Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

Senin, 17 Juni 2024 17:27 WIB

Arus lalulintas saat penerapan ganjil genap dikawasan Pancoran, Jakarta.TEMPO/Subekti

INFO NASIONAL – Sejumlah pengamat berkomentar tentang penyiapan transportasi yang tepat guna di Jakarta. Terutama ketika kota ini tidak lagi menjadi ibu kota negara, dan disiapkan menjadi kota global dan kota bisnis.

Presiden Joko Widodo telah mensahkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) pada 25 April 2024 silam. Regulasi itu telah mengatur berbagai aspek, termasuk tranportasi.

Pada pasal 24 disebutkan, Jakarta berwenang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan, termasuk salah satunya pembatasan usia kendaraan. Isu ini tentunya menarik perhatian masyarakat.

Bilal, anggota komunitas motor antik, Honda CB 100, misalnya. Ia mengungkapkan, rekan-rekannya tersebar di Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi. Terkadang saat berkumpul di Tangerang, Banten, ia yang bermukim di Depok, Jawa Barat, harus melintasi Jakarta. “Nanti kalau kena pembatasan usia kendaraan, bisa muter jauh lewat Pamulang. Kita juga bakal sulit kalau ada agenda kumpul di Jakarta,” ujarnya.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengakui, ihwal pembatasan usia kendaraan memang termaktub dalam UU DKJ. “Meski begitu, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan kajian komprehensif pembatasan usia dan kepemilikan kendaraan bermotor secara menyeluruh,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Syafrin juga sempat menyampaikan, pembatasan kendaraan bermotor di atas sepuluh tahun akan diterapkan pada 2025. Terlebih, pembatasan usia kendaraan telah dituangkan pula dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara.

Namun, Pemerintah Provinsi DKI belum bisa menjalankan Ingub 66/2019 itu, mengingat peraturan di atasnya tak mengatur soal larangan ini. Seturut pemberlakuan UU DKJ, maka Instruksi Gubernur akan diselaraskan dengan undang-undang tersebut.

Syafrin menambahkan, sudah mendiskusikan masalah itu dengan Kementerian Perhubungan. “Saat ini Dinas Perhubungan sedang mempersiapkan Rancangan Peraturan Derah (Raperda) Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (MKLL). Salah satu topik di dalamnya adalah Pembatasan Usia dan Jumlah Kendaraan Bemotor Pribadi,” katanya.

Sementara itu, menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) DKI Jakarta, Yusa Cahya Permana, peraturan ini sebenarnya sudah diberlakukan, tetapi khusus untuk membatasi kendaraan umum. Sekarang, seturut rencana yang bergulir dari Dishub DKI, pembatasan kendaraan diperluas membatasi kendaraan pribadi juga. “Regulasi itu kan untuk mengatasi kemacetan dan polusi yang terus terjadi di Jakarta,” jelasnya.

Terkait keresahan masyarakat, ia mengimbau Pemprov DKI membuka komunikasi untuk menjelaskan kebijakan pembatasan usia kendaraan tersebut kepada publik. “Diatur juga untuk komunitas kendaraan antik, mungkin dapat difasilitasi,” tuturnya.

Yusa memahami berbagai kebijakan terkait kendaraan dan transportasi untuk menyiapkan Jakarta menuju kota global. Kendati demikian, ada hal lebih penting yang mestinya disiapkan Pemprov DKI saat ini.

“Bagaimana kita mau bicara tentang lalu lintas dan transportasi yang nyaman sesuai kota global, kalau kita belum tahu seperti apa rencana tata kota ke depan,” ujar penggemar olah raga jalan kaki ini saat bertemu Info Tempo di sebuah kafe, Pancoran, 5 Juni 2024.

Yusa berpendapat, pada masa transisi menjadi Daerah Khusus Jakarta ini, Pemprov DKI melibatkan banyak pihak untuk mulai merencanakan tata kota. Hanya dengan tata kota yang benar, dapat ditentukan kebijakan ihwal kendaraan dan transportasi pada masa depan.

“Transportasi itu mengikuti, semua berawal dari tata kota dulu mau seperti apa. Jakarta kalau ingin jadi kota global, ditetapkan dulu posisinya mau seperti apa. Intinya sudah ada perencanaan selama beberapa puluh tahun ke depan,” paparnya.

Ia memberi contoh saat melanjutkan pendidikan di Inggris. Negara tersebut memiliki berbagai kebijakan untuk mengatur lalu lintas. “Misalnya, untuk truk hanya bisa loading barang saat malam. Di semua tempat, mulai dari mal, hotel, sampai perkantoran, itu berlaku. Jadi bisa menghindari kemacetan,” bebernya.

Ihwal transportasi publik, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno, berpendapat, perlu revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam revisi itu, perhubungan harus masuk kebutuhan dasar.

“Revisi perlu menyertakan penguatan peraturan daerah angkutan umum, yaitu lima persen untuk angkutan umum. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri perlu memasukkan pedoman untuk mencari pembiayaan angkutan massal,” tulisnya kepada Info Tempo.

Pemerintah, tambah Djoko, perlu melanjutkan pembangunan ekosistem transportasi dan berkolaborasi lintas sektor, seperti dengan perbankan dan pengembang perumahan, hingga kementerian serta lembaga. “Kolaborasi ini perlu, karena kondisi transportasi publik masih buruk. Di level kementerian tidak sejalan, akibat kepentingan atau ego sektoral,” pungkas Djoko. (*)

Berita terkait

Tiket Eksklusif Konser Maroon 5 Ludes Terjual di Livin' by Mandiri

11 jam lalu

Tiket Eksklusif Konser Maroon 5 Ludes Terjual di Livin' by Mandiri

Sebanyak 32.055 tiket konser Maroon 5 yang dibeli melaui Livin' by Mandiri ludes terjual tidak lebih dari 30 menit.

Baca Selengkapnya

Transformasi Digital Kunci Sukses Aset Bank Mandiri Tumbuh 15 Persen hingga Kuartal II 2024

11 jam lalu

Transformasi Digital Kunci Sukses Aset Bank Mandiri Tumbuh 15 Persen hingga Kuartal II 2024

Bank Mandiri sukses tumbuh 15 persenberkat transformasi digital dan inovasi layanan seperti Livin' by Mandiri, mendukung pertumbuhan aset serta kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

13 jam lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

13 jam lalu

Ketua MPR Ingatakan Urgensi Pembentukan Matra ke-4 Angkatan Siber TNI

Bersama Lab 45, Ketua MPR Bamsoet kembali mengingatkan urgensi pembentukan angkatan siber di tubuh TNI untuk meghadapi ancaman militer di era digital

Baca Selengkapnya

Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

13 jam lalu

Ketua MPR: Buku Karya Ketua DPD Jadi Refleksi Performa Demokrasi

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi peluncuran buku karya Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin berjudul "Green Democracy". Buku ini dapat menjadi refleksi atas performa demokrasi serta kebijakan pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

15 jam lalu

Kabupaten Sumbawa Kembali Raih Penghargaan di Indonesia Halal Industry Awards

emerintah Kabupaten Sumbawa meraih juara Best Halal Innovation di Indonesia Halal Industry Awards 2024. Ini adalah prestasi ketiga, berkomitmen terus memberdayakan industri halal.

Baca Selengkapnya

OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

15 jam lalu

OJK Gelar Sosialisasi di Riau Dorong UMKM Manfaatkan Pasar Modal

OJK menggelar Sosialisasi Edukasi Pasar Modal Terpadu di Riau untuk mendorong UMKM memanfaatkan pasar modal sebagai sumber pendanaan. Diikuti oleh 1.600 peserta.

Baca Selengkapnya

Penjabat Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen untuk Pekan Paralimpiade Nasional

15 jam lalu

Penjabat Gubernur Jateng Lepas Kirab Obor dari Api Abadi Mrapen untuk Pekan Paralimpiade Nasional

Penjabat Gubernur Jateng, Nana Sudjana, melepas kirab obor Paralimpiade (Peparnas XVII) dari Api Abadi Mrapen. Obor diarak untuk menyemangati 4.625 atlet di Solo Raya.

Baca Selengkapnya

OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

16 jam lalu

OJK Rilis Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan

OJK meluncurkan Peta Jalan LPIP 2024-2028 untuk memperkuat integritas, inovasi, dan kredibilitas lembaga, mendukung inklusi keuangan, serta memperluas akses kredit bagi UMKM dan segmen terkait.

Baca Selengkapnya

Hadapi Potensi Bencana, Antam Jalankan Program Arahan

16 jam lalu

Hadapi Potensi Bencana, Antam Jalankan Program Arahan

PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), melalui Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Bauksit Kalimantan Barat, menjalankan program Aksi Bersama Pencegahan dan Mitigasi Bencana Untuk Lingkungan yang Berkelanjutan (ARAHAN)

Baca Selengkapnya