Usai Pembatalan Kenaikan oleh Kemendikbud, ITB Belum Tetapkan UKT 2024

Kamis, 20 Juni 2024 16:33 WIB

Institut Teknologi Bandung. Foto : ITB

TEMPO.CO, Bandung - Penerimaan mahasiswa baru dari jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi dan Tes atau SNBP dan SNBT 2024 telah selesai. Namun hingga kini memasuki jalur penerimaan ketiga lewat Seleksi Mandiri, Institut Teknologi Bandung (ITB) belum menentukan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

“Saat ini sedang diajukan ke Kemdikbudristek dan menunggu persetujuan,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto, Kamis, 20 Juni 2024.

Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek sebelumnya telah menyetujui kenaikan UKT yang diajukan ITB pada Mei lalu. Menurut Naomi, kenaikan UKT untuk mahasiswa program S1 atau sarjana angkatan 2024 itu didasari aturan dari Kemendikbudristek. Alasan lainnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kampus.

Kenaikan UKT di ITB tidak berlaku menyeluruh. Mahasiswa baru di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) di ITB Kampus Cirebon misalnya, tidak terimbas kenaikan UKT. Selain itu, ada UKT yang besarannya diturunkan, yaitu untuk Sekolah Bisnis Manajemen atau SBM ITB. Kisaran UKT di ITB sejauh ini berkisar Rp 500 ribu hingga 14,5 juta per semester untuk jalur penerimaan reguler.

Menurut Naomi, kenaikan UKT di ITB itu sebesar 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Adapun besaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi pendaftar yang lolos Seleksi Mandiri ditetapkan tidak naik, yaitu Rp 125 juta. Seperti UKT, pembayarannya bisa dilakukan secara bertahap setiap semester dan bisa diangsur delapan kali.

Advertising
Advertising

Namun tarif kenaikan UKT di ITB itu gagal diterapkan setelah Menteri Pendidikan, Kebudyaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim membatalkan semua kenaikan UKT di perguruan tinggi negeri pada 2024. Keputusan ini, kata Nadiem, diambil setelah dibahas dengan para rektor dan mendengarkan aspirasi masyarakat. Nadiem menyampaikan keputusan ini usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 27 Mei 2024.

Selain UKT, menurut Naomi, hingga saat ini ITB masih memproses pengajuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Kemendikbudristek telah memberikan jatah KIP Kuliah bagi ITB untuk 787 mahasiswa baru.

“ITB tidak mengalokasikan secara khusus untuk setiap jalur seleksi, biasanya ditampung dulu semua pelamar calon KIP-Kuliah,” ujarnya. Syarat dan ketentuan penerima KIP Kuliah menurutnya masih sama seperti 2023.

Pilihan Editor: ITB Kebagian Jatah KIP-K Merdeka untuk 787 Mahasiswa Baru

Berita terkait

Kemendikbud Klaim Angka Buta Aksara Masyarakat Indonesia Terus Menurun

3 jam lalu

Kemendikbud Klaim Angka Buta Aksara Masyarakat Indonesia Terus Menurun

Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Baharudin, mengatakan angka buta aksara masyarakat Indonesia terus menurun.

Baca Selengkapnya

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

1 hari lalu

Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen

Baca Selengkapnya

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

1 hari lalu

Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.

Baca Selengkapnya

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

1 hari lalu

Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

1 hari lalu

ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.

Baca Selengkapnya

Kampus Belanda Tak Terima Langsung Lulusan SMA setelah UN Dihapus, Kemendikbud Buka Suara

1 hari lalu

Kampus Belanda Tak Terima Langsung Lulusan SMA setelah UN Dihapus, Kemendikbud Buka Suara

University of Twente Belanda tidak bisa langsung menerima lulusan SMA di Indonesia setelah UN dihapus pada 2021 lalu.

Baca Selengkapnya

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

1 hari lalu

Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.

Baca Selengkapnya

Susun Permendikbud Anti-perundungan, Kemendikbud Libatkan Perguruan Tinggi Hingga Kemenkumham

1 hari lalu

Susun Permendikbud Anti-perundungan, Kemendikbud Libatkan Perguruan Tinggi Hingga Kemenkumham

Kemdikburistek melibatkan sejumlah lembaga dalam menyusun Permendikbud anti-perundungan

Baca Selengkapnya

Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

2 hari lalu

Jika Sedimen di Laut untuk Uruk Pantai, Ahli: Bisa Amblas Kena Ombak

Sedimen di laut yang akan ditambang dan diekspor seperti yang dimaksud Jokowi diyakini bukanlah yang berupa lumpur-lempung dan lanau.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

2 hari lalu

Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.

Baca Selengkapnya