Sengkarut Pengelolaan Dana Sekolah Kedinasan, Ini Berbagai Temuan KPK
Reporter
Aisyah Amira Wakang
Editor
Devy Ernis
Sabtu, 15 Juni 2024 21:44 WIB
Timpang Anggaran PTN dan PTKL
Di sisi lain, KPK menyoroti adanya ketimpangan anggaran pendidikan antara PTKL dengan PTN. PTKL mendapat kucuran dana Rp 32,859 triliun, sedangkan anggaran untuk PTN hanya dialokasikan Rp 7 triliun. Dengan jumlah Rp 7 triuliun itu, Kemendikbud mesti membagi untuk lebih dari 100 kampus negeri di Indonesia.
Lantaran jumlah mahasiswa PTN lebih banyak, besaran bantuan yang bisa diberikan untuk mahasiswa terbatas. Berdasarkan paparan Kemendikbud, kata Pahala, penyelenggaraan pendidikan tinggi yang layak untuk setiap mahasiswa yakni Rp 10 juta setiap semester. Namun, bantuan operasional yang diberikan saat ini hanya bisa mensubsidi Rp 3 juta.
Berbeda dengan PTN, besaran bantuan untuk mahasiswa di sekolah kedinasan atau PTKL bisa mencapai Rp 20 juta. Padahal mahasiswa di PTKL lebih sedikit ketimbang di PTN. Politeknik Pekerjaan Umum yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya mendapat anggaran pendidikan Rp 104 miliar. Uang itu diperuntukan bagi 221 mahasiswa yang tersebar di tiga program studi. "Kalau dihitung, per mahasiswa Rp 16-20 juta," ujarnya.
Karena minimnya anggaran untuk PTN, Pahala mengatakan beban kampus menjadi berat dan membuat kampus berakrobat mencari dana. Akibatnya, kampus menaikan biaya uang kuliah tunggal atau UKT yang membebani mahasiswa.
“Itulah jalur mandiri, itulah bisnis PTN. Para rektor itu kan profesor, itu akademisi. Jangan suruh cari duit dong',” ucap Pahala.
Menurut Pahala, agar penyelenggaraan pendidikan di PTN berjalan maksimal, pemerintah perlu menaikan anggaran untuk PTN. Dengan begitu, diharapkan mahasiswa tak perlu terbebani UKT yang tinggi. “Kalau pemerintah sekarang cuma kasih Rp 3 juta, naikkin. Tapi jangan mendorong komponen orang tua dan mahasiswa untuk (membayar biaya) makin gede,” ucap Pahala.
Pahala mengatakan KPK sebagai pengawas sedang mengkaji dan mendalami berbagai temuan tersebut. Jika sudah rampung, dia akan merekomendasikan perbaikan kepada Presiden. "Kalau kajian selesai, KPK mau tulis rekomendasi untuk perbaikan penggunaan dana pendidikan terutama untuk PTN," ucapnya.
HENDRIK YAPUTRA
Pilihan Editor: PDIP dan PKS Solo Bertemu Lagi Bahas Koalisi Pilkada, FX Rudy: Jangan Sampai Solo Dikuasai Kapitalis