Sengkarut Pengelolaan Dana Sekolah Kedinasan, Ini Berbagai Temuan KPK

Sabtu, 15 Juni 2024 21:44 WIB

Ilustrasi sekolah kedinasan Foto BKN

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Pahala Nainggolan mengatakan telah memanggil 22 kementerian dan lembaga pada beberapa waktu lalu. KPK, kata dia, ingin mengetahui pemanfaatan anggaran pendidikan yang dialokasikan ke perguruan tinggi yang dinaungi kementerian dan lembaga lain.

Pemerintah mengalokasikan 20 persen dari APBN 2024 senilai Rp 660,8 triliun untuk pos anggaran pendidikan. Dari jumlah itu, kementerian atau lembaga lain di luar Kemendikbud dan Kemenag mendapat jatah Rp 32,859 triliun.

Adapun perguruan tinggi di Indonesia terbagi menjadi tiga yakni perguruan tinggi negeri (PTN) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi kementerian lain (PTKL) atau lembaga pemerintah nonkementerian yang bukan dikelola oleh Kemendikbud dan Kemenag.

“Ternyata memang penggunaannya kadang tidak sesuai aturan,” kata Pahala saat dihubungi Tempo, Jumat, 14 Juni 2024.

Dari hasil pertemuan itu, KPK menemukan dugaan masalah anggaran pendidikan di perguruan tinggi kementerian lain atau PTKL. Pemanfaatan anggaran yang besar itu dinilai kurang maksimal dan tak sesuai aturan.

Advertising
Advertising

Dia mencontohkan lulusan PTKL nyatanya tak semua menjadi pegawai negeri sipil. Padahal, kata dia, pemerintah sudah menganggarkan berbagai kebutuhan untuk tempat tinggal (boarding), seragam, dan sebagainya. "Lah ngapain dia selenggarain? Kalau bukan PNS sih biarin aja, diswastain,” kata Pahala.

Anggaran Tak Sesuai Peruntukan

Selain itu, ada pula pemanfaatan dana yang diduga tak sesuai peruntukan. Pahala mengatakan ada kementerian lain yang mengalokasikan dana untuk membuat sekolah menengah kejuruan tau SMK, tapi dananya diambil dari perguruan tinggi. Lalu, ada pula kegiatan diklat internal yang dananya juga diambil dari perguruan tinggi. “Jadi pendidikan tinggi ini yang di kementerian dan lembaga lain ternyata menyimpan banyak masalah,” kata Pahala.

Temuan lain yang juga tak sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) adalah soal program studi.

Dalam aturan itu, disebutkan program studi yang ditawarkan perguruan tinggi kementerian lain harus bersifat teknis dan spesifik. Artinya, program studi tidak boleh sama dengan perguruan tinggi negeri di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kemenag. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 5 yang menyebut prodi PTKL tidak boleh tumpang tindih. Namun, kata Pahala, nyatanya program studi yang dimiliki kementerian atau lembaga lain hanya sedikit yang masuk kategori tersebut.

Dari pertemuan itu, Pahala menyimpulkan, PP 57 Tahun 2022 tak dijalankan. Hal ini karena PP tersebut tidak diawasi pelaksanaannya. "Tak ada sanksi juga sehingga tak dijalankan," kata Pahala.

Berita terkait

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

24 menit lalu

Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

14 jam lalu

Pimpinan KPK Akui Kinerja KPK Terjun Bebas, Begini Respons IM57+ Institute

Ketua KPK Sementara, Nawawi Pomolango dan komisioner KPK Alexander Marwata berikan skor rendah untuk kinerja KPK. Apa respons IM57+ Institute?

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Tahan Anggota DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi di Kasus Korupsi Bandung Smart City

Jubir KPK mengatakan rincian penerimaan uang tersangka Yudi Cahyadi sedikitnya Rp 300 juta dan manfaat pekerjaan di Dishub Kota Bandung.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

15 jam lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Dewas KPK, Buntut Pertemuan dengan Eko Darmanto

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut dan menduga pelapornya menginginkan KPK selalu gaduh.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

15 jam lalu

Polda Metro Periksa 17 Saksi soal Pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan Eko Darmanto

KPK menetapkan Eko Darmanto tersangka gratifikasi dan TPPU pada 8 Desember 2023. Polda Metro kini mengusut pertemuan Alexander Marwata dengan Eko.

Baca Selengkapnya

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

1 hari lalu

Puan Sebut Pemecatan Tia Rahmania Tak Ada Kaitan dengan Kritik kepada Nurul Gufron

Ada dugaan pemecatan Tia Rahmania disebabkan karena dirinya mengkritik Wakil Ketua KPK. Puan Menepis kabar tersebut.

Baca Selengkapnya

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

1 hari lalu

KPK: Mobil Harun Masiku yang Ditemukan di Apartemen Thamrin Residence Bukan Berasal Dari Penggeledahan 2020

KPK juga pernah menyegel mobil Harun Masiku di Apartemen Thamrin Residence pada 2020.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Pengurusan IUP, Ada Eks Gubernur Kaltim?

KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengurusan izin usaha pertambangan di Kalimantan Timur. Salah satunya diduga eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

1 hari lalu

KPK Lanjutkan Pengusutan Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, Giliran Ketua DPRD Jalani Pemeriksaan

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Kota Semarang periode 2019-2024, Kadar Lusman, dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya