Cegah Anggotanya Terpapar Judi Online, Polisi di Pelbagai Daerah Lakukan Ini

Reporter

Antara

Editor

Sapto Yunus

Rabu, 19 Juni 2024 10:29 WIB

Ilustrasi judi online. Pixlr Ai

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI atau Polri melakukan upaya mencegah personelnya terpapar judi online. Salah satunya, sejumlah kepolisian di daerah memeriksa secara mendadak telepon seluler (ponsel) para anggotanya.

Kepala Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Polisi Dydit Dwi Susanto, misalnya, secara mendadak memeriksa gawai atau ponsel anggotanya guna mengecek ada tidaknya aplikasi maupun riwayat judi daring.

"Pengecekan dilakukan dengan terlebih dahulu mengundang para perwira dan bintara untuk menghadiri apel. Pengecekan ini bertujuan untuk mencegah judi daring di kalangan anggota kepolisian," kata Dydit saat memimpin apel di halaman Polsek Kota Kudus, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia mengungkapkan semua anggota yang mengikuti apel diminta mengeluarkan ponselnya. Kapolres Kudus didampingi Wakil Kapolres dan Kasi Propam kemudian memeriksa setiap ponsel anggota.

"Dalam pemeriksaan tersebut, kami tidak menemukan adanya riwayat maupun aplikasi judi daring di ponsel anggota," ujarnya.

Ia mengakui judi daring telah menjadi permasalahan di tengah masyarakat. Sedangkan langkah ini menjadi komitmen Polres Kudus dalam memberantas judi daring, serta menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian.

Dydit menuturkan semua anggota Polri diminta mematuhi hukum dan menjaga etika sebagai aparat penegak hukum.

"Ini dilakukan demi kebaikan personel, karena dampak negatif dari judi daring ini bahkan sampai terlilit hutang atau bahkan parahnya mengajukan pinjaman daring (pinjol) hanya untuk bermain judi," ujarnya.

Dia mengatakan akan melakukan pengecekan kembali dan jika ditemukan tertangkap tangan bermain judi daring, maka akan diberlakukan sanksi tegas terhadap personelnya.

Ancaman Sanksi bagi Polisi di Bengkulu Utara

Hal serupa dilakukan oleh Polres Bengkulu Utara, Bengkulu. Wakapolres Bengkulu Utara Komisaris Kadek Suwantoro menyebutkan pemeriksaan ponsel tersebut dilakukan untuk memastikan anggota tidak menyimpan aplikasi dan terlibat dalam judi daring.

"Maka kami menegaskan pada seluruh personel untuk tidak coba-coba melakukan judi online dalam bentuk apa pun," ujar dia saat dikonfirmasi di Bengkulu, Selasa, 18 Juni 2024.

Dia menyebutkan, dari pemeriksaan ponsel tersebut, pihaknya belum menemukan adanya anggota Polres Bengkulu yang terlibat judi daring.

"Sebagai anggota Polri, judi online adalah salah satu hal yang harus diberantas, sehingga jika ada anggotanya yang terlibat maka ia tidak akan segan memberikan sanksi," katanya.

Berita terkait

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

8 jam lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

11 jam lalu

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

11 jam lalu

Jauh Sebelum Judi Online, Indonesia Pernah Legalkan Judi, Masih Ingat SDSB dan KSSB?

Indonesia disebut sudah memasuki darurat judi online. Sebelum UU Nomor 7 Tahun 1947 tentang Penertiban Perjudian dikeluarkan, judi dilegalkan.

Baca Selengkapnya

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

17 jam lalu

Penegak Hukum Diminta Sikat Bandar Judi Online dari Hulu ke Hilir

Peneliti Elsam Nurul Izmi meminta para penegak hukum untuk sigap memberingkus bandar dan pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

19 jam lalu

Pimpinan KPK Alexander Marwata Mengaku Gagal Berantas Korupsi dan Adanya Ego Sektoral Penanganan Kasus Korupsi

Pimpinan KPK Alexander Marwata mengaku gagal memberantas korupsi selama ia 8 tahun menjabat di KPK. Alex pun sebut adanya ego sektoral.

Baca Selengkapnya

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

21 jam lalu

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

Berikut beberapa poin pidato Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Hari Bhayangkara ke-78, salah satunya permintaan maaf kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

1 hari lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

1 hari lalu

4 Poin Raker Komisi III DPR dan KPK: Alexander Marwata Sebut Ada Ego Sektoral KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri

4 poin penting dalam raker KPK dan Komisi III DPR. Mulai pengakuan gagal berantas korupsi, dan adanya ego sektoral antara KPK, Polri, Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

1 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Perempuan di Bogor yang Promosikan Judi Online, Satu Di antaranya Pelajar

Polres Bogor dalam lima hari terakhir menangkap empat perempuan karena terindikasi mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

1 hari lalu

Polda DIY Tangkap Enam Influencer Diduga Promosi Judi Online, 3 Masih Pelajar dan Mahasiswa

Dari enam tersangka yang diduga promosikan judi online, tiga orang tidak ditahan karena statusnya pelajar dan mahasiswa.

Baca Selengkapnya