tidak akan menerima bayaran itu," kata Karsiwen.

Karsiwen pun mendesak pemerintah melakukan edukasi bagi para WNI di luar negeri agar terhindar dari kasus serius yang mengancam masa depan bahkan nyawa mereka. "Perlu ada deteksi dini termasuk upaya diplomasi ke negara penempatan ketika ada WNI yang terancam hukuman mati," kata dia. "Sebab kadang para WNI ini juga tidak tahu hukum di negara penempatan."

Selain kasus narkotika, kasus yang dialami para WNI yang membuatnya terancam hukuman mati seperti perzinahan dan pembunuhan. "Kasus di Arab Saudi terkait perzinahan, seharusnya tidak menghadapi hukuman mati, tetapi karena ketidaktahuan informasi, mereka terancam hukuman mati," kata Karsiwen.

Pilihan Editor: Mengenal Seluk-beluk Hukuman Penjara Seumur Hidup dalam KUHP

Berita terkait

Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

14 menit lalu

Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.

Baca Selengkapnya

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

1 hari lalu

WNI yang Dibunuh Suami di Albania Dimakamkan di Sumatera Utara

Seorang WNI yang tewas dibunuh suaminya di Albania, telah dimakamkan di kampung halaman di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

1 hari lalu

Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

Kemlu menyatakan bahwa pasukan TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) siap siaga untuk membantu operasi evakuasi WNI

Baca Selengkapnya

Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

1 hari lalu

Terpidana Mati Terlama di Dunia Dibebaskan Jepang setelah Dibui 46 Tahun

Iwao Hakamada, terpidana mati terlama di dunia dibebaskan setelah pengadilan Jepang memutuskan bahwa bukti-bukti dakwaannya telah dipalsukan.

Baca Selengkapnya

BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

1 hari lalu

BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.

Baca Selengkapnya

Imam Missouri yang Dihukum Mati Ucapkan Kata-kata Terakhir: Alhamdulillah

2 hari lalu

Imam Missouri yang Dihukum Mati Ucapkan Kata-kata Terakhir: Alhamdulillah

Imam Missouri, Marcellus Williams tetap dihukum mati meski tak cukup bukti. Ia mengucapkan Alhamdulilah di saat-saat terakhirnya.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Retno Marsudi Proses Pemulangan WNI di Lebanon

3 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Retno Marsudi Proses Pemulangan WNI di Lebanon

Jokowi menegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel ke Lebanon.

Baca Selengkapnya

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Apa Kejahatan yang Bisa Dituntut Pasal Ini?

3 hari lalu

Yudha Arfandi Terdakwa Pembunuhan Dante Dituntut Hukuman Mati, Apa Kejahatan yang Bisa Dituntut Pasal Ini?

JPU menuntut hukuman mati kepada Yudha Arfandi, terdakwa dalam kasus pembunuhan Dante. Jenis kejahatan apa saja yang bisa dikenai pasal hukuman mati?

Baca Selengkapnya

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Selesai Oktober 2024

3 hari lalu

Menpora Dito Ariotedjo Yakin Naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Selesai Oktober 2024

Menpora Dito Ariotedjo menegaskan saat ini Mees Hilgers dan Eliano Reijnders tinggal melakukan pengambilan sumpah WNI.

Baca Selengkapnya

Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

3 hari lalu

Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.

Baca Selengkapnya