Polemik Korban Judi Online Dapat Bansos, Menko PMK Beri Klarifikasi

Selasa, 18 Juni 2024 10:43 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 10 Juni 2024, usai rapat persiapan perayaan HUT ke-79 RI di IKN. TEMPO/Daniel A. fajri

TEMPO.CO, Jakarta - Wacana pemberian bantuan sosial atau bansos kepada korban judi online menuai polemik. Sejumlah pihak mengkritik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Adapun sebelumnya Muhadjir mengatakan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat. Sehingga, kata dia, kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Muhadjir mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk korban judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial, kita minta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," kata Muhadjir pada Kamis, 13 Juni 2024.

Pernyataan Muhadjir itu kemudian mendapatkan sejumlah kritikan. Pada Senin kemarin, 17 Juni 2024, Muhadjir memberi klarifikasi. Muhadjir menegaskan, mereka yang menjadi sasaran penerima bansos korban judi online bukan pelaku, akan tetapi pihak keluarga.

Advertising
Advertising

"Perlu dipahami ya, jangan dipotong-potong, kalau pelaku sudah jelas harus ditindak secara hukum karena itu pidana, nah yang saya maksud penerima bansos itu ialah anggota keluarga seperti anak istri/suami," katanya setelah Shalat Idul Adha di halaman Kantor Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Menteng, Jakarta, Senin, 17 Juni 2024.

Ia menjelaskan hal tersebut sebagai klarifikasi informasi yang beredar beberapa hari terakhir di berbagai kanal media sosial terkait dengan gagasan Kemenko PMK untuk pemberian bansos korban judi online.

Dia menjelaskan, gagasan pemberian bansos terhadap korban judi online tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan Kemenko PMK dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.

Menko PMK berkapasitas sebagai Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Online mendampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto yang menjabat sebagai ketua dalam struktur tim ad hoc tersebut.

Pembentukan satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

Muhadjir menilai bansos tersebut akan membantu pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi online. Hal demikian dikarenakan keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian secara materi tetapi juga kesehatan mental, bahkan sampai berujung kematian, sebagaimana terjadi dalam banyak kasus.

"Kondisi ini yang ditimbulkan itu menjadi tanggung jawab pemerintah, khususnya kami Menko PMK. Dalam mekanisme pemberian bansos kepada keluarga yang terdampak judi online ini akan kami bahas dengan Menteri Sosial," kata dia.

<!--more-->

Hujan kritik bansos untuk penjudi online

Sebelumnya, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gurnadi Ridwan mengatakan, gagasan pemberian bansos untuk pelaku judi online perlu ditolak. Karena menurutnya, bisa memicu kecemburuan dan bertambahnya pelaku judi online baru khususnya masyarakat dengan ekonomi menengah ke bawah yang tidak mendapatkan bansos.

Verifikasi kriteria penerima bansos dirasa akan sulit secara teknis dan berpeluang salah sasaran, bahkan bisa saja digunakan untuk menjadi modal berjudi kembali. Penambahan kuota bansos akibat masuknya kriteria korban judi online dianggap akan memicu pembengkakan anggaran. Alokasi anggaran untuk bansos pada 2024 saja sudah mencapai Rp 152,30 triliun.

"Tentu akan memicu pembengkakan anggaran dan berpotensi memakan alokasi layanan publik lainnya seperti kesehatan dan pembangunan," ujar Gurnadi, Ahad, 16 Juni 2024, seperti dikutip dari Tempo.

Teranyar, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka pun menilai korban judi online tidak bisa serta merta atau begitu saja bansos dari pemerintah. Diah mengatakan, korban judi online yang berhak menerima bansos adalah mereka yang identitasnya tercatat dalam DTKS.

"Artinya, data DTKS itu ada parameter pengukurnya, parameter kemiskinan. Nah, nanti dimasukkan saja ke sistem DTKS apakah masuk atau tidak," kata dia dalam keterangannya pada Senin, 17 Juni 2024.

Hal itu dia sampaikan merespons wacana mengikutsertakan korban judi online sebagai penerima manfaat dana bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

"Silakan saja korban (judi online) apakah masuk atau tidak ya silakan masuk ke dalam proses verifikasi DTKS. Misalnya, jatuh miskin butuh bantuan, kemudian masuk kriteria kemiskinan itu lain, tapi bukan variabel kalah judi online menentukan masuk DTKS, tidak bisa," ujarnya.

Diah menilai dibandingkan memberi bantuan sosial, hal yang lebih penting untuk dilakukan terkait judi online adalah langkah mengatasinya.

"Karena orang ada yang ketipu, ya, banyak kalau bicara kriminal banyak. Jadi yang penting itu, judi onlinenya yang diatasi, sumbernya," kata dia.

ILONA ESTHERINA | DESTY LUTHFIANI | ANTARA

Pilihan Editor: DPR Sebut Korban Judi Online Tak Bisa Langsung Dapat Bansos: Harus Masuk DTKS

Berita terkait

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

5 jam lalu

Alasan KPAI Tolak Wacana Pengenaan Pajak pada Judi Online

KPAI menyatakan pengenaan pajak pada judi online akan membuat masyarakat menganggap judi sebagai sesuatu yang legal.

Baca Selengkapnya

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

6 jam lalu

11 Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, DPR Minta Meutya Hafid Lakukan Reformasi Kementerian

Menkomdigi Meutya Hafid diminta mereformasi Kementerian Komdigi, terkait dengan adanya pegawai yang terlibat mengamankan situs judi online.

Baca Selengkapnya

Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

8 jam lalu

Setelah Viral Joget Sadbor, Gunawan Dicokok Polisi Diduga karena Promosi Judi Online

Polres Sukabumi menangkap Tiktoker Gunawan yang viralkan joget sadbor, ia disinyalir terlibat dalam promosi judi online.

Baca Selengkapnya

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

9 jam lalu

Budi Arie Saat Jadi Menkominfo Getol Kabarkan Blokir Situs Judi Online, Ini Responsnya Usai Penangkapan Eks Anak Buah di Komdigi

Budi Arie saat jadi Menkominfo getol kabarkan pemblokiran situs judi online. Apa responsnya setelah eks anak buah ditangkap karena beking judi online.

Baca Selengkapnya

Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

15 jam lalu

Ini Ancaman Hukuman bagi Pengelola, Pelaku, dan Penyebar Judi Online

Hukuman yang mengancam bandar, pemain, dan penyebar judi online semakin berat hingga 10 tahun penjara atau denda Rp10 miliar dalam UU ITE.

Baca Selengkapnya

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

19 jam lalu

Terkini: Dirut dan Komut Pertamina Dijabat Kader Gerindra, Erick Thohir Buka Suara Alasan Dicopotnya Nicke Widyawati

Pemerintah merombak direksi dan komisaris PT Pertamina (Persero) dengan menempatkan petinggi Partai Gerindra sebagai dirut dan komut.

Baca Selengkapnya

Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

20 jam lalu

Peran Pegawai Komdigi Lindungi Judi Online: Tak Blokir Situs Milik Kenalan

Dengan komisi Rp 8,5 juta per situs judi online, apa peran pegawai Komdigi?

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

20 jam lalu

Ini Alasan Judi Online Susah Diberantas Menurut Pakar dan Pemerintah

Indonesia menjadi negara dengan pemain judi online terbanyak pada 2023 menurut Drone Emprit. Lantas, mengapa judi online sulit dibasmi?

Baca Selengkapnya

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

21 jam lalu

Menteri Komdigi Berhentikan Sementara 11 Pegawai yang Sekongkol dengan Situs-situs Judi Online

Para pegawai Komdigi yang sekongkol dengan situs-situs judi online akan diberhentikan tidak hormat bila sudah ada keputusan inkracht.

Baca Selengkapnya

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

21 jam lalu

Kapolri Dapat Restu Menkomdigi Periksa Keterlibatan Staf Komdigi yang Lindungi Praktik Judi Online

Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan belum bisa menyebutkan nama-nama staf Komdigi yang terlibat dalam melindungi praktik judi online tersebut.

Baca Selengkapnya