Strategi PTN-BH Cari Pendapatan di Luar Uang Kuliah Tunggal

Minggu, 16 Juni 2024 14:58 WIB

Rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim dan jajaran Kemendikbudristek membahas kebijakan pengelolaan anggaran pendidikan bagi PTN serta implementasi Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan uang kuliah tunggal (UKT) pada Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, Abdul Haris, mengatakan pemerintah sengaja memberi izin perguruan tinggi negeri (PTN) agar berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH). Tujuannya, agar kampus negeri tersebut dapat meningkatkan pendapatan di luar uang kuliah tunggal (UKT).

"Ini strategi kementerian mencari revenue dari biaya di luar pendidikan. Artinya, di luar UKT (uang kuliah tunggal)," kata Abdul Haris, Sabtu 15 Juni 2024.

Ia mengatakan strategi tersebut dilakukan karena porsi anggaran pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan hanya sekitar 15 persen dari total anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Stretegi itu juga dilakukan agar tarif UKT di kampus negeri terjangkau masyarakat.

Status PTN BH merupakan satu dari tiga status kampus negeri. Dua status lainnya adalah PTN Badan Layanan Umum (PTN BLU) dan PTN sebagai Satuan Kerja Kementerian (PTN Satker). Dengan status PTN BH, kampus mendapat otonomi sepenuhnya dalam mengelola keuangan dan sumber daya, termasuk dosen dan tenaga kependidikan. Mereka juga dapat memaksimalkan aset untuk bisnis kampus dan mencari dana hibah untuk menambah pendapatan.

Pemerintah selama ini mengalokasikan anggaran pendidikan sebanyak 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namun, Kementerian Pendidikan tidak mengelola semua anggaran tersebut. Alokasi anggaran 20 persen itu dibagi-bagi ke banyak kementerian, termasuk Kementerian Agama serta kementerian dan lembaga lain yang juga memiliki kampus tersendiri.

Advertising
Advertising

Adapun alokasi anggaran pendidikan pada 2024 sebesar Rp 655 triliun. Dari angka itu, Kementerian Pendidikan hanya mengelola Rp 98,9 triliun atau sekitar 14,9 persen. Anggaran terbesar dialokasikan untuk transfer ke daerah yakni Rp 346,56 triliun atau 52,1 persen.

Sisa anggaran tersebut dibagi ke Kementerian Agama sebesar Rp 62,305 triliun atau 9 persen, kementerian/lembaga lain sebesar Rp 32,859 triliun atau 5 persen, pengeluaran pembiayaan, termasuk dana abadi Rp 77 triliun, serta anggaran pendidikan pada belanja non- kementerian/lembaga Rp 47,313 triliun.

Abdul Haris mengatakan, Kementerian Pendidikan sedang mendiskusikan tata kelola 20 persen anggaran pendidikan dengan sejumlah stakeholder. Tujuan, agar porsi anggaran pendidikan untuk Kementerian Pendidikan bertambah.

"Kami selama ini mengelola 15 persen anggaran pendidikan. Kami berharap porsi Kemendikbudrisrek bisa ditambah," kata dia.

Diskusi itu di antaranya dilakukan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Kantor Staf Presiden.

Ia berharap porsi anggaran pendidikan di Kementerian Pendidikan bisa bertambah untuk meningkatkan bantuan biaya operasional ke perguruan tinggi. "Bisa meningkatkan atau membantu biaya operasional perguruan tinggi," katanya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi, Pahala Nainggolan, mengatakan adanya ketimpangan anggaran pendidikan antara Perguruan Tinggi Kementerian Lain (PTKL) dan PTN. PTKL mendapatkan dana lebih besar dibanding PTN.

PTKL mendapat dana Rp 32,859 triliun, sedangkan anggaran untuk PTN hanya dialokasikan Rp 7 triliun. Anggaran sebesar Rp 7 triuliun itu masih harus dibagi dengan lebih dari 100 kampus negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan.

Pilihan Editor : Biaya Uang Kuliah Tunggal 2024 di UI Belum Dipastikan

Berita terkait

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

3 hari lalu

KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut UKT Mahal akan Menambah Angka Pengangguran Usia Muda di Indonesia

44 hari lalu

Pengamat Sebut UKT Mahal akan Menambah Angka Pengangguran Usia Muda di Indonesia

Celios menilai mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) akan menambah jumlah pengangguran usia muda di Indonesia

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Binus University 2025/2026 Kampus Jakarta hingga Malang

57 hari lalu

Biaya Kuliah Binus University 2025/2026 Kampus Jakarta hingga Malang

Rincian biaya studi Binus University tahun akademik 2025/2026

Baca Selengkapnya

Pimpinan PTN se-Jawa Timur Bahas Usaha Peningkatan Pendapatan di Luar UKT

58 hari lalu

Pimpinan PTN se-Jawa Timur Bahas Usaha Peningkatan Pendapatan di Luar UKT

Acara ini membahas upaya meningkatkan pendapatan PTN di luar UKT. Berisi testimoni sejumlah rektor dalam mencari pendanaan kampus.

Baca Selengkapnya

Kisah Damar Bukan Dongeng, Anak Tukang Bengkel Masuk Fakultas Kedokteran UGM

28 Juli 2024

Kisah Damar Bukan Dongeng, Anak Tukang Bengkel Masuk Fakultas Kedokteran UGM

Damar Madya Prasetya, anak tukang bengkel berhasil masuk Fakultas Kedokteran UGM. Ini bukan kisah dongeng.

Baca Selengkapnya

Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

24 Juli 2024

Masalah UKT di Unri Sudah Selesai? Ketua BEM Unri: Pengembalian Uang Sisa UKT Belum Beres

UKT di Unri selepas pembatalannya pun menyisakan masalah. Beberapa mahasiswa masih menunggu uang kembali. Ini Ini kata Ketua BEM Unri.

Baca Selengkapnya

Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

18 Juli 2024

Pegawai PTN Baru 10 Tahun Berjuang Menuntut Haknya sampai ke Ujung Pemerintahan Jokowi

Ikatan Lintas Pegawai PTN Baru berharap di ujung kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin hak mereka menjadi PNS akhirnya bisa dipenuhi.

Baca Selengkapnya

Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Udayana 2024

17 Juli 2024

Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Udayana 2024

Rincian UKT dan IPI mahasiswa baru Universitas Udayana program D3, D4, dan S1 jalur Mandiri 2024

Baca Selengkapnya

Unnes Tegaskan Tak Naikkan UKT Tahun Akademik 2024/2025

15 Juli 2024

Unnes Tegaskan Tak Naikkan UKT Tahun Akademik 2024/2025

Unnes menegaskan tidak ada kenaikan biaya kuliah bagi mahasiswa diploma (D3) atau sarjana (S1) yang diterima melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri tahun akademik 2045/2025.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM UGM Tanggapi Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy Soal Tarif Tinggi Wisuda: Tak Punya Empati!

8 Juli 2024

Ketua BEM UGM Tanggapi Pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy Soal Tarif Tinggi Wisuda: Tak Punya Empati!

Ketua BEM UGM menanggapi pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy soal kampus boleh memasang tarif tinggi bagi acara wisuda mahasiswa.

Baca Selengkapnya