Judi Online, Tak hanya Soal Satgas hingga Pemanfaatan AI
Reporter
Ni Kadek Trisna Cintya Dewi
Editor
Bram Setiawan
Jumat, 14 Juni 2024 16:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengeklaim, sebanyak 80 persen pemain judi online di Indonesia berasal dari masyarakat tingkat menengah ke bawah.
"Sesuai data bahwa pemain judi online itu masyarakat tingkat menengah ke bawah," kata Hadi dalam keterangannya, dikutip Jumat, 14 Juni 2024. Hadi mengatakan, mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah itu melakukan deposit bermain judi online dengan nilai Rp100 ribu sampai 200 ribu.
Data merujuk Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK yang menyebut sekitar 2,3 juta pemain judi online merupakan masyarakat berpenghasilan rendah.
1. TNI AD
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigadir Jenderal Kristomei Sianturi buka suara perihal kabar anggota TNI Angkatan Darat atau AD dari Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3, Letda R yang diduga menyalahgunakan anggaran satuannya untuk bermain judi online. "Terkait kasus penyalahgunaan anggaran oleh Letda R, Paku Brigif 3, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan," katanya saat dihubungi, Kamis, 13 Juni 2024.
2. Mengancam
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, judi online bukan sekadar mengancam kesejahteraan masyarakat, namun sudah mengancam ketahanan nasional bangsa.
"Ini tak hanya membahayakan kesejahteraan masyarakat, tetapi sudah mengancam ketahanan nasional kita," kata Muhadjir Effendy di Yogyakarta, Rabu, 12 Juni 2024.
3. Satgas Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menjelaskan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf," kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024, dikutip dari Antara.
4. Ketua Satgas
Satgas Pemberantasan Judi Online itu nantinya akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto, kemudian Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang menjadi Wakil Ketua Satgas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan. "Ya, ini saya sudah paraf. Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden. Sudah selesai secara administratif. Walaupun belum ada satgasnya, kan kita sudah bertindak terus, enggak berhenti," kata Budi Arie.
5. Satgas Bukan Aksi Reaksi
Dikutip dari Antara, Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Khusus Universitas Jenderal Soedirman Agus Raharjo mengingatkan pemerintah agar pembentukan satgas judi online dilakukan bukan sebagai reaksi terhadap kasus-kasus viral. “Kalau seperti itu, yang sifatnya reaksi, nanti akan banyak perpres-perpres yang membentuk satgas-satgas,” katanya sebagaimana, pada Kamis, 13 Juni 2024.
Menurut dia, pemerintah perlu untuk mengevaluasi kembali kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. “Jadi yang perlu ditekankan sebetulnya tugas kepolisian, terutama dalam penegakan hukum pemberantasan perjudian itu, apakah selama ini sukses atau tidak?” ujarnya.
6. Menyusup ke mana-mana
Kemenkominfo berencana akan berkoordinasi lagi dengan berbagai platform digital lain dalam upaya pemberantasan judi online. “Saya kira bukan hanya dengan Google, tapi aplikasi lain. Karena konten judi online menyusup ke mana-mana bukan hanya Google,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, kepada Tempo, Selasa, 11 Juni 2024..
Pemanfaatan AI dalam pemberantasan judi online menggunakan teknik pencegahan atau pre-bunking. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi telah bertemu dengan Google dan meminta pola kerja pre-bunking, alih-alih debunking yang harus memblokir atau take down konten dan situs. “Kalau bisa kami cegah masuk kan tak perlu diblokir. Blokir itu yang sudah masuk dalam bentuk website dan konten. Paling tidak, pekerjaan memblokir dan menurunkan atau take down jadi berkurang. Ini pre-bunking,” kata dia.
7. OJK
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK meminta perbankan untuk memberantas aktivitas judi online atau daring yang kian marak, salah satu upayanya dengan membangun sistem untuk melacak aktivitas transaksi mencurigakan.
"Kami terus meminta bank untuk membangun sistem, agar melihat transaksi-transaksi yang seperti itu (terkait dengan judi online). Karena kan harus dibangun sistemnya,” kata Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu, 9 Juni 2024.
PRIBADI WICAKSONO | DANIEL A. FAJRI |NOVALI PANJI NUGROHO | BAGUS PRIBADI | AISYAH AMIRA WAKANG | ANTARA
Pilihan Editor: Kasus Polwan Bakar Suami, Pengamat Pertanyakan Efektivitas Satgas Judi Online