Jawaban Menkopolhukam Ketika Ditanya Beking hingga Bandar Judi Online

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Devy Ernis

Rabu, 19 Juni 2024 19:29 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto memberikan keterangan usai rapat satgas judi online di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto tidak menjawab dengan lugas ketika ditanya soal siapa di balik bandar dan beking judi online. Pemerintah, kata dia, menekankan yang paling penting dalam pemberantasan judi online adalah menyelamatkan masyarakat.

Ketika ditanya adakah aparat Polri maupun TNI yang menjadi bandar atau beking judi online, Hadi malah menekankan perlunya penggunaan kata 'oknum'. Lebih lanjut, Hadi yang merupakan ketua Satgas Judi Online mengatakan rapat Satgas sudah melibatkan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

“Puspom, Wakabareskrim ini saya kira sudah tau apa cara bertindaknya untuk itu. Yang jelas kita yang pertama adalah menyelamatkan rakyat,” kata Hadi usai rapat Satgas Judi Online kantornya pada Rabu, 19 Juni 2024. “Bayangkan rekan-rekan hanya seorang tukang cat, pulang tidak bawa duit karena ingin melipatgandakan pendapatannya, namun habis di judi online. Masyarakat kasian.”

Dalam kesempatan terpisah di Kemenko Polhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi membantah ada backing TNI-Polri dalam kasus judi online. “Nggak lah itu oknum, oknum,” kata dia yang merupakan Ketua Harian Bidang Pencegahan Satgas Judi Online.

Usai rapat itu, Satgas mengumumkan tiga langkah pemberantasan judi online. Tiga operasi itu yang pertama adalah satgas meminta Bareskrim menindaklanjuti laporan PPATK mengenai 4-5 ribu rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online dengan proses 30 hari. Langkah kedua, satgas bakal menindak jual beli rekening di kampung-kampung. Dan operasi ketiga adalah menutup akses transaksi top up pulsa di minimarket yang diduga terafiliasi dengan judi online.

Advertising
Advertising

Satgas Judi Online mencatat pemain judi online di Indonesia sekitar 2,37 juta warga dengan 80 persen dari kalangan menengah ke bawah. Secara rinci pemain judi online yang terdeteksi 2 persen atau 80 ribu adalah usia di bawah 10 tahun, 11 persen atau 440 ribu adalah usia di antara 10-20 tahun, 13 persen atau 520 ribu adalah usia di antara 21-30 persen, 40 persen atau 1.640.000 juta adalah usia di antara 30-50 tahun, dan 34 persen atau 1.350.000 juta adalah usia di atas 50 tahun.

Menkominfo Budi Arie dalam keterangan di kantornya pada Jumat, 19 April 2024, mengatakan perputaran uang judi online di Indonesia tembus Rp 327 triliun sepanjang 2023 kemarin. Jumlah ini berdasarkan dari laporan PPATK.

Pilihan Editor: PKS Anggap Wajar Tawaran Kursi Cawagub karena Menang Pemilu di Jakarta

Berita terkait

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

8 jam lalu

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital

Baca Selengkapnya

Alasan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bilang Kerawanan di Jatim Rendah Saat Pilkada 2024

1 hari lalu

Alasan Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Bilang Kerawanan di Jatim Rendah Saat Pilkada 2024

Hadi Tjahjanto menyebutkan seluruh tahapan Pilkada 2024 di Jatim hingga masa kampanye berjalan sesuai dengan agenda KPU.

Baca Selengkapnya

Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

2 hari lalu

Kemlu RI Pastikan Pasukan TNI Siap Evakuasi WNI dari Lebanon

Kemlu menyatakan bahwa pasukan TNI yang tergabung dalam Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (UNIFIL) siap siaga untuk membantu operasi evakuasi WNI

Baca Selengkapnya

Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

2 hari lalu

Cara dan Syarat Daftar Rekrutmen Perwira Prajurit Karier TNI 2024

Pendaftaran rekrutmen perwira prajurit karier TNI 2024 dibuka, ketahui ketentuan dan mekanisme mendaftarnya.

Baca Selengkapnya

Hal-hal yang Mengemuka Pasca-Pembebasan Pilot Susi Air

2 hari lalu

Hal-hal yang Mengemuka Pasca-Pembebasan Pilot Susi Air

Meski pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens telah dibebaskan, persoalan tak serta-merta selesai di Tanah Papua.

Baca Selengkapnya

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

2 hari lalu

Joni Pemanjat Tiang Bendera Lulus Seleksi Bintara TNI AD

Sebelum dinyatakan lulus seleksi, pendaftaran Joni sebagai calon Bintara TNI AD sempat ditolak.

Baca Selengkapnya

TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

3 hari lalu

TNI Pastikan Tak Ada Penarikan Pasukan di Papua Setelah Pilot Susi Air Dibebaskan

Keberhasilan membebaskan pilot Susi Air dianggap mesti menjadi preseden bagi pemerintah, khususnya TNI-Polri, dalam penanganan konflik di Papua.

Baca Selengkapnya

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya

Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

3 hari lalu

Begini Kata Pegiat Soal Untung Rugi Pembentukan Angkatan Siber

Pembentukan angkatan siber sebagai matra keempat TNI diharapkan tidak mengancam kebebasan sipil.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

4 hari lalu

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Baca Selengkapnya