Ada Upaya Menggoyang Kursinya, Plt Ketum PPP: Saya Hargai Hak Demokrasinya
Reporter
Andi Adam Faturahman
Editor
Juli Hantoro
Minggu, 16 Juni 2024 13:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP, Muhammad Mardiono, angkat suara ihwal adanya gerakan yang menuntut dirinya mundur dari kursi jabatannya saat ini.
Kepada Tempo, Mardiono, mengatakan tak ingin banyak berkomentar ihwal tuntutan tersebut. Sebab, partai berlambang Ka'bah itu tengah fokus dalam upaya mensukseskan perhelatan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
"Namun, saya menghargai hak demokrasi dan kebebasan menyampaikan pendapat yang dilakukan pihak tersebut," kata Mardiono, Ahad, 16 Juni 2024.
Jumat lalu, dua kelompok yang menamai diri sebagai Front Kader Ka'bah Bersatu (FKKB) dan Gerakan Pemuda Ka'bah melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Pimpinan Pusat PPP, Jakarta Pusat.
Dua kelompok tersebut meminta agar Mardiono mundur dari jabatannya sebagai Plt Ketua Umum PPP, setelah dinilai gagal mempertahankan kursi PPP di DPR, serta tak mau mengakui kegagalannya ini.
Wakil Ketua Pimpinan Pusat GPK, Adrian Azhari Akbar Harahap, menyinggung langkah PPP yang dalam pemilihan presiden lalu memilih untuk berkoalisi mendukung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md., sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden.
Padahal, kata dia, di kalangan akar rumput. Dukungan justru digelorakan kepada pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang diusung oleh Koalisi Perubahan.
"Beliau salah pilih koalisi dan gagal di pemilihan legislatif. Sehingga kami mendesak agar beliau mundur," ujar Adrian.
Menanggapi hal tersebut, Mardiono meminta agar pendapat yang menutut dirinya mundur disampaikan dalam mekanisme forum resmi. Sebab, sebagai partai, seluruh ketentuan diatur dalam peraturan-peraturan yang sebelumnya telah disepakati secara kolektif kolegial.
"Karena saat rapat pimpinan nasional di Tangerang lalu tidak ada yang menyampaikan ini," ujar Mardiono.
Adapun PPP berpotensi besar terhempas dari Senayan setelah hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum menyatakan torehan suara partai Ka'bah di pemilihan legislatif tak memenuhi ambang batas 4 persen.
Rekapitulasi suara KPU dari 38 Provinsi dan 128 wilayah luar negeri, menyatakan torehan suara PPP adalah 3,87 persen atau 5.897.777 suara.
Suara tersebut diperoleh dari total 84 daerah pemilihan. Walhasil, partai Ka'bah mesti terdepak dari Senayan untuk pertama kali sepanjang sejarah partai berdiri.
Pilihan Editor: Kaesang Pangarep Enggan Komentar Banyak Soal Pilkada Solo: Takut Melangkahi
ANDI ADAM FATURAHMAN || SAVERO ARISTIA WIENANTO